MEDAN, Waspada.co.id – Tim Subdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut mengamankan 14 pelaku premanisme yang meresahkan masyarakat.
Penindakan yang dilakukan itu atas perintah Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, yang menginstruksikan agar personel menindak para pelaku premanisme.
“Atas perintah Kapolda Sumut dilakukan penindakan kepada pelaku premanisme guna menciptakan keamanan dan ketertiban di masyarakat dan tentu menjadi atensi kita,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (14/3).
Diungkapkan, beberapa lokasi di Kota Medan yang menjadi sasaran penindakan. Lokasi itu di Jalan Sisingamangaraja, Jalan Brigjen Katamso, Jalan Pemuda, Simpang Tol Amplas, Jalan Brigjen Hamid, Pasar Titi Kuning.
“Lokasi ini kerap terjadi aksi pungutan liar (pungli). Modus operandi dari pelaku premanisme melakukan pungutan liar pada masyarakat yang memarkirkan kendaraannya di pinggir jalan, menjadi Pak Ogah dengan cara mengatur arus lalu lintas,” ujar Juru Bicara Polda Sumut tersebut.
Hadi menambahkan, usai diamankan para pelaku diberikan sanksi membuat pernyataan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi lalu dipulangkan.(wol/lvz/d1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post