• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Medan

Polda Sumut Segera Panggil Rektor UMSU Diduga Terlibat Kasus Tipu Gelap

5 hari ago
in Medan
A A
0
Polda Sumut Segera Panggil Rektor UMSU Diduga Terlibat Kasus Tipu Gelap

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi. (WOL Photo)

50
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Polda Sumut segera memanggil Rektor UMSU, Agussani, untuk memberikan klarifikasi mengenai adanya laporan dugaan penipuan dan penggelapan (tipu gelap).

“Setelah laporan masuk, penyidik segera melakukan pemanggilan terhadap pelapor dan terlapor. Kita akan undang untuk memberikan klarifikasi,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Sabtu (18/3).

RelatedPosts

Kapolda-Sumut-Temui-Alim-Ulama-Sambut-Ramadhan

Kapolda Sumut Temui Alim Ulama Sambut Ramadhan

ago 5 hari
Edy-Rahmayadi-dan-Hafiz-Quran

Gubernur Sumut Minta Para Hafiz Dibekali Keterampilan Khusus

ago 5 hari
Bobby-Nasution-Desak-Atasi-Bajing-Loncat-Belawan-2

Wali Kota Tekankan Kemacetan dan Bajing Loncat di Belawan Harus Teratasi

ago 5 hari

Ia mengungkapkan, penyidik juga akan mengumpulkan bukti-bukti dalam kasus laporan yang dibuat pelapor dosen tetap UMSU tersebut.

Disinggung mengenai terlapor Rektor UMSU Agussani, Hadi menyebutkan juga akan diundang untuk memberikan klarifikasi. “Iya, nanti pasti akan diundang juga. Tapi memang saksi dari pelapor dulu yang kita panggil,” ungkapnya.

Sementara itu Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) menyatakan siap menghadapi proses hukum atas dilaporkannya Rektor UMSU Agussani ke Mapolda Sumut.

“Kita membantah laporan penipuan, penggelapan serta pasal penggelapan dalam jabatan Bapak Agussani ke Polda Sumut dan menyatakan siap menghadapi proses hukum,” kata Direktur Biro Bantuan Hukum UMSU, Faisal Riza.

Ia menerangkan, telah menerima kuasa dari Rektor UMSU Agussani untuk menyikapi laporan oknum dosen tetap UMSU Gunawan ke Polda Sumatera Utara.

“Saat ini Tim hukum sedang menyusun langkah-langkah hukum untuk menyikapi laporan tersebut karena tidak benar,” ungkapnya.

Faisal menyebutkan, Tim Hukum UMSU sedang mempelajari pokok permasalahan yang dilaporkan oleh oknum dosen tetap tersebut. “Tim hukum juga sedang mengumpulkan bukti untuk menghadapi laporan oknum dosen ke Polda Sumut,” sebutnya.

Sebelumnya, Rektor Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Agussani, dilaporkan ke Mapolda Sumut karena diduga melakukan tindak penipuan dan penggelapan (tipu gelap).

Laporan terhadap Rektor UMSU itu dibuat dosen tetap Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Gunawan. Ada dua laporan yang dilayangkan terhadap Agussani.

Rektor UMSU dilaporkan dengan Nomor Laporan Pengaduan STTLP/B/288/III/2023/SPKT/Polda Sumatera Utara dan STTLP/B/196/II/2023/SPKT/Polda Sumatera Utara.

“Kami menduga Rektor UMSU melanggar Pasal 372 atau Pasal 378 dan atau Pasal 374 KUHPidana yaitu mengenai penipuan, penggelapan serta pasal penggelapan (tipu gelap) dalam jabatan,” kata Gunawan melalui kuasa hukumnya Syahril dan Muhammad Tri Kurniawan.

“Rektor juga diadukan melanggar UU No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Pasal 185 ayat 1 jo Pasal 90 ayat 1,” bebernya.

Syahril mengungkapkan, kronologis adanya dugaan tindak pidana yang menurut pelapor dimulai saat adanya keputusan Rektor UMSU yang menetapkan standar seluruh gaji dosen yang mengajar di UMSU di bawah Upah Minimum Regional (UMR) yang sudah ditetapkan oleh pemerintah khusus di Sumatera Utara.

“Karena peraturan setiap universitas wajib mendaftarkan dosen atau tenaga pengajar ke BPJS Ketenagakerjaan maka kebijakan Rektor UMSU untuk mendaftarkan setiap dosen di UMSU ke BPJS Ketenagakerjaan dibuat dengan melakukan laporan mark up di atas gaji yang sebenarnya diterima oleh setiap dosen yang mengajar dan bekerja di UMSU,” ungkapnya.

Untuk pelapor sendiri, Syahrial mengaku walaupun sudah bergelar doktor dan sudah bekerja sejak 2005 di UMSU namun gaji yang ditetapkan terhitung mulai 2 September 2017, gaji pokok pelapor hanya sebesar Rp1.702.470.

“Hal ini jelas gaji pelapor ditetapkan di bawah standar UMR dan untuk menutupi jumlah gaji yang diterima pelapor yang di bawah UMR maka rektor mengeluarkan kebijakan me-mark up gaji pelapor di BPJS Ketenagakerjaan dengan mendaftarkan gaji pelapor sebesar Rp 3 juta. Jelas pelapor telah dirugikan, seharusnya pihak UMSU harus menaikan gaji pelapor menjadi tiga juta rupiah disesuaikan dengan jumlah gaji yang didaftarkan di BPJS kesehatan,” akunya.

Berkaitan dengan hal itu, Syahril menegaskan maka pelapor melaporkan Rektor UMSU ini sebagai pengambil kebijakan. “Hal ini tidak hanya dialami oleh pelapor sendiri namun juga dialami oleh seluruh dosen yang mengajar di UMSU dan demi keadilan bagi seluruh tenaga dosen di UMSU maka pelapor membuat laporan ini,” tegasnya.(wol/lvz/d1)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: AgussaniBPJS KetenagakerjaandosenKabid Humas Polda SumutKombes Pol Hadi WahyudipenggelapanpenipuanPolda SumutRektor UMSUUMRUMSUUniversitas Muhammadiyah Sumatera Utara
Previous Post

Kasat Narkoba Laksanakan Kegiatan Jumat Curhat

Next Post

3 Tips Simple Bikin Gaming dan Streaming di Galaxy A34 5G Auto Awesome

Related Posts

Kapolda-Sumut-Temui-Alim-Ulama-Sambut-Ramadhan
Medan

Kapolda Sumut Temui Alim Ulama Sambut Ramadhan

ago 5 hari
Edy-Rahmayadi-dan-Hafiz-Quran
Medan

Gubernur Sumut Minta Para Hafiz Dibekali Keterampilan Khusus

ago 5 hari
Bobby-Nasution-Desak-Atasi-Bajing-Loncat-Belawan-2
Fokus Redaksi

Wali Kota Tekankan Kemacetan dan Bajing Loncat di Belawan Harus Teratasi

ago 5 hari
Ilustrasi-Highlights
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Polda Sumut Musnahkan Ratusan Kilo Narkoba, Panti Pijat Hingga Diskotik Wajib Tutup dan Petasan Dilarang Selama Puasa

ago 5 hari
Kapolres-Belawan
Medan

Camat Belawan Apresiasi Kapolres Belawan Beri Reward ke Kepling

ago 5 hari
Pemilihan Kepling 12 Diduga Ada "Permainan", Lurah Sei Mati: Saya Jalankan Perwal 21/2021
Medan

Pemilihan Kepling 12 Diduga Ada “Permainan”, Lurah Sei Mati: Saya Jalankan Perwal 21/2021

ago 5 hari
Next Post
3 Tips Simple Bikin Gaming dan Streaming di Galaxy A34 5G Auto Awesome

3 Tips Simple Bikin Gaming dan Streaming di Galaxy A34 5G Auto Awesome

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Kebun-Bulu-Cina

    382 Hektar Lahan HGU Bulu Cina Telah Dibersihkan

    3906 shares
    Share 1562 Tweet 977
  • Hadis Meminta Maaf Sebelum Ramadhan, Ini Dalilnya

    5226 shares
    Share 2090 Tweet 1307
  • Pemko Medan Bakal Merazia thrifting

    4331 shares
    Share 1732 Tweet 1083
  • Permak Sumut Minta OJK Tolak Julian Helmi Lubis jadi Direktur Bank Sumut

    870 shares
    Share 348 Tweet 218
  • Jawab Surat Mendagri, Gubernur Sumut Tegaskan TSO Belum Sembuh

    4197 shares
    Share 1679 Tweet 1049

Recent News

Mendag-Zulkifli-Hasan

Mendag Persilakan Jual Barang Bekas, Asal Tak Impor!

ago 5 hari
Mochammad-Afifuddin

KPU Patuhi Putusan Bawaslu Soal Verifikasi Perbaikan Prima

ago 5 hari
RUU-PPRT

Komnas HAM: Pembahasan RUU PPRT Wajib Libatkan Masyarakat

ago 5 hari
Udang-GOreng

Pakar Tak Sarankan Berbuka Puasa dengan Gorengan, Mengapa?

ago 5 hari
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Mendag-Zulkifli-Hasan

Mendag Persilakan Jual Barang Bekas, Asal Tak Impor!

ago 5 hari
Mochammad-Afifuddin

KPU Patuhi Putusan Bawaslu Soal Verifikasi Perbaikan Prima

ago 5 hari

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.