• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Medan

Polda Sumut Musnahkan Barang Bukti Ratusan Kilo Narkoba

2 bulan ago
in Medan
A A
0
Polda Sumut Musnahkan Barang Bukti Ratusan Kilo Narkoba

Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, musnahkan barang bukti narkoba. (ist)

10
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Polda Sumatera Utara (Sumut) terus membuktikan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba demi menyelamatkan masyarakat.

Komitmen itu dibuktikan dengan dimusnahkannya hasil tangkapan barang bukti narkotika berupa sabu seberat 263 kg, pil ekstasi 19.760 butir dan ganja seberat 233 kg, Selasa (21/3).

RelatedPosts

HIGHLIGHTS

HIGHLIGHTS: Gubsu Edy Borong Jajanan di Festival Kuliner, Korban Pembacokan Cari Keadilan, Iwan Hartono Alam Pimpin Perbasi Sumut

ago 2 bulan
Proyek Lampu 'Pocong' Proyek Gagal, DPRD Medan Diminta Bentuk Pansus

Beranikah DPRD Medan dan Aparat Penegak Hukum Persoalkan Proyek Lampu Pocong?

ago 2 bulan
Anggota-DPRD-Medan-dari-Fraksi-PKS-Irwansyah

Jual Daging Babi di Depan Rumah Makan Padang Viral, PUD Pasar Medan Diminta Bertindak

ago 2 bulan

“Narkoba sebanyak ini sangatlah merugikan masyarakat. Polda Sumatera Utara terus berkomitmen untuk terus melakukan pemberantasan dan semua barang bukti narkoba sudah kami musnahkan,” tegas Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak.

Sementara itu, Direktur Res Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Wisnu Adji, menerangkan barang bukti yang dimusnahkan itu hasil pengungkapkan dari 13 kasus penyelundupan narkotika dalam kurun waktu Januari hingga Maret 2023 yang dilakukan Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.

Ia menuturkan pengungkapan ini dilakukan Polda Sumut bersama Polres Asahan, Polres Langkat dan Polrestabes Medan. Untuk sabu diamankan seberat 263.982,66 gram, ekstasi sebanyak 19.760 butir dan ganja seberat 233.686,64 gram.

“Barang bukti sabu dan pil ekstasi yang diamankan ini merupakan jaringan luar negeri (Malaysia) yang akan didistribusikan ke wilayah Indonesia (Aceh, Tanjungbalai, Batubara, Medan, Riau). Sedangkan ganja dari jaringan dalam negeri (Aceh) yang akan didistribusikan ke Medan dan Binjai,” tuturnya didampingi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Wisnu menerangkan, modus penyelundupan narkotika yang disita ini dengan cara menjemput sabu ke tengah laut Indonesia perairan Tanjungbalai menggunakan kapal nelayan.

“Selanjutnya disembunyikan di sampan, kemudian dibawa ke daratan dan disimpan di lantai bagasi mobil bagian belakang yang terhubung ke penyimpanan ban pengganti yang sudah dimodifikasi,” terangnya.

Wisnu memastikan dari pengungkapan ini, pihaknya berhasil menyelamatkan masyarakat sebanyak 2.010.436 orang. Adapun total kerugian materil dari narkotika yang diamankan ini berjumlah Rp268 miliar.(wol/lvz/d1)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: acehDirektur Res Narkoba Polda SumutDIT RES NARKOBA POLDA SUMUTekstasiganjaIrjen Pol RZ Panca Putra SimanjuntakKabid Humas Polda SumutKapolda SumutKombes Pol Hadi WahyudiKombes Pol Wisnu AdjiMalaysiaMedannarkobaPolda Sumutpolrestabes medanRiausabu
Previous Post

Resmikan SPKLU, PLN Siap Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik di Binjai

Next Post

Sambut Ramadhan, PK Golkar Medan Area Berikan Sembako ke Petugas Kebersihan

Related Posts

HIGHLIGHTS
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Gubsu Edy Borong Jajanan di Festival Kuliner, Korban Pembacokan Cari Keadilan, Iwan Hartono Alam Pimpin Perbasi Sumut

ago 2 bulan
Proyek Lampu 'Pocong' Proyek Gagal, DPRD Medan Diminta Bentuk Pansus
Features

Beranikah DPRD Medan dan Aparat Penegak Hukum Persoalkan Proyek Lampu Pocong?

ago 2 bulan
Anggota-DPRD-Medan-dari-Fraksi-PKS-Irwansyah
Fokus Redaksi

Jual Daging Babi di Depan Rumah Makan Padang Viral, PUD Pasar Medan Diminta Bertindak

ago 2 bulan
Penjual-Mie-Ayam-Korban-Pembacokan
Features

Penuh Haru, Perjuangan Korban Pembacokan di Pukat Banting Dalam Mencari Keadilan

ago 2 bulan
Festival-Kuliner-UISU
Medan

Gubernur Sumut Borong Jajanan di Festival Kuliner UISU

ago 2 bulan
SONY-Indonesia
Medan

Komitmen Sony Indonesia Dukung Komunitas Kreatif Lokal

ago 2 bulan
Next Post
Sambut Ramadhan, PK Golkar Medan Area Berikan Sembako ke Petugas Kebersihan

Sambut Ramadhan, PK Golkar Medan Area Berikan Sembako ke Petugas Kebersihan

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Pemprov Sumut Kembali Gelar Program Pemutihan Pajak, Mulai 29 Mei Sampai 30 September 2023

    Pemprov Sumut Kembali Gelar Program Pemutihan Pajak, Mulai 29 Mei Sampai 30 September 2023

    3262 shares
    Share 1305 Tweet 816
  • Pemilik Aily Bakery Diduga Menistakan Agama, Dewan Desak Proses Sesuai Hukum

    3277 shares
    Share 1311 Tweet 819
  • Dilarang Parkir di Depan Kantor LBH Medan, Ali: Ini Bentuk Pembungkaman Terkait Kritik Lampu ‘Pocong’

    2208 shares
    Share 883 Tweet 552
  • F-PDIP Dukung Sikap Edy Rahmayadi Siap “Bertarung” di Pilgub 2024

    1643 shares
    Share 657 Tweet 411
  • Daftar 64 Pejabat Eselon III dan IV Pemprov Sumut yang Dilantik Edy Rahmayadi

    10954 shares
    Share 4382 Tweet 2739

Recent News

SBY-VS-MOELDOKO

SBY Tanggapi Serius PK yang Diajukan Moeldoko

ago 2 bulan
Martua-Sitanggang

Martua Sitanggang Hadiri Pemberkatan Gereja Katolik Santo Henrikus Ronggurnihuta

ago 2 bulan
PEMILU

MK: Sistem Proporsional Tertutup Disimpulkan 31 Mei 2023 Mendatang

ago 2 bulan
ERDOGAN

Pilpres Turki Masuk Putaran Kedua, Nasib Erdogan Ditentukan Hari Ini

ago 2 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

SBY-VS-MOELDOKO

SBY Tanggapi Serius PK yang Diajukan Moeldoko

ago 2 bulan
Martua-Sitanggang

Martua Sitanggang Hadiri Pemberkatan Gereja Katolik Santo Henrikus Ronggurnihuta

ago 2 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.