MEDAN, Waspada.co.id – Dalam rangka perlindungan pekerja dan memastikan seluruh masyarakat pekerja terlindungi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Medan Utara memberikan sosialisasi kepada Agen Perisai.
Perisai ialah Penggerak Jaminan Sosial Indonesia merupakan agen perpanjangan tangan dari Tim Kepesertaan BPJAMSOSTEK Cabang Medan Utara. Yang bertugas untuk mengakuisisi, melakukan sosialisasi, serta edukasi program BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat.
Pada kesempatan itu, Kepala Cabang Medan Utara dalam hal ini diwakilkan oleh Kepala Bidang Kepesertaan Evi Wirdaningsih menyampaikan sistem keagenan perisai, segmentasi target akuisisi, serta manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Saat ini persyaratan New Perisai harus berbadan usaha bukan individu, dan perluasan akuisisi lebih difokuskan pada segmen Bukan Penerima Upah (BPU),” tutur Evi, Senin (27/3).
Dengan adanya sistem keagenan terbaru ini diharapkan dapat mempercepat, dalam memperluas cakupan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Terhadap Pekerja Indonesia.
“Agen Perisai BPJamsostek dapat melakukan sosialisasi, menerima pendaftaran bagi masyararakat yang ingin mendaftar dalam Program Bukan Penerima Upah (BPU) BPJamsostek. Sehingga, terlindungi dari risiko kecelakaan kerja, kematian, maupun hari tua,” ungkapnya.
“Saat ini, peserta dapat mengajukan klaim JHT secara online melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), atau dapat dilakukan juga dengan mengakses website www.bpjsketenagakerjaan.go.id, serta menerima layanan informasi melalui Call Center 175, terkait program dan manfaat BPJamsostek,” tutup Evi. (wol/eko/d1)
Discussion about this post