MEDAN, Waspada.co.id – Sudah menjadi rahasia umum kalau jadwal sidang khususnya di Pengadilan Negeri (PN) Medan yang terletak di Jalan Pengadilan, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, sering molor waktu (ngaret).
Kerap terjadi di PN Medan, sidang yang sudah dijadwalkan mulai Pukul 10.00 WIB namun akan dimulai Pukul 16.00 WIB, bahkan bisa saja lebih.
Contohnya dalam sidang kasus pencurian sepeda motor yang digelar di Ruang Cakra VIII, PN Medan. Salah satu saksi yang merupakan Kepala Lingkungan (Kepling) berinisial Y yang disuruh hadir Pukul 10.00 WIB untuk memberikan kesaksian. Namun, hingga Pukul 15.00 WIB persidangan belum juga dimulai.
“Kayak mana hukum kita ini mau maju bang, kalau pengadilan kita seperti ini,” tegasnya saat ditemui Waspada Online, Rabu (29/3).
Diungkapkan pria paruh baya itu, akibat dari molornya waktu persidangan membuat Ia tidak dapat bekerja. Padahal Ia juga mempunyai pekerjaan yang harus dikerjakannya untuk menghidupi anak dan istrinya.
“Kita juga punya pekerjaan. Jangan suka-suka seperti ini,” tegasnya sembari mengatakan kalau sudah mendatangi jaksa atas kekecewaannya terhadap jadwal sidang yang molor.
Karena itu, Ia berharap agar PN Medan bisa menentukan jadwal persidangan yang sebenar-benarnya alias tidak ngaret. Sehingga pengunjung yang datang untuk mencari keadilan tidak kecewa seperti yang dialaminya.
“Alasannya itu gak masuk akal bang, ada kerjaan lah, hakimnya ada sidang lain lah. Kan aneh. Seharusnya bisa dong waktu sidang disesuaikan dengan bener,” pungkasnya.
Sementara, Humas PN Medan Immanuel Tarigan, saat dikonfirmasi Waspada Online, Rabu (29/3), belum juga memberikan tanggapannya terkait jadwal sidang yang sering ngaret, hingga berita ini diterbitkan.(wol/ryan/d1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post