• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Warta Indonesia Hari Ini

Pemerintah Resmi Tambah Cuti Bersama Lebaran 2023

2 bulan ago
in Indonesia Hari Ini, Warta
A A
0
Pemerintah Resmi Tambah Cuti Bersama Lebaran 2023

Ilustrasi WOL

4
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Pemerintah akhirnya menetapkan perubahan jadwal cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah atau Lebaran dari sebelumnya 21—26 April 2023 menjadi 19-25 April 2023.

“Dalam hal ini, cuti bersama digeser maju dan ditambahkan satu hari libur cuti bersama pada tanggal 19 April 2023,” kata Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy usai memimpin Rapat Tingkat Menteri di Jakarta, Rabu.

RelatedPosts

Mahfud-MD

Menko Polhukam Jawab Soal Tudingan Pemerintah Lambat Selesaikan Kasus Hukum

ago 2 bulan
"Pemindahan IKN ke Penajam Paser Karena Ada Yang Lebih Strategis"

Revisi UU IKN Tuntas, Tinggal Lapor Ke Jokowi

ago 2 bulan
ERDOGAN

Kemenangan Erdogan Banjir Ucapan Selamat dari Para Pemimpin Dunia

ago 2 bulan

Muhadjir menjelaskan, Rapat Tingkat Menteri tersebut diselenggarakan guna mengevaluasi SKB 3 Menteri tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2023. Rapat dihadiri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah, dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

“Rapat ini dilaksanakan guna menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo dalam rapat internal pada 24 Maret 2023, di mana Presiden meminta agar libur cuti bersama pada tanggal 21, 24, 25, 26 April 2023, yang sesuai SKB 3 Menteri Tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2023 diubah menjadi 19, 20, 21, 24, 25 April 2023,” katanya.

Pertimbangan Menggeser Libur

Pertimbangan menggeser tanggal cuti bersama dan menambah satu hari libur cuti bersama, kata Muhadjir adalah untuk memberi kesempatan masyarakat mengambil cuti lebih awal.

“Dengan demikian diharapkan dapat menghindarkan dari penumpukan massa pada puncak mudik yang waktunya diperkirakan bersamaan dengan perayaan Idul Fitri 2023 yakni pada 21 April 2023,” katanya.

Pemerintah memperkirakan terdapat sekitar 123 juta masyarakat yang akan melakukan mudik pada tahun ini. Terkait hal itu, melalui Rapat Tingkat Menteri ini telah dilakukan penandatangan atas perubahan SKB 3 Menteri Tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2023.

“Menteri PAN RB, Menteri Tenaga Kerja, dan Menteri Agama telah melakukan penandatangan atas perubahan SKB 3 Menteri Tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2023, disaksikan oleh Menko PMK,” katanya.

Muhadjir meminta perhatian seluruh pemangku kepentingan, khususnya Kemenhub, TNI, POLRI, serta pihak terkait lainnya untuk melakukan pendataan secara berkala guna mengantisipasi pergerakan/mobilitas masyarakat dalam rangka mudik Hari Raya Idul Fitri 2023 agar dapat dikendalikan dengan baik. (merdeka/pel/d1)

Tags: cutiCuti Bersama Lebarancuti lebaranidul fitri 1444 hijriahJuti BersamaLebaran 2023
Previous Post

Erick Thohir: Saya Sudah Berjuang Maksimal

Next Post

Seharga Mobil, Intip Kompor Rp1 Miliar Nagita Slavina di Rumah Barunya!

Related Posts

Mahfud-MD
Indonesia Hari Ini

Menko Polhukam Jawab Soal Tudingan Pemerintah Lambat Selesaikan Kasus Hukum

ago 2 bulan
"Pemindahan IKN ke Penajam Paser Karena Ada Yang Lebih Strategis"
Indonesia Hari Ini

Revisi UU IKN Tuntas, Tinggal Lapor Ke Jokowi

ago 2 bulan
ERDOGAN
Mancanegara

Kemenangan Erdogan Banjir Ucapan Selamat dari Para Pemimpin Dunia

ago 2 bulan
Erdogan Peringati 17 Tahun Tsunami Aceh (AFP/ADEM ALTAN)
Fokus Redaksi

Erdogan Menang Lagi Pilpres Turki, Kilicdaroglu Klaim Pemilu Tak Adil

ago 2 bulan
Pelindo
Ekonomi dan Bisnis

Pelindo Terminal Sertifikasi Loading Master Pelabuhan

ago 2 bulan
GIBRAN-dan-Puan
Politik

Puan Maharani Punya Tugas Buat Gibran di 2024

ago 2 bulan
Next Post
Kompor-Nagita-Slavina

Seharga Mobil, Intip Kompor Rp1 Miliar Nagita Slavina di Rumah Barunya!

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Anggota-DPRD-Medan-dari-Fraksi-PKS-Irwansyah

    Jual Daging Babi di Depan Rumah Makan Padang Viral, PUD Pasar Medan Diminta Bertindak

    5785 shares
    Share 2314 Tweet 1446
  • Pemprov Sumut Kembali Gelar Program Pemutihan Pajak, Mulai 29 Mei Sampai 30 September 2023

    4193 shares
    Share 1677 Tweet 1048
  • Ketua PWRI: ASN Pemprov Sumut Nyaman Tanpa “Tekanan” di Masa Kepemimpinan Edy Rahmayadi

    779 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Beranikah DPRD Medan dan Aparat Penegak Hukum Persoalkan Proyek Lampu Pocong?

    741 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Pemilik Aily Bakery Diduga Menistakan Agama, Dewan Desak Proses Sesuai Hukum

    3719 shares
    Share 1488 Tweet 930

Recent News

Mahfud-MD

Menko Polhukam Jawab Soal Tudingan Pemerintah Lambat Selesaikan Kasus Hukum

ago 2 bulan
"Pemindahan IKN ke Penajam Paser Karena Ada Yang Lebih Strategis"

Revisi UU IKN Tuntas, Tinggal Lapor Ke Jokowi

ago 2 bulan
Thailand-Open-2023

Thailand Open 2023: 15 Wakil Indonesia Ikut Serta

ago 2 bulan
Perayaan-Dies-Samosir

Bupati Samosir Hadiri Perayaan Dies Natalis Unika ST Thomas Medan ke-39

ago 2 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Mahfud-MD

Menko Polhukam Jawab Soal Tudingan Pemerintah Lambat Selesaikan Kasus Hukum

ago 2 bulan
"Pemindahan IKN ke Penajam Paser Karena Ada Yang Lebih Strategis"

Revisi UU IKN Tuntas, Tinggal Lapor Ke Jokowi

ago 2 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.