MEDAN, Waspada.co.id – Pemerintah mulai melarang bisnis pakaian bekas impor atau dikenal dengan sebutan monza, karena dianggap mengganggu pertumbuhan produk lokal dan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Pelarangan ini tentunya menjadi ancaman bagi pedagang baju bekas atau monza di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Di Medan sendiri, pasar monza dapat ditemui di beberapa pasar, seperti Pasar (Pajak) Melati, Pasar USU (Pajus), Pasar Sukaramai, Pasar Simalingkar, Pasar Sambu dan Pasar Martubung.
Seorang pedagang di Pasar Melati, Beru Ginting mengaku kecewa dengan kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang melarang impor pakaian bekas. Ia menagatan, sudah hampir puluhan tahun menggeluti usaha jualan baju bekas atau monza.
“Inilah carik makan kami, jadi kalaulah di stop ini, kami mau usaha apalagi. Janganlah di stop pak Jokowi, ini cari makan kami,” kata Beru Ginting, kepada Waspada Online, Minggu (19/3).

Ia menyebutkan, para pedagang yang ada di Pasar Melati, rata-rata menafkahi keluarganya dari berdagang monza. Bahkan, juga untuk membiayai anak-anak sekolah. Dia berharap, pemerintah memberikan solusi kepada masyarakat, bukan hanya membuat kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat kecil.
“Kalau kami tutup, biaya anak sekolah kami bagaimana, solusinya tidak ada, takutnya nanti akan banyak tindakan kriminal, karena mata pencaharian sudah hilang, apa yang bisa cari duit nanti akan dikerjakan, jadi kacaulah nantinya,” ungkapnya.
“Kami minta sama pemerintah harus ada solusinya, kalau memang katanya barang bekas impor ini bawak penyakit, harus ada solusinya, misalnya disemprot agar penyakit itu hilang,” sambungnya.
Senada dengan itu, penjual sepatu bekas, A. Siregar, mengatakan apa yang dilakukan pemerintah melalui Menteri Perdagangan sangat melukai hati para pedagang, khususnya di Kota Medan, Sumut.
“Berapa banyak nanti keluarga yang akan kehilangan mata pencahariannya, berapa banyak nanti anak-anak yang akan putus sekolah, karena orang tuanya tidak bisa usaha, harusnya pemerintah melihat ini dan apa solusi dari pemerintah,” kata Siregar.
Sebagaimana diketahui, Presiden Jokowi menegaskan kembali larangan impor pakaian bekas atau monza. Menurut Jokowi, bisnis pakaian atau kerap disebut thrifting ini sangat mengganggu industri tekstil dalam negeri dan tak sedikit yang terpaksa gulung tikar.
Orang nomor satu di Indonesia ini pun memerintahkan jajarannya untuk segera mencari sebab dan menindak praktik penjualan pakaian bekas impor tersebut. (wol/man/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post