BINJAI, Waspada.co.id – Satu unit mesin judi tembak ikan dan 1 unit mesin game ketangkasan diamankan personel Polres Binjai di lokasi perjudian di Dusun 1 Desa Rumah Galuh, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat saat melakukan penggrebekan yang dipimpin langsung Kapolres AKBP Hendrick Situmorang.
Sejumlah barang bukti yang disita petugas disebut adalah lahan milik pria berinisial CS dan di lahan DS, dari dua lokasi yang berbeda.
Kasi Humas Polres Binjai Iptu Rismawansyah, mengatakan patroli skala besar dilaksanakan oleh tim gabungan dari Kepolisian, Kodim 0203 Langkat, PM TNI, Brimob, BNNK dan Satpol PP.
Selain lokasi judi, para personel juga menggrebek barak-barak narkoba dan merubuhkan gubuk-gubuk yang berada di lokasi tersebut.
“Ini dilakukan mengingat jadwal Ramdhan 1443 Hijriah sebentar lagi. Maka untuk mewujudkan situasi Kamtibmas agar aman dan kondusif, personel gabungan melaksanakan patroli skala besar,” terang Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Rismawansyah, lewat keterangan tertulis yang diterima, Rabu (15/3).
Sebelum pelaksanaan patroli skala besar, Iptu Rismawansyah bilang Kapolres Binjai terlebih dahulu memberikan arahan kepada personil agar tetap humanis, santun dan profesional serta tidak arogan saat melaksanakan tugas. (wol/rid/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post