• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Sumut

Partai Buruh Sumut Berduka Disahkannya Perppu Ciptaker

2 bulan ago
in Sumut
A A
0
Partai Buruh Sumut Berduka Disahkannya Perppu Ciptaker

Ketua Partai Buruh Sumut Berduka Pasca Perppu Ciptaker Disahkan DPR RI. (ist)

19
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Ketua Partai Buruh Sumatera Utara (Sumut), Willy Agus Utomo, menyampaikan rasa dukacita yang mendalam bagi kaum buruh se-Indonesia. Pasalnya, DPR RI telah menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja.

“Kami berdukacita dengan disahkannya Perppu Cipta Kerja ini, maka jelas DPR dan pemerintah tidak punya hati, mereka memiskinkan kaum buruh secara masif melalui regulasinya, ini sangat kejam,” kata Willy di Medan, Selasa (21/3).

RelatedPosts

Polres Madina Selidiki Kasus Pengeroyokan Warga Aek Galoga

Polres Madina Selidiki Kasus Pengeroyokan Warga Aek Galoga

ago 2 bulan
Diduga Abal-abal, Proyek Rp679 Juta dari Dinas Perkim Sumut Diprotes Warga Labura

Diduga Abal-abal, Proyek Rp679 Juta dari Dinas Perkim Sumut Diprotes Warga Labura

ago 2 bulan
Manfaatkan Ikan Merah Untuk Bahan Baku Olahan Pelatihan

Manfaatkan Ikan Merah Untuk Bahan Baku Olahan Pelatihan

ago 2 bulan

Willy menilai, Perppu Cipta Kerja ini sangat banyak mengebiri hak buruh, sehingga elemen buruh menolak, akan tetapi DPR dan pemerintah tidak pernah mendengarkan protes kaum buruh dan tidak berempati kepada kaum buruh yang masih jauh dari kehidupan sejahtera.

Menurut Willy, dengan disahkannya Perppu Cipta Kerja, maka sah sudah upah murah, pemutusan hubungan kerja (PHK) mudah, hak cuti buruh hilang, kerja kontrak perbudakan seumur hidup, jaminan sosial dan kesejahteraan buruh jauh dari sejahtera dan hak normatif lainnya yang sudah pernah ada hilang atau tergerus nilainya.

“Kami mengecam partai politik dan anggota dewan yang mendukung disahkannya Perppu Cipta Kerja, semoga rakyat tidak memilih parpol dan anggota dewan yang mengesahkan Perppu penderitaan rakyat ini,” ungkapnya.

Willy menambahkan, kaum buruh Indonesia pasti akan terus melawan dan menuntut agar Perppu Cipta Kerja yang telah disahkan dicabut kembali dan akan menggelar aksi unjuk rasa secara terus menerus dalam waktu dekat, serta akan menggugat kembali Perppu itu ke Mahkamah Konstitusi.

“Ini saatnya kaum buruh Indonesia bersatu, melawan kezaliman pemerintah dan DPR RI yang tidak berpihak pada rakyat kecil, semoga kita masih terus melawan hingga saat ini untuk buruh yang lebih sejahtera ke depannya,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, DPR RI secara resmi menyetujui Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang. Persetujuan diambil dalam Rapat Paripurna ke-19 masa sidang IV tahun sidang 2022-2023 di kompleks parlemen, Selasa (21/3). (wol/man/d1)

Editor: FACHRIL SYAHPUTRA

Tags: Buruh SumutDPR RIPartai Buruh SumutPerppu Cipta KerjaUU Omnibus Law
Previous Post

Bupati Labura: Seluruh Kepala OPD Harus Komitmen Implementasi SPIP

Next Post

Sinergi BPJS Medan Utara dan Unpri Berikan Perlindungan Sosial Bagi Mahasiswa Magang

Related Posts

Polres Madina Selidiki Kasus Pengeroyokan Warga Aek Galoga
Sumut

Polres Madina Selidiki Kasus Pengeroyokan Warga Aek Galoga

ago 2 bulan
Diduga Abal-abal, Proyek Rp679 Juta dari Dinas Perkim Sumut Diprotes Warga Labura
Sumut

Diduga Abal-abal, Proyek Rp679 Juta dari Dinas Perkim Sumut Diprotes Warga Labura

ago 2 bulan
Manfaatkan Ikan Merah Untuk Bahan Baku Olahan Pelatihan
Sumut

Manfaatkan Ikan Merah Untuk Bahan Baku Olahan Pelatihan

ago 2 bulan
Musda IV Muhammadiyah dan Aisyiyah III, Bupati Labura: Besarkan Persyarikatan
Sumut

Musda IV Muhammadiyah dan Aisyiyah III, Bupati Labura: Besarkan Persyarikatan

ago 2 bulan
Nawal Lubis: Guru TK Harta Karun Intelektual Bagi Generasi Bangsa
Sumut

Nawal Lubis: Guru TK Harta Karun Intelektual Bagi Generasi Bangsa

ago 2 bulan
Waris Tholib Lepas Jamaah Haji asal Tanjungbalai
Sumut

Waris Tholib Lepas Jamaah Haji asal Tanjungbalai

ago 2 bulan
Next Post
Sinergi BPJS Medan Utara dan Unpri Berikan Perlindungan Sosial Bagi Mahasiswa Magang

Sinergi BPJS Medan Utara dan Unpri Berikan Perlindungan Sosial Bagi Mahasiswa Magang

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Pemilik Aily Bakery Diduga Menistakan Agama, Dewan Desak Proses Sesuai Hukum

    Pemilik Aily Bakery Diduga Menistakan Agama, Dewan Desak Proses Sesuai Hukum

    2348 shares
    Share 939 Tweet 587
  • Pemprov Sumut Kembali Gelar Program Pemutihan Pajak, Mulai 29 Mei Sampai 30 September 2023

    1518 shares
    Share 607 Tweet 380
  • Pemilik Hotel Grand City Hall Digugat ke PN Medan Terkait Kepemilikan Lahan

    1969 shares
    Share 788 Tweet 492
  • Daftar 64 Pejabat Eselon III dan IV Pemprov Sumut yang Dilantik Edy Rahmayadi

    10747 shares
    Share 4299 Tweet 2687
  • Dilarang Parkir di Depan Kantor LBH Medan, Ali: Ini Bentuk Pembungkaman Terkait Kritik Lampu ‘Pocong’

    918 shares
    Share 367 Tweet 230

Recent News

Borussia Dortmund Imbang, Bayern Munich Juara Bundesliga

Borussia Dortmund Imbang, Bayern Munich Juara Bundesliga

ago 2 bulan
Erling Haaland Jadi Pemain Terbaik Liga Premier

Erling Haaland Jadi Pemain Terbaik Liga Premier

ago 2 bulan
Polres Madina Selidiki Kasus Pengeroyokan Warga Aek Galoga

Polres Madina Selidiki Kasus Pengeroyokan Warga Aek Galoga

ago 2 bulan
Diduga Abal-abal, Proyek Rp679 Juta dari Dinas Perkim Sumut Diprotes Warga Labura

Diduga Abal-abal, Proyek Rp679 Juta dari Dinas Perkim Sumut Diprotes Warga Labura

ago 2 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Borussia Dortmund Imbang, Bayern Munich Juara Bundesliga

Borussia Dortmund Imbang, Bayern Munich Juara Bundesliga

ago 2 bulan
Erling Haaland Jadi Pemain Terbaik Liga Premier

Erling Haaland Jadi Pemain Terbaik Liga Premier

ago 2 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.