• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Warta Indonesia Hari Ini

Pakar Minta KPK Tangani Kasus Rafael Secara Sistematis

2 minggu ago
in Indonesia Hari Ini, Warta
A A
0
Pakar Minta KPK Tangani Kasus Rafael Secara Sistematis

Rafael Alun Trisambodo (foto: ist)

4
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Pakar hukum dari Universitas Trisakti, Azmi Syahputra meminta KPK dan PPATK bekerja sama membongkar kasus mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo. Dia meyakini penanganan kasus Rafael harus sistematis.

Azmi mengamati adanya dugaan penyamaran kekayaan Rafael selama ini. Dugaan ini, lanjut dia, mesti jadi titik penelusuran kejahatan yang dilakukan Rafael.

RelatedPosts

Arteria-Dahlan

Arteria Akui Dibully Netizen karena Dianggap Tak Terima Tantangan Mahfud MD

ago 2 minggu
Arya-Sinulingga

Arya Sinulingga: Kita Harus Siap Dikucilkan dari Sepakbola Dunia

ago 2 minggu
RUU-Kesehatan

RUU Kesehatan Jamin Warga Indonesia Sehat Lebih Mudah, Murah dan Akurat

ago 2 minggu

“Kasus Rafael ini jadi momentum berbenah bagi pejabat dan kasus ini harus jadi objek dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU),” kata Azmi kepada wartawan, Jumat (17/3).

Azmi meyakini ada perbuatan menyamarkan uang termasuk transaksi yang mencurigakan oleh Rafael. Kabar ini pun sudah pernah diungkapkan oleh PPATK soal transaksi mencurigakan Rafael.

“Ini fakta dan irisan buktinya bersesuaian karenanya harus dibuat terang dan diminta pertanggungjawaban hukum atas peristiwa hukum ini,” ucap Azmi.

Dirinya menganalisis Rafael pantas dijerat aturan TPPU guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Pada pelaku terapkan pasal pidana pencucian uang, dominan perbuatan pelaku ada di tindak pidana ini,” lanjut Azmi.

Selain itu, Azmi mengingatkan KPK dan PPATK berfungsi salah satunya guna menciptakan pemerintahan yang bersih melalui tata kelola keuangan. Tujuannya agar tidak terjadi kejahatan korupsi dan pencucian uang, termasuk penyalahgunaan wewenang pejabat yang beraspek pidana.

“Karenanya terkait masalah ini perlu penegakan hukum, lebih khusus kepada KPK harus segera mengambil langkah-langkah cepat mengusut, termasuk tindakan penyelidikan guna penelusuran dan pengembalian harta kekayaan hasil tindak pidananya tersebut,” ujar Azmi.

Diketahui, kekayaan Rafael Alun belakangan menjadi sorotan publik pascakasus penganiayaan yang dilakukan anaknya terhadap anak kader pengurus GP Ansor. Rafael diketahui memiliki harta sebesar Rp 56 miliar dan dinilai tidak wajar lantaran jabatannya yang masuk dalam ASN eselon III.

KPK pun telah memanggil Rafael untuk melakukan klarifikasi terhadap LHKPN miliknya pada 1 Maret 2023. Setelah diklarifikasi, KPK menaikkan status pemeriksaan LHKPN Rafael ke tahap penyelidikan. Lembaga antirasuah ini bakal menyelidiki asal kekayaan Rafael dan menelusuri aset yang tak tercantum dalam LHKPN miliknya.

Baru-baru ini terungkap pula bahwa pimpinan KPK, Alexander Marwata, diduga lulus dari pendidikan STAN pada tahun yang sama dengan Rafael, yaitu tahun 1986. Hal ini dikhawatirkan memengaruhi pernyataan atau keputusan yang bakal dikeluarkan oleh Alexander. (wol/republika/ari/d1)

Tags: Kasus RafaelkpkSecara Sistematis
Previous Post

Forwakum Sumut Kecam Keras Sikap Arogansi Oknum Pengacara di PN Medan

Next Post

All England 2023: Ganda Putra Pasti Lolos, Potensi All Indonesian Final Terbuka

Related Posts

Arteria-Dahlan
Indonesia Hari Ini

Arteria Akui Dibully Netizen karena Dianggap Tak Terima Tantangan Mahfud MD

ago 2 minggu
Arya-Sinulingga
Indonesia Hari Ini

Arya Sinulingga: Kita Harus Siap Dikucilkan dari Sepakbola Dunia

ago 2 minggu
RUU-Kesehatan
Indonesia Hari Ini

RUU Kesehatan Jamin Warga Indonesia Sehat Lebih Mudah, Murah dan Akurat

ago 2 minggu
Mahfud-MD
Fokus Redaksi

Mahfud MD: Saya Tidak Mau Diinterupsi!

ago 2 minggu
THR
Indonesia Hari Ini

Aturan Lengkap Pencairan THR 2023 Bagi Pekerja Swasta

ago 2 minggu
Tito-Karnavian
Indonesia Hari Ini

Mendagri Tegaskan Larangan Buka Puasa Bersama Hanya Berlaku Bagi Pejabat dan ASN

ago 2 minggu
Next Post
All England 2023: Ganda Putra Pasti Lolos, Potensi All Indonesian Final Terbuka

All England 2023: Ganda Putra Pasti Lolos, Potensi All Indonesian Final Terbuka

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Desain Kamar Mandi Minimalis Sempit, Nyaman dan Fungsional

    Desain Kamar Mandi Minimalis Sempit, Nyaman dan Fungsional

    4077 shares
    Share 1631 Tweet 1019
  • Bakal Lantik Pejabat di Sisa Masa Jabatan, Gubsu: Saya Jadi Gubernur 5 Tahun!

    431 shares
    Share 172 Tweet 108
  • Ketua P3H Sumut Soroti Bimtek Kades di Langkat

    503 shares
    Share 201 Tweet 126
  • 10 Pantun Ucapan Sahur, Lucu, Gokil, dan Penuh Semangat

    2043 shares
    Share 817 Tweet 511
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    154902 shares
    Share 61961 Tweet 38726

Recent News

Arteria-Dahlan

Arteria Akui Dibully Netizen karena Dianggap Tak Terima Tantangan Mahfud MD

ago 2 minggu
Kompor-Nagita-Slavina

Seharga Mobil, Intip Kompor Rp1 Miliar Nagita Slavina di Rumah Barunya!

ago 2 minggu
Erick-Thohir

Erick Thohir: Saya Sudah Berjuang Maksimal

ago 2 minggu
Desain Kamar Tidur Minimalis 3x3, Cantik dan Super Nyaman

Desain Kamar Tidur Minimalis 3×3, Cantik dan Super Nyaman

ago 2 minggu
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Arteria-Dahlan

Arteria Akui Dibully Netizen karena Dianggap Tak Terima Tantangan Mahfud MD

ago 2 minggu
Kompor-Nagita-Slavina

Seharga Mobil, Intip Kompor Rp1 Miliar Nagita Slavina di Rumah Barunya!

ago 2 minggu

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.