• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Fokus Redaksi

Metode Hisab dan Rukyat untuk Menentukan Awal Ramadhan, Berikut Perbedaannya

2 minggu ago
in Fokus Redaksi, Khazanah, Ragam
A A
0
Melihat-hilal-awal-ramadhan

WOL Photo/Ega Ibra

8
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Waspada.co.id – Mari mengetahui perbedaan metode hisab dan rukyat yang digunakan untuk menentukan awal bulan Ramadhan. Metode ini digunakan oleh sejumlah ormas Islam hingga pemerintah.

Dilansir mui.or.id, dijelaskan bahwa secara bahasa, rukyat memiliki arti Melihat, sedangkan dalam konteks penentuan awal bulan, rukyat berarti melihat hilal atau bulan baru di ufuk menggunakan mata kepala secara langsung atau alat bantu seperti teropong.

RelatedPosts

Polda-Sumut-Gerebek-Monza

Polda Sumut Gerebek Ruko di Perumnas Simalingkar, 260 Bal Pakaian Bekas Diamankan

ago 2 minggu
Jukir-Liar-Di-Medan-Baru

Polsek Medan Baru Amankan Jukir Liar Paksa Minta Uang Parkir

ago 2 minggu
HIGHLIGHTS-MEDAN

HIGHLIGHTS: Syarat Mendapatkan Beasiswa Pemko Medan, Gudang Monza Digrebek Poldasu dan HMI Cabang Medan Kritisi Bobby Nasution

ago 2 minggu

Jadi dalam metode rukyat, hilal atau bulan baru harus benar-benar terlihat secara pasti untuk menentukan apakah sudah memasuki awal bulan Ramadhan atau belum.

Sementara hisab secara bahasa berarti Menghitung karena dalam metode hisab, penentuan awal bulan mengandalkan hitungan ilmu falak atau ilmu astronomi guna memastikan apakah hilal sudah wujud atau belum.

Jadi dalam metode hisab tidak perlu benar-benar melihat hilal dengan mata kepala secara langsung, cukup dihitung dengan perhitungan matematis, astronomis. Bahkan dengan metode hisab ini, penentuan awal bulan pada tahun-tahun berikutnya sudah dapat ditentukan sejak sekarang.

Dalam catatan Ibnu Rusyd (wafat 595 Hijriah) pada karyanya Bidayat al Mujtahid wa Nihayat al Muqtashid, perbedaan ulama dalam memilih metode rukyat atau hisab telah terjadi sejak era sahabat Nabi dan tabiin.

Menurut Ibnu Rusyd, sahabat Ibnu Umar adalah yang memegang metode rukyat dalam menentukan awal bulan. Di sisi lain terdapat tabiin senior bernama Mutharrif bin Syikhir yang lebih memilih menggunakan metode hisab.

Masih menurut Ibnu Rusyd, hal tersebut disebabkan perbedaan dalam memahami hadits Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wassallam:

قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَوْ قَالَ قَالَ أَبُو الْقَاسِمِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ فَإِنْ غُبِّيَ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوا عِدَّةَ شَعْبَانَ ثَلَاثِينَ

Nabi Shallallahu alaihi wassallam bersabda, atau Abul Qasim Shallallahu alaihi wassallam telah bersabda, “Berpuasalah kalian dengan melihatnya (hilal) dan berbukalah dengan melihatnya pula. Apabila kalian terhalang oleh awan (mendung), maka sempurnakanlah jumlah bilangan hari bulan Syaban menjadi tiga puluh.” (HR Bukhari)

Sebagian ulama berdasarkan hadits di atas berpendapat bahwa metode penentuan awal bulan harus dengan rukyat, atau harus secara pasti melihat hilal.

Bila tidak memungkinkan, cukup menggenapkan bulan Syaban menjadi 30 hari karena kalender Hijriah tidak ada yang melebihi 30 hari.

Sedangkan sebagian ulama lain yang berpatokan pada metode hisab memandang bahwa justru karena hilal tidak terlihat oleh mata karena mendung, dan karena berkembangnya ilmu matematika dan astronomi yang menyoal peredaran benda angkasa, kenapa tidak kita hitung saja kapan hilal muncul, jadi tidak perlu repot-repot lagi melihat hilal secara langsung. (Ibn Rusyd, Bidayat al-Mujtahid wa Nihayat al-Muqtashid, juz 2, halaman 46)

Kedua metode ini sama-sama berasal dari ijtihad ulama. Tidak ada yang salah dari keduanya sebagai bagian dari ijtihad. Sesuai sabda Nabi Shallallahu alaihi wassallam bahwa ketika seorang mujtahid benar, maka dia mendapat dua pahala, akan tetapi jika keliru, dia tetap mendapatkan satu pahala.

Sementara itu, menyikapi perbedaan terkait munculnya perbedaan hasil penentuan awal hilal, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam Fatwa Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah mewajibkan warga negara Indonesia menaati ketetapan Pemerintah Republik Indonesia ketika terjadi perbedaan pendapat soal awal Ramadhan. (okz/pel/d2)

Tags: Bulan RamadhanMetode HisabPenentuan Ramadhanpuasa RamadhanRukyat
Previous Post

Dicopot dari Direktur PT Sri Pamela Tebingtinggi, Begini Tanggapan Beni Satria!

Next Post

Pemkab Samosir Sambut Delegasi Ambassador Goes To Kampung KB

Related Posts

Polda-Sumut-Gerebek-Monza
Fokus Redaksi

Polda Sumut Gerebek Ruko di Perumnas Simalingkar, 260 Bal Pakaian Bekas Diamankan

ago 2 minggu
Jukir-Liar-Di-Medan-Baru
Fokus Redaksi

Polsek Medan Baru Amankan Jukir Liar Paksa Minta Uang Parkir

ago 2 minggu
HIGHLIGHTS-MEDAN
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Syarat Mendapatkan Beasiswa Pemko Medan, Gudang Monza Digrebek Poldasu dan HMI Cabang Medan Kritisi Bobby Nasution

ago 2 minggu
EDY-RAHMAYADI
Fokus Redaksi

Gubsu: Sepakbola Tak Boleh Tersangkut Politik!

ago 2 minggu
Polres-Langkat-Amankan-20-Kg-Sabu
Fokus Redaksi

Polres Langkat Amankan 20 Kg Sabu Jaringan Internasional

ago 2 minggu
SUSU-GREENDFILEDS
Kesehatan

Manfaat Greenfields Skimmed, Susu Rendah Lemak untuk Program Diet

ago 2 minggu
Next Post
Pemkab Samosir Sambut Delegasi Ambassador Goes To Kampung KB

Pemkab Samosir Sambut Delegasi Ambassador Goes To Kampung KB

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Bakal Lantik Pejabat di Sisa Masa Jabatan, Gubsu: Saya Jadi Gubernur 5 Tahun!

    Bakal Lantik Pejabat di Sisa Masa Jabatan, Gubsu: Saya Jadi Gubernur 5 Tahun!

    1250 shares
    Share 500 Tweet 313
  • Desain Kamar Mandi Minimalis Sempit, Nyaman dan Fungsional

    4161 shares
    Share 1664 Tweet 1040
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    155042 shares
    Share 62017 Tweet 38761
  • Ketua P3H Sumut Soroti Bimtek Kades di Langkat

    546 shares
    Share 218 Tweet 137
  • 10 Pantun Ucapan Sahur, Lucu, Gokil, dan Penuh Semangat

    2067 shares
    Share 827 Tweet 517

Recent News

Impor-Pakaian-Bekas

Barang Thrifting Dirazia, Keluhan Jokowi, dan Nasib Pedagang Pakaian Bekas Impor

ago 2 minggu
Jokowi-Menerima-Kunjungan-Dubes-Palestina-

Dampak Pembatalan Piala Dunia U-20 Sangat Besar Terhadap Pilpres 2024

ago 2 minggu
hiburan-malam-abaikan-protokol-kesehatan

Komitmen Tempat Hiburan Malam Tutup Selama Ramadhan Perlu Dikroscek Kebenarannya

ago 2 minggu
Polda-Sumut-Gerebek-Monza

Polda Sumut Gerebek Ruko di Perumnas Simalingkar, 260 Bal Pakaian Bekas Diamankan

ago 2 minggu
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Impor-Pakaian-Bekas

Barang Thrifting Dirazia, Keluhan Jokowi, dan Nasib Pedagang Pakaian Bekas Impor

ago 2 minggu
Jokowi-Menerima-Kunjungan-Dubes-Palestina-

Dampak Pembatalan Piala Dunia U-20 Sangat Besar Terhadap Pilpres 2024

ago 2 minggu

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.