• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Warta Indonesia Hari Ini

Mendagri Tegaskan Larangan Buka Puasa Bersama Hanya Berlaku Bagi Pejabat dan ASN

2 bulan ago
in Indonesia Hari Ini, Warta
A A
0
Tito-Karnavian

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian (Instagram/@titokarnavian)

6
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menjelaskan bahwa larangan buka puasa bersama hanya untuk pejabat hingga ASN pemerintah daerah (pemda).

“Bayangkan, nanti ada yang upload lagi makan, makan mewah, banyak, berlimpah, sementara di sisi lain masyarakat kita masih ada yang susah. Itu juga bisa jadi masalah,” kata Tito di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (29/3).

RelatedPosts

JOKOWI

Hari Lahir Pancasila, Jokowi: Pemerintah Bisa Berganti, Tapi Pejuang Tak Boleh Berhenti

ago 2 bulan
Ganjar-Pranowo

Ingatkan Relawan dan Pendukung, Ganjar: Jangan Sebarkan Hoaks

ago 2 bulan
Coldplay

Polda Metro Jaya Kembali Terima LP Penipuan Tiket Coldplay dan Suga BTS

ago 2 bulan

Namun, menurut Tito, hal ini bukan berarti pejabat tidak boleh mengadakan agenda buka bersama. Pejabat dan ASN masih boleh mengadakan buka bersama dengan catatan melibatkan masyarakat yang rentan dan tidak mampu.

“Misalnya anak yatim piatu, kemudian masyarakat yang sulit, para duafa. Bisa dengan dua cara, diundang ke pendopo misalnya,” ujarnya.

Tito juga menyarankan cara lain, seperti mendatangi slum area (perkampungan kumuh) dan berbagi sembako atau bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat.

Lebih lanjut Tito mengingatkan kepada kepala daerah supaya anggaran buka puasa bersama untuk kepentingan masyarakat yang membutuhkan.

“Saya minta kepala daerah lakukan itu. Masyarakat akan sangat berterima kasih dan saya yakin pahalanya jauh lebih besar,” katanya.

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo juga menyampaikan arahan yang bernada sama. Presiden meminta agar jajarannya dapat menyambut bulan puasa tahun ini dengan semangat kesederhanaan dan tidak berlebihan.

“Pemberian santunan untuk fakir miskin, pemberian santunan untuk yatim piatu serta masyarakat yang benar-benar membutuhkan, termasuk (anggaran) juga bisa dipakai untuk mengadakan pasar murah bagi masyarakat,” ujar Jokowi, Senin (27/3).

Kemendagri menyampaikan larangan buka bersama melalui Surat Edaran Nomor: 100.4.4/1768/SJ tentang Penyelenggaraan Buka Puasa Bersama. Surat edaran itu menindaklanjuti surat arahan Presiden RI Joko Widodo bernomor R-38/Seskab/DKK/03/2023. (inilah/pel/d2)

Tags: ASNLarangan Buka PuasaMenteri Falam NegeripejabatTito Karnavian
Previous Post

Pemko Tanjungbalai Santuni Ratusan Anak Yatim

Next Post

Aturan Lengkap Pencairan THR 2023 Bagi Pekerja Swasta

Related Posts

JOKOWI
Indonesia Hari Ini

Hari Lahir Pancasila, Jokowi: Pemerintah Bisa Berganti, Tapi Pejuang Tak Boleh Berhenti

ago 2 bulan
Ganjar-Pranowo
Indonesia Hari Ini

Ingatkan Relawan dan Pendukung, Ganjar: Jangan Sebarkan Hoaks

ago 2 bulan
Coldplay
Indonesia Hari Ini

Polda Metro Jaya Kembali Terima LP Penipuan Tiket Coldplay dan Suga BTS

ago 2 bulan
Eko-Prasetyo
Indonesia Hari Ini

Waspadai Banjir Rob di Sejumlah Wilayah Beberapa Hari ke Depan

ago 2 bulan
Benny K Harman
Indonesia Hari Ini

Sindir Yasonna Laoly, Komisi III Sebut Ada Kafe Bagus di Lapas

ago 2 bulan
Firli-Bahuri-
Fokus Redaksi

Ketua KPK Sebut Koruptor Pengkhianat Pancasila

ago 2 bulan
Next Post
THR

Aturan Lengkap Pencairan THR 2023 Bagi Pekerja Swasta

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Junjung Etika, Edy Rahmayadi Minta Maaf Soal Pernyataan Akan Maju Lagi di Pilgub 2024

    Junjung Etika, Edy Rahmayadi Minta Maaf Soal Pernyataan Akan Maju Lagi di Pilgub 2024

    1177 shares
    Share 471 Tweet 294
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    170483 shares
    Share 68193 Tweet 42621
  • Jalan Provinsi yang Sudah Diperbaiki Pemko Medan Sepanjang 6,9 Kilometer, Ini Lokasinya

    240 shares
    Share 96 Tweet 60
  • Babinsa 03 Pangururan Selamatkan Gadis di Simullop

    172 shares
    Share 69 Tweet 43
  • Kepala dan Sekretaris Desa di Samosir Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Dana APBDes 2021

    93 shares
    Share 37 Tweet 23

Recent News

JOKOWI

Hari Lahir Pancasila, Jokowi: Pemerintah Bisa Berganti, Tapi Pejuang Tak Boleh Berhenti

ago 2 bulan
Kontes-Ambyar-Indonesia

Gilang Asal Karanganyar Tak Mampu Lanjut ke Babak 6 Besar di Kontes Ambyar Indonesia 2023

ago 2 bulan
Ganjar-Pranowo

Ingatkan Relawan dan Pendukung, Ganjar: Jangan Sebarkan Hoaks

ago 2 bulan
Thailand-Open-2023

Thailand Open 2023: Indonesia Tinggal Berharap Tiga Ganda Putra

ago 2 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

JOKOWI

Hari Lahir Pancasila, Jokowi: Pemerintah Bisa Berganti, Tapi Pejuang Tak Boleh Berhenti

ago 2 bulan
Kontes-Ambyar-Indonesia

Gilang Asal Karanganyar Tak Mampu Lanjut ke Babak 6 Besar di Kontes Ambyar Indonesia 2023

ago 2 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.