• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Fokus Redaksi

Mendagri Perintahkan Gubernur Sumut Segera Aktifkan TSO Jadi Bupati Palas

3 bulan ago
in Fokus Redaksi, Sumut
A A
0
Mendagri Perintahkan Gubernur Sumut Segera Aktifkan TSO Jadi Bupati Palas

Mendagri Perintahkan Gubernur Sumut Segera Aktifkan TSO Jadi Bupati Palas (Foto: Istimewa )

165
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaktifkan kembali Ali Sutan Harahap (TSO) menjadi Bupati Padang Lawas (Palas). Hal ini dilakukan dalam rangka mengoptimalisasikan pemerintahan di Pemkab Palas.

Dilihat Waspada Online, Kamis (9/3), surat bernomor : 100.2.7/1284/SJ tertanggal 2 Maret 2023 yang ditujukan kepada Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi, dengan arahan bersifat segera.

RelatedPosts

dr-Susanti

Nawal Lubis Kukuhkan dr Susanti Sebagai Bunda PAUD, Erizal Ginting Jadi Ketua YKI

ago 3 bulan
MIKHAEL-SINAGA

Mikhael Sinaga Sosialisasi dan Perkenalkan Program PKB di Tanjungmorawa

ago 3 bulan
Wagub-Atasi-Stuntning

Target Penurunan Stunting 18%, Ijeck Minta Komitmen Kabupaten/Kota

ago 3 bulan

Dalam surat itu, Mendagri menjelaskan alasan pengaktifan kembali TSO menjadi Bupati Palas yang sebelumnya dinonaktifkan karena berhalangan (Sakit). Disebutkan, merujuk pada surat keterangan sehat dari dokter yang berwenang pada Rumah Sakit Umum Pusat Nasional (RSUPN) Dr Cipto Mangunkusumo yang menyatakan bahwa TSO sehat.

Surat itu dikeluarkan tanggal 15 November 2022 dengan nomor: 192/HS/RSCM-K/XI/2022. Lalu kemudian hasil pemeriksaan fungsi luhur keluar pada tanggal 1 Desember 2022 pada pusat pelayanan terpadu saraf. Tulang belakang dan otak Neuroscience Centre RSUP Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo.

Mendagri Perintahkan Gubernur Sumut Segera Aktifkan TSO Jadi Bupati Palas“Berkenaan dengan hal tersebut maka Bupati Padang Lawas agar kembali melaksanakan tugas dan wewenangnya memimpin penyelenggaran pemerintah di Kabupaten Palas sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” bunyi diktum dalam surat Mendagri itu.

Dalam surat itu, ditegaskan Kemendagri berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Gubsu Edy Rahmayadi diminta agar segera melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggara Pemkab Palas serta melaporkan pelaksanaanya kepada Mendagri.

Dalam surat itu juga terlihat bahwa surat perintah Mendagri ini sudah diterima Pemprov Sumut tanggal Maret 2023. Sedangkan untuk tembusannya disampaikan kepada Bupati Padang Lawas, Wakil Bupati Palas Zarnawi Pasaribu, yang saat ini menjabat Bupati Palas dan Ketua DPRD Palas.

“Diminta kepada Gubernur Edy melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Palas, serta melaporkan pelaksanaanya pada Mendagri,” bunyi surat dari Mendagri Tito. (wol/man/d1)

editor: FACHRIL SYAHPUTRA

Tags: Ali Sutan HarahapBupati PalasEdy RahmayadiGubernur SumutMendagripemkab palasPlt Bupati PalasTito KarnaviantsoZarnawi Pasaribu
Previous Post

Bayern Munich vs PSG: Liga Champions Bukan Panggung Lionel Messi

Next Post

Jaksa Agung ST Burhanuddin Terima Penghargaan “Best Institutional Leaders”

Related Posts

dr-Susanti
Sumut

Nawal Lubis Kukuhkan dr Susanti Sebagai Bunda PAUD, Erizal Ginting Jadi Ketua YKI

ago 3 bulan
MIKHAEL-SINAGA
Sumut

Mikhael Sinaga Sosialisasi dan Perkenalkan Program PKB di Tanjungmorawa

ago 3 bulan
Wagub-Atasi-Stuntning
Sumut

Target Penurunan Stunting 18%, Ijeck Minta Komitmen Kabupaten/Kota

ago 3 bulan
Erdogan Peringati 17 Tahun Tsunami Aceh (AFP/ADEM ALTAN)
Fokus Redaksi

Erdogan Menang Lagi Pilpres Turki, Kilicdaroglu Klaim Pemilu Tak Adil

ago 3 bulan
Ilustrasi-Pencabulan-Anak-Dibawah-Umur
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Tangkap Pelaku Cabul Anak SD, 6 Kawanan Geng Motor Bawa Sajam, dan Kejati Sumut Pulbaket Lahan Sport Center

ago 3 bulan
Oknum-TNI-Bawa-Sabu
Fokus Redaksi

Bawa Sabu 75 Kg dan Ekstasi 40 Ribu Butir, 2 Oknum TNI Dihukum Penjara Seumur Hidup

ago 3 bulan
Next Post
Jika Terbukti, Jaksa Agung Perintahkan Jaksa EKT Dipecat dan Dipidana

Jaksa Agung ST Burhanuddin Terima Penghargaan “Best Institutional Leaders”

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Anggota-DPRD-Medan-dari-Fraksi-PKS-Irwansyah

    Jual Daging Babi di Depan Rumah Makan Padang Viral, PUD Pasar Medan Diminta Bertindak

    4540 shares
    Share 1816 Tweet 1135
  • Pemprov Sumut Kembali Gelar Program Pemutihan Pajak, Mulai 29 Mei Sampai 30 September 2023

    4134 shares
    Share 1654 Tweet 1034
  • Dilarang Parkir di Depan Kantor LBH Medan, Ali: Ini Bentuk Pembungkaman Terkait Kritik Lampu ‘Pocong’

    2493 shares
    Share 997 Tweet 623
  • Pemilik Aily Bakery Diduga Menistakan Agama, Dewan Desak Proses Sesuai Hukum

    3501 shares
    Share 1400 Tweet 875
  • F-PDIP Dukung Sikap Edy Rahmayadi Siap “Bertarung” di Pilgub 2024

    1908 shares
    Share 763 Tweet 477

Recent News

Pegolf-Bank-Mandiri

Semai Bibit Pegolf Potensial, Sinergi Bank Mandiri dan Ciputra Gelar Kejuaraan Golf Junior

ago 3 bulan
dr-Susanti

Nawal Lubis Kukuhkan dr Susanti Sebagai Bunda PAUD, Erizal Ginting Jadi Ketua YKI

ago 3 bulan
MIKHAEL-SINAGA

Mikhael Sinaga Sosialisasi dan Perkenalkan Program PKB di Tanjungmorawa

ago 3 bulan
Wagub-Atasi-Stuntning

Target Penurunan Stunting 18%, Ijeck Minta Komitmen Kabupaten/Kota

ago 3 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Pegolf-Bank-Mandiri

Semai Bibit Pegolf Potensial, Sinergi Bank Mandiri dan Ciputra Gelar Kejuaraan Golf Junior

ago 3 bulan
dr-Susanti

Nawal Lubis Kukuhkan dr Susanti Sebagai Bunda PAUD, Erizal Ginting Jadi Ketua YKI

ago 3 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.