MEDAN, Waspada.co.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta Bupati nonaktif Padang Lawas (Palas) Ali Sutan Harahap agar melakukan pemeriksaan kesehatan ulang di Rumah Sakit Umum Pusat Nasional (RSUPN) Dr. Cipto Mangunkusumo Jakarta.
Hal tersebut dilakukan berdasarkan surat Mendagri tanggal 21 Maret 2023 perihal permohonan pemeriksaaan ulang terkait kondisi kesehatan Bupati Palas Ali Sutan Harahap atau yang akrab disapa TSO.
“Intinya Mendagri minta dilakukan pemeriksaan ulang secara menyeluruh,” kata Assisten Pemerintahan dan Kesra Setdaprov Sumut Basarin Yunus Tanjung, saat dikonfirmasi, Senin (27/3).
Disebutkan, pemeriksaan ulang ini dilakukan untuk memberikan kepastian hukum bagi TSO, apakah masih memiliki kemampuan atau tidak memiliki kemampuan secara fisik maupun mental/psikis dalam melaksanakan tugas dan wewenang sebagai Bupati Palas.
“Guna menjamin penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan di kabupaten Palas,” ungkapnya.
Basarin mengatakan, Pemprov Sumut juga akan akan membentuk tim terpadu melibatkan pihak RS Haji Adam Malik, RSU Haji dan OPD terkait untuk nantinya tim ini bisa berkomunikasi atau berdiskusi dengan Tim RSCM yang telah ditetapkan oleh Kemendagri.
“Kita akan mengusulkan agar Tim Pemprovsu ini bisa dipertimbangkan oleh pusat dan nanti kita menunggu jadwal pemeriksaan dari RSCM melalui pemberitahuan dari Kemendagri,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, surat Keterangan Sehat dari RSCM tanggal 13 Juni 2022 menerangkan bahwa kesimpulan dari pemeriksaan fisik yang telah dilakukan terhadap pasien TSO dinyatakan sehat secara jasmani untuk administrasi pekerjaaan.
Berdasarkan surat sehat dari RSCM tanggal 15 Nopember 2022 bahwa kesimpulan dari hasil pemeriksaan fisik atas nama TSO dinyatakan sehat aecara jasmani dengan catatan ditemukan gangguan komunikasi sehingga disarankan untuk evaluasi fungsi luhur sebagai syarat administrasi pekerjaan. (wol/man/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post