• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Warta Indonesia Hari Ini

Mahfud MD: Pemerintah Jamin Untuk Melaksanakan Tahapan Pemilu 2024

7 bulan ago
in Indonesia Hari Ini, Warta
A A
0
Mahfud-MD

Foto: Mahfud MD: Pemilu 2024 Tak Akan Tertunda!

4
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, menegaskan pemerintah menjamin pelaksanaan tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Pernyataan Mahfud tersebut disampaikan dalam dialog Satu Meja The Forum di Kompas TV, Rabu (8/3/2023) malam.

RelatedPosts

Kantor-Kementerian-Pertanian

Geledah Kantor Kementan, KPK KlaimTemukan Bukti Terkait Dugaan Korupsi

ago 7 bulan
Kopi-Sianida

Kisah Kopi Sianida Maut Jadi Dokumenter di Netflix

ago 7 bulan
SBY-Bertemu-Jokowi-Di-Istana

SBY Dikabarkan Bertemu Jokowi di Istana Bogor

ago 7 bulan

“Ya, pemerintah menjamin untuk melaksanakan tahapan-tahapan pemiilu itu, karena tidak cukup dengan hukum ini, masyarakat juga supaya melakukan gerakan-gerakan politik yang sehat secara demokratis,” tuturnya dalam dialog Satu Meja The Forum di Kompas TV, Rabu (8/3) malam.

Dalam dialog itu, Mahfud juga mengajak KPU untuk menyiapkan pelaksanaan Pemilu 20024 sesuai dengan tahapan-tahapan yang telah dijdwalkan.

“Kita akan mengatakan, ayo KPU dan pemerintah, kita siapkan terus pemilu ini sesuai dengan tahapan-tahapan,” tegasnya.

“Baik rencana administratifnya maupun tahapan pembangunan gedung-gedung dan tahapan pencairan uangnya yang sudah disediakan oleh pemerintah, kita laksanakan sesuai jadwal yang ditentukan,” imbuhnya.

Mengenai proses hukum atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang memenangkan gugatan Partai Prima, Mahfud menyebut biarkan berjalan.

“Proses hukum biar berjalan, biar Mahkamah Agung mengembalikan dari kotak yang salah ke kotak yang benar, dari kotak perdata supaya dipindahkan lagi ke kotak tata negara,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, majelis hakim PN Jakarta Pusat mengabulkan gugatan Partai Prima terhadap tergugat KPU.

Dalam putusannya, hakim memerintahkan tergugat untuk tidak melaksanakan sisa tahapan pemilu sejak putusan dibacakan.

“Tergugat untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024 sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan Pemilihan Umum dari awal selama lebih kurang dua tahun empat bulan tujuh hari,”

Sedangkan Humas PN Jakarta Pusat, Zulkifil Atjo, menyebut dalam bahasa putusan adalah menunda tahapan, bukan menunda pemilu seperti yang ramai diperbincangkan.

“Kami tak mengartikan seperti itu (penundaan pemilu),” kata Atjo, Kamis (2/3).

Menurut Atjo, dia tidak bisa mengomentari putusan hakim tersebut dan mempersilakan media mengartikan sendiri.

“Jadi silakan rekan-rekan media mengartikan itu. Tapi bahasa putusan seperti itu ya, menunda tahapan,” ucapnya. (wol/kompostv/ryan/d2)

Tags: dan keamananhukumHumas PN Jakarta Pusatmenkopolhukam mahfud mdmenteri koordinator bidang politikpemilihan umumPemilu 2024pn jakarta pusatZulkifil Atj.
Previous Post

Inilah 17 Pemain Timnas U-22 yang Dipulangkan

Next Post

Inilah 17 Pemain Timnas U-22 Baru yang Dipanggil

Related Posts

Kantor-Kementerian-Pertanian
Indonesia Hari Ini

Geledah Kantor Kementan, KPK KlaimTemukan Bukti Terkait Dugaan Korupsi

ago 7 bulan
Kopi-Sianida
Indonesia Hari Ini

Kisah Kopi Sianida Maut Jadi Dokumenter di Netflix

ago 7 bulan
SBY-Bertemu-Jokowi-Di-Istana
Indonesia Hari Ini

SBY Dikabarkan Bertemu Jokowi di Istana Bogor

ago 7 bulan
Program “Senyum Pelanggan PLN 2023” Berhasil Gaet 7.582 Pelanggan di Sumut
Ekonomi dan Bisnis

Program “Senyum Pelanggan PLN 2023” Berhasil Gaet 7.582 Pelanggan di Sumut

ago 7 bulan
Nurul-Hasanuddin
Ekonomi dan Bisnis

September 2023, NTP Sumut naik 2,61 Persen

ago 7 bulan
IHSG Diprediksi Akan Berpeluang Rebound pada Rabu (12/4)
Ekonomi dan Bisnis

Pasar Keuangan Masih Dalam Tekanan Sepekan ke Depan, IHSG Menguat Hari Ini

ago 7 bulan
Next Post
Inilah 17 Pemain Timnas U-22 Baru yang Dipanggil

Inilah 17 Pemain Timnas U-22 Baru yang Dipanggil

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Desain Rumah Minimalis 12x10 M, Menarik dan Elegan

    Desain Rumah Minimalis 12×10 M, Menarik dan Elegan

    1089 shares
    Share 436 Tweet 272
  • Desain Rumah Minimalis 10×10 M, Nyaman dan Fungsional

    19325 shares
    Share 7730 Tweet 4831
  • Alamak! Proyek Jalan Rp7,7 Miliar di Simeulue Akan Dilapor ke APH

    506 shares
    Share 202 Tweet 127
  • Keunggulan dan Kekurangan WhatsApp GB (WA GB) dalam Fitur Update Terbaru 2023

    1664 shares
    Share 666 Tweet 416
  • Dishub Medan Tertibkan Kendaraan Parkir di Trotoar, Bentuk Dukungan Penataan Kesawan

    391 shares
    Share 156 Tweet 98

Recent News

Kantor-Kementerian-Pertanian

Geledah Kantor Kementan, KPK KlaimTemukan Bukti Terkait Dugaan Korupsi

ago 7 bulan
Kopi-Sianida

Kisah Kopi Sianida Maut Jadi Dokumenter di Netflix

ago 7 bulan
Korban-Geng-Motor-di-Sergai

Geng Motor Brutal Bacok Dua Pemuda di Sergai, Ini Kronologinya!

ago 7 bulan
SPBU 13.214.104 Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labura

SPBU 13.214.104 Damuli Pekan Labura Diberi Sanksi Oleh Pertamina

ago 7 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Kantor-Kementerian-Pertanian

Geledah Kantor Kementan, KPK KlaimTemukan Bukti Terkait Dugaan Korupsi

ago 7 bulan
Kopi-Sianida

Kisah Kopi Sianida Maut Jadi Dokumenter di Netflix

ago 7 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.