MEDAN, Waspada.co.id – Mahkamah Agung (MA) RI menguatkan putusan satu tahun enam bulan (18 bulan) penjara Pengadilan Tinggi (PT) Medan, terhadap oknum Direktur CV Netpackage, Maruli Tua Lumbanraja.
Maruli Tua Lumbanraja sebelumnya dijerat tindak pidana korupsi terkait pengadaan Sistem Administrasi Kependudukan (Simadu) di Kabupaten Samosir yang berbasis komputer (online) Tahun Anggaran (TA) 2016 lalu.
Hal itu diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Samosir Andi Adikawira Putera, melalui Kasi Intelijen Richard Nayer Parningotan Simaremare ketika dikonfirmasi, Jumat (10/3).
“Putusan kasasi menguatkan putusan PT Medan, tertanggal 23 Februari 2023 lalu,” katanya.
Sebelumnya, hasil penelusuran sistem informasi perkara secara online (SIPP) PN Medan, majelis hakim PT Medan menjatuhkan hukuman satu tahun enam bulan penjara dan denda Rp1 miliar dengan subsider tiga bulan kurungan.
Sementara, di tingkat Pengadilan Negeri Medan, majelis hakim diketuai As’ad Rahim Lubis menjatuhkan hukuman 2,5 tahun penjara terhadap Maruli Tua Lumbanraja.
Sementara JPU pada Kejari Samosir Ris Piere Handoko Sigiro menuntut terdakwa agar dipidana 6,5 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsidair 6 bulang kurungan serta membayar UP Rp640.181.189 subsidair 3 tahun 3 bulan.
Sedangkan dalam dakwaan jaksa, menguraikan perusahaan terdakwa Maruli Tua Lumbanraja merupakan pemenang tender kegiatan pengadaan sistem informasi kependudukan berbasis online di laptop, berikut modem dan printer.
Terdakwa menerima uang sebesar Rp1.905.000.000 yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) TA 2016 di 127 desa di Kabupaten Samosir dengan jumlah masing-masing sebesar Rp15.000.000 per desa.
Namun hingga masa pekerjaan berakhir, aplikasi sistem informasi kependudukan, berbasis online ke laptop, modem dan printer di masing-masing desa, tidak terinstal.
Hasil Perhitungan Kerugian Keuangan Negara yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) tertanggal 27 September 2021, keuangan (perekonomian) negara dirugikan sebesar Rp640.181.189.(wol/ryan/d2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post