• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Fokus Redaksi

LBH Medan Minta Hakim dan Jaksa Usut Tuntas Perkara Dugaan TPPU Apin BK

3 bulan ago
in Fokus Redaksi, Medan
A A
0
LBH Medan Minta Hakim dan Jaksa Usut Tuntas Perkara Dugaan TPPU Apin BK

Wakil Direktur LBH Medan Muhammad Alinafiah Matondang. (ist)

23
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan meminta agar jaksa dan hakim mengusut tuntas perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Terdakwa Joni alias Apin BK.

Hal itu dikatakan langsung oleh Wakil Direktur LBH Medan Muhammad Alinafiah Matondang saat dikonfirmasi Waspada Online, Rabu (1/3).

RelatedPosts

10 Tahun Menunggu Panggilan Ke Tanah Suci

10 Tahun Menunggu Panggilan Ke Tanah Suci

ago 3 bulan
HIGHLIGHTS

HIGHLIGHTS: Gubsu Edy Borong Jajanan di Festival Kuliner, Korban Pembacokan Cari Keadilan, Iwan Hartono Alam Pimpin Perbasi Sumut

ago 3 bulan
Proyek Lampu 'Pocong' Proyek Gagal, DPRD Medan Diminta Bentuk Pansus

Beranikah DPRD Medan dan Aparat Penegak Hukum Persoalkan Proyek Lampu Pocong?

ago 3 bulan

Dikatakannya bahwa kalau perkara TPPU Apin BK tidak diusut secara tuntas dikhawatirkan dengan uang-uang yang belum terdeteksi akan menjadi modal untuk mengulangi perbuatan tindak pidana judi Online.

“Jaksa dan hakim harus keras terhadap persoalan TPPUnya. Dan segera dilakukan penyitaan keseluruhannya agar tidak disalahgunakan antek-antek Apin BK yang lain,” tegasnya.

Ali juga berharap majelis hakim dan jaksa juga serius menangani kasus judi online Apin BK. Apalagi ini bukan judi kecil.

“Kapolda sampai turun tangan untuk kasus ini. Jadi jangan menyia-nyiakan kerja keras masyarakat khususnya Polda Sumut yang sudah mengungkapkan dan menangkap Apin BK,” pintanya.

Wakil Direktur LBH Medan itu juga mengatakan bahwa akibat judi online ini banyak masyarakat yang menjadi korban. Terlihat dari jumlah uang yang dihasilkan.

Karena itu Ali berharap agar jaksa dan hakim dapat bersikap adil dalam memutuskan perkara Apin BK agar tidak mencederai rasa keadilan bagi masyarakat.

Ali juga meminta agar Polda Sumut mengusut tuntas dan menangkap pihak-pihak yang terlibat dalam perkara Apin BK.

“Harapannya Apin BK dituntut secara maksimal dan dari anggota Apin BK yang sudah diadili dapat menjadi alat bukti bagi jaksa untuk menjerat, memastikan agar Apin BK bisa dihukum oleh majelis hakim. Apalagi ada barang bukti seperti server judi online, uang dan barang bukti lainnya,” pungkas Ali.

Diketahui bahwa saat ini Apin BK sedang menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri (PN) Medan. Selain Apin BK 15 anak buahnya juga sedang diadili dalam berkas terpisah.

Sementara Jonni alias Apin BK dijerat dengan pasal berlapis yakni dakwaan pertama kesatu, Pasal 303 ayat 1 ke-2 KUHPidana Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana. Kedua, Pasal 303 ayat 1 ke-1 KUHPidana Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.

Atau dakwaan kedua kesatu, Pasal 27 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 UU No 19 tahun 2016 perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana. Kedua, Pasal 3 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Atau ketiga, Pasal 4 UU Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.(wol/ryan/d1)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: apin bkjudi onlineJudi Online Apin BKkomplek cemara asriLBH Medanlembaga bantuan hukumPengadilan Negeri MedanPN MedanPolda SumutSidang Apin BKWakil Direktur LBH Medan Ali
Previous Post

Coklit Terkait Pemilu di Asahan Periode Februari Hingga Maret 2023 Baru 51 Persen

Next Post

Perluas Sistem Pembayaran Digital, BI Sumut Targetkan 899.736 Pengguna Baru

Related Posts

10 Tahun Menunggu Panggilan Ke Tanah Suci
Features

10 Tahun Menunggu Panggilan Ke Tanah Suci

ago 3 bulan
HIGHLIGHTS
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Gubsu Edy Borong Jajanan di Festival Kuliner, Korban Pembacokan Cari Keadilan, Iwan Hartono Alam Pimpin Perbasi Sumut

ago 3 bulan
Proyek Lampu 'Pocong' Proyek Gagal, DPRD Medan Diminta Bentuk Pansus
Features

Beranikah DPRD Medan dan Aparat Penegak Hukum Persoalkan Proyek Lampu Pocong?

ago 3 bulan
Anggota-DPRD-Medan-dari-Fraksi-PKS-Irwansyah
Fokus Redaksi

Jual Daging Babi di Depan Rumah Makan Padang Viral, PUD Pasar Medan Diminta Bertindak

ago 3 bulan
Penjual-Mie-Ayam-Korban-Pembacokan
Features

Penuh Haru, Perjuangan Korban Pembacokan di Pukat Banting Dalam Mencari Keadilan

ago 3 bulan
Festival-Kuliner-UISU
Medan

Gubernur Sumut Borong Jajanan di Festival Kuliner UISU

ago 3 bulan
Next Post
Perluas Sistem Pembayaran Digital, BI Sumut Targetkan 899.736 Pengguna Baru

Perluas Sistem Pembayaran Digital, BI Sumut Targetkan 899.736 Pengguna Baru

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Pemprov Sumut Kembali Gelar Program Pemutihan Pajak, Mulai 29 Mei Sampai 30 September 2023

    Pemprov Sumut Kembali Gelar Program Pemutihan Pajak, Mulai 29 Mei Sampai 30 September 2023

    3957 shares
    Share 1583 Tweet 989
  • Dilarang Parkir di Depan Kantor LBH Medan, Ali: Ini Bentuk Pembungkaman Terkait Kritik Lampu ‘Pocong’

    2399 shares
    Share 960 Tweet 600
  • Jual Daging Babi di Depan Rumah Makan Padang Viral, PUD Pasar Medan Diminta Bertindak

    1912 shares
    Share 765 Tweet 478
  • Pemilik Aily Bakery Diduga Menistakan Agama, Dewan Desak Proses Sesuai Hukum

    3427 shares
    Share 1371 Tweet 857
  • F-PDIP Dukung Sikap Edy Rahmayadi Siap “Bertarung” di Pilgub 2024

    1880 shares
    Share 752 Tweet 470

Recent News

Endra S. Atmawidjaja

Kementerian PUPR Tagetkan Ruas Tol Kuala Tanjung-Tebingtinggi-Parapat Selesai Juli 2023

ago 3 bulan
Ketua PWRI: ASN Pemprov Sumut Nyaman Tanpa "Tekanan" di Masa Kepemimpinan Edy Rahmayadi

Ketua PWRI: ASN Pemprov Sumut Nyaman Tanpa “Tekanan” di Masa Kepemimpinan Edy Rahmayadi

ago 3 bulan
10 Tahun Menunggu Panggilan Ke Tanah Suci

10 Tahun Menunggu Panggilan Ke Tanah Suci

ago 3 bulan
Harga Emas Antam Turun Rp 1.000 Per Gram, Senin (29/5)

Harga Emas Antam Turun Rp 1.000 Per Gram, Senin (29/5)

ago 3 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Endra S. Atmawidjaja

Kementerian PUPR Tagetkan Ruas Tol Kuala Tanjung-Tebingtinggi-Parapat Selesai Juli 2023

ago 3 bulan
Ketua PWRI: ASN Pemprov Sumut Nyaman Tanpa "Tekanan" di Masa Kepemimpinan Edy Rahmayadi

Ketua PWRI: ASN Pemprov Sumut Nyaman Tanpa “Tekanan” di Masa Kepemimpinan Edy Rahmayadi

ago 3 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.