JAKARTA, Waspada.co.id – Dolfie Rompas, Kuasa Hukum Mario Dandy (20) tersangka penganiayaan anak petinggi GP Ansor David Ozora (17) mengaku mendapatkan ancaman. Teror tersebut ia terima melalui pesan singkat dari orang yang tak dikenal (OTK).
“Terkait kami sebagai kuasa hukum, dari semalam kami mendapat semacam teror, jadi ada SMS yang masuk ke kami, nomor yang kami tidak kenali,” kata Dolfie, Kamis (9/3/2023).
Dolfie mengatakan, bentuk ancaman teror yang diterimanya memang tidak ada bahasa-bahasa kasar. Namun, hanya menanyakan suatu hal yang ia nilai tidak harus ditanyakan kepada pihaknya.
“Ya tidak ada apa namanya, bahasa-bahasa yang kasar, tetapi hanya menanya-menanyakan sesuatu yang bagi kami wah ini, kami juga tidak kenal ini nomor siapa gitu kan,” ujarnya.
Dolfie berharap, tidak mendapatkan lagi ancaman teror. Selain itu, ia berharap terkait kasus yang menyangkut kliennya bisa berjalan secara profesional.
“Jadi, kita tidak tahu itu dari siapa gitu. Jadi semalam itu sudah mulai ada SMS yang tidak dikenal, ya tadi sampai tadi masih ada tadi,” ujarnya.
Kasus penganiayaan Mario Dandy (20) kepada anak petinggi GP Ansor David Ozora (17) terjadi pada awal Januari 2023. Saat ini, korban David Ozora harus terbaring koma di rumah sakit Mayapada, Jakarta Selatan. (okezone.com)
Discussion about this post