• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Warta Indonesia Hari Ini

Kemendag Persilakan Pedagang Thrifting Impor Terdampak Larangan Buat Laporan

2 bulan ago
in Indonesia Hari Ini, Warta
A A
0
Pakaian-Bekas-Impor

Penjual Pakaian Bekas Impor (HO)

8
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Kementerian Perdagangan (Kemendag) mempersilakan pedagang thrifting baju bekas impor yang terkena dampak larangan penjualan untuk membuat aduan kepada Kementerian Koperasi dan UKM. Nantinya para pedagang akan mendapatkan pendampingan untuk alih usaha.

“Pedagang thrifting yang ingin mendapat pembinaan silakan hubungi Kemenkop UKM, hubungi hotline 08111451587 atau nomor telepon lainnya 1500587. Nanti dibantu,” kata Plt Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Kemendag, Moga Simatupang, Rabu (22/3).

RelatedPosts

Ganjar-Pranowo

Ingatkan Relawan dan Pendukung, Ganjar: Jangan Sebarkan Hoaks

ago 2 bulan
Coldplay

Polda Metro Jaya Kembali Terima LP Penipuan Tiket Coldplay dan Suga BTS

ago 2 bulan
Eko-Prasetyo

Waspadai Banjir Rob di Sejumlah Wilayah Beberapa Hari ke Depan

ago 2 bulan

Ia menyampaikan, pihaknya akan fokus melakukan pengawasan terhadap peredaran pakaian bekas impor yang masuk secara ilegal. Pengawasan akan terus dilakukan karena larangan tersebut telah diatur dalam Permendag Nomor 40 Tahun 2022 serta Permendag Nomor 25 Tahun 2022.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) menegaskan, pemerintah hanya akan fokus memberantas pakaian bekas impor yang dimasukkan secara ilegal. Sementara, pakaian bekas impor yang resmi dicatat Bea Cukai tidak ilegal dan diperbolehkan.

Sejauh ini, Moga pun tak bisa memastikan, importir pakaian bekas tersebut adalah perorangan atau entitas usaha. Pasalnya, mereka yang tertangkap hanya merupakan kuli yang akan mengambil barang di Pelabuhan juga tidak mengetahui detail pihak pemasok.

“Ini tidak ada entitas usahanya karena ilegal yang ditangkap-tangkapin. Ini yang kita temukan kuli-kulinya, karena ini ilegal jadi tidak ada kontak-kontak seperti Whatsapp, telepon,” ujarnya.

Kementerian Koperasi dan UKM berjanji bakal mendampingi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang sebelumnya berbisnis thrifting pakaian bekas impor untuk melakukan alih usaha. Deputi Bidang UKM Kemenkop UKM, Hanung Harimba Rachman, menjelaskan, telah menyiapkan sejumlah langkah untuk melindungi UMKM yang terdampak kebijakan larangan impor pakaian bekas secara ilegal.

Pertama, membantu dari sisi penjual dengan memfasilitasi penjualan produk baru buatan lokal sekaligus mendorong produk UMKM agar pemasarannya bisa lebih luas. Kedua, lanjut Hanung, membantu dari sisi penguatan pembiayaan perbankan lewat Kredit Usaha Rakyat (KUR).

“Dari penjualnya ini, banyak produk yang bisa menjadi pengganti para pedagang yang selama ini berjualan pakaian bekas impor ilegal. Juga membantu desain produk yang bisa ditiru oleh UMKM produsen kita, serta memberikan pelatihan UMKM produsen,” kata Hanung.

Langkah itu akan dilakukan Kemenkop UKM bersama Smesco Indonesia, lembaga yang bertugas untuk membantu akses pemasaran bagi UMKM.

Direktur Bisnis dan Pemasaran Smesco Indonesia, Wientor Rah Mada menyampaikan, para pedagang yang terkena dampak pelarangan impor pakaian bekas ilegal ini diimbau untuk segera melapor melalui nomor hotline tersebut. Setelah melapor, mereka akan dihubungkan dengan produk lokal yang bisa dijual. (wol/republika/man/d2)

Tags: kemendagKementerian koperasi UKMLarangan Impor ThriftingPelarangan Bisnis Thrifting
Previous Post

Perppu Ciptaker Disahkan, Serikat Pekerja Sebut RI Kembali ke Era Orba

Next Post

Tri Ajak Pelanggan Memaknai Moment Kebersamaan Jadi Lebih Nyata!

Related Posts

Ganjar-Pranowo
Indonesia Hari Ini

Ingatkan Relawan dan Pendukung, Ganjar: Jangan Sebarkan Hoaks

ago 2 bulan
Coldplay
Indonesia Hari Ini

Polda Metro Jaya Kembali Terima LP Penipuan Tiket Coldplay dan Suga BTS

ago 2 bulan
Eko-Prasetyo
Indonesia Hari Ini

Waspadai Banjir Rob di Sejumlah Wilayah Beberapa Hari ke Depan

ago 2 bulan
Benny K Harman
Indonesia Hari Ini

Sindir Yasonna Laoly, Komisi III Sebut Ada Kafe Bagus di Lapas

ago 2 bulan
Firli-Bahuri-
Fokus Redaksi

Ketua KPK Sebut Koruptor Pengkhianat Pancasila

ago 2 bulan
Pupuk Indonesia Tegaskan Tumpukan Pupuk di Gudang Sergai Stok Untuk Dua Minggu
Ekonomi dan Bisnis

Pupuk Indonesia Tegaskan Tumpukan Pupuk di Gudang Sergai Stok Untuk Dua Minggu

ago 2 bulan
Next Post
Tri Ajak Pelanggan Memaknai Moment Kebersamaan Jadi Lebih Nyata!

Tri Ajak Pelanggan Memaknai Moment Kebersamaan Jadi Lebih Nyata!

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Junjung Etika, Edy Rahmayadi Minta Maaf Soal Pernyataan Akan Maju Lagi di Pilgub 2024

    Junjung Etika, Edy Rahmayadi Minta Maaf Soal Pernyataan Akan Maju Lagi di Pilgub 2024

    1176 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    170460 shares
    Share 68184 Tweet 42615
  • Babinsa 03 Pangururan Selamatkan Gadis di Simullop

    169 shares
    Share 68 Tweet 42
  • Jalan Provinsi yang Sudah Diperbaiki Pemko Medan Sepanjang 6,9 Kilometer, Ini Lokasinya

    140 shares
    Share 56 Tweet 35
  • Kepala dan Sekretaris Desa di Samosir Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Dana APBDes 2021

    87 shares
    Share 35 Tweet 22

Recent News

Kontes-Ambyar-Indonesia

Gilang Asal Karanganyar Tak Mampu Lanjut ke Babak 6 Besar di Kontes Ambyar Indonesia 2023

ago 2 bulan
Ganjar-Pranowo

Ingatkan Relawan dan Pendukung, Ganjar: Jangan Sebarkan Hoaks

ago 2 bulan
Thailand-Open-2023

Thailand Open 2023: Indonesia Tinggal Berharap Tiga Ganda Putra

ago 2 bulan
Coldplay

Polda Metro Jaya Kembali Terima LP Penipuan Tiket Coldplay dan Suga BTS

ago 2 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Kontes-Ambyar-Indonesia

Gilang Asal Karanganyar Tak Mampu Lanjut ke Babak 6 Besar di Kontes Ambyar Indonesia 2023

ago 2 bulan
Ganjar-Pranowo

Ingatkan Relawan dan Pendukung, Ganjar: Jangan Sebarkan Hoaks

ago 2 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.