BALI, Waspada.co.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Gerogak, Buleleng, Bali, melakukan mediasi terkait peristiwa warga yang diduga memaksa masuk dan membuka portal jalan menuju ke Segara Rupek saat hari Raya Nyepi, Kamis (23/3).
Kasi Humas Polres Buleleng AKP I Gede Sumarjaya mengatakan, tujuan dilakukan mediasi tersebut adalah untuk mencari jalan keluar yang terbaik, dan juga untuk tetap bisa mempertahankan toleransi kerukunan beragama.
“Diharapkan juga rasa kedamaian serta rasa kekeluargaan dalam penyelesaiannya dan tentunya tidak terulang kembali peristiwa yang sama,” kata Sumarjaya, Kamis (23/3).
Sementara, Ketua MUI Kabupaten Buleleng, Ali mengharapkan permasalahan ini dapat diselesaikan dengan kekeluargaan.
Dalam mediasi tersebut, warga yang diduga tidak menuruti perintah pecalang saat kejadian menyampaikan permohonan maaf.
“Nanti hasil Paruman akan disampaikan ke pihak kepolisian dan FKUB Kabupaten Buleleng, dan kami jamin toleransi beragama di Desa Sumberkelampok tetap terjalin dengan baik,” ujarnya.
Sementara, dalam pertemuan mediasi tersebut dihadiri unsur Forkompincam Gerokgak, MUI Kabupaten Buleleng, Ketua FKUB Kabupaten Buleleng, Perbekel Desa Sumberkelampok, Kelian Adat Desa Sumberkelampok, Ketua PHDI Kecamatan Gerokgak, Kesbang Pol Kabupaten Buleleng, KUA Kecamatan Gerokgak dan perwakilan pecalang Desa Adat Sumberkelampok serta oknum masyarakat atas nama Acmat Zaini dan M.Rasyad.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, beredar video sejumlah warga di Desa Sumberkelampok beradu mulut dan melawan pecalang yang berjaga di Hari Raya Nyepi.
Terlihat di video itu, sejumlah warga mengendarai sepeda motor menunggu di depan portal yang dijaga para pecalang. Mereka mau masuk untuk berekreasi di pantai.(wol/merdeka/eko/d2)
Discussion about this post