BARCELONA, Waspada.co.id – Barcelona terancam dicoret dari keikutsertaannya di Liga Champions dan kompetisi Eropa lainnya musim depan, setelah terseret dalam kasus dugaan suap wasit.
Jaksa Penuntut Umum Spanyol mengajukan tuntutan terhadap Barcelona dan dua mantan presiden klub La Liga atas dugaan suap terhadap pejabat wasit terkait hasil pertandingan. Apabila proses hukum terus berlanjut dan Barcelona terbukti melakukan pelanggaran, maka sepak terjang El Blaugrana di pentas Eropa terancam berkaitan dengan regulasi UEFA.
Berdasarkan regulasi kompetisi UEFA, klub tidak boleh tampil di tiga kompetisi tersebut jika tersandung kasus ilegal di dalam dan/atau di luar negeri.
“Peraturan Liga Champions, Liga Europa dan Conference League dalam Pasal 4 Poin G menyatakan bahwa klub tidak boleh berpartisipasi dengan cara apapun jika terjerat kasus di tingkat nasional dan internasional,” tulis laporan Sportbible, Sabtu (11/3).
Setelah UEFA menaruh perhatian terhadap kasus ini, kemungkinan pencoretan Barcelona dari kompetisi Eropa semakin besar. Tim asuhan Xavi Hernandez bukan tak mungkin tidak bisa berpartisipasi di Liga Champions musim depan.
Sebelumnya, JPU Spanyol menduga Barcelona membayar lebih dari 7,3 juta euro (setara Rp120,4 miliar) sepanjang 2001 hingga 2018 kepada perusahaan milik Jose Maria Enriquez Negreira.
Negreira merupakan Wakil Presiden Komite Wasit Asosiasi Sepakbola Spanyol (RFEF) pada 1993-2018. Jaksa mengklaim Barca dan Negreira terlibat perjanjian rahasia dengan imbalan uang. Perjanjian itu mengharuskan Negreira menguntungkan Barca dalam keputusan wasit di pertandingan.
“Dakwaan itu tidak lebih dari hipotesis penyelidikan awal dari jaksa penuntut dan sekarang adalah saat penyelidikan yudisial dimulai dengan benar,” respon kubu Barcelona.
“Pihak klub akan sepenuhnya bekerja sama dengan penyelidikan dengan segala cara yang diperlukan. Klub menegaskan kembali bahwa kami tidak pernah membeli wasit atau mencoba memengaruhi keputusan pejabat mana pun,” demikian pernyataan resmi El Blaugrana. (wol/aa/sportbible/d1)
Editor: AUSTIN TUMENGKOL
Discussion about this post