• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Warta Indonesia Hari Ini

Kabar Rafael Alun Timbun Emas Batangan di Rumahnya Disahuti PPATK

2 bulan ago
in Indonesia Hari Ini, Warta
A A
0
Kabar Rafael Alun Timbun Emas Batangan di Rumahnya Disahuti PPATK

Rafael Alun Trisambodo (foto: Kompas.com/Kristianto Purnomo)

17
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Beredar kabar menyebut mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo diduga menyimpan puluhan kilogram emas batangan di rumahnya. Informasi itu diunggah akun twitter @kurawa dengan nama Rudi Valinka.

Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) memberikan tanggapannya. Humas PPATK, M Natsir Kongah mengatakan, seluruh informasip yang beredar di masyarakat akan menjadi bahan analisis PPATK.

RelatedPosts

Pidato-Anas-di-Lapas-Sukamiskin

MK Putuskan Sistem Proporsional Tertutup di Pemilu 2024, Anas Urbaningrum Bereaksi

ago 2 bulan
SBY

Terkait PK KSP Moeldoko, SBY: Jika Keadilan Tak Datang, Kita Berhak Memperjuangkannya

ago 2 bulan
SBY

Tanggapi Kabar Perubahan Sistem Pemilu 2024 Menjadi Proporsional Tertutup, SBY: KPU dan Parpol Akan Alami Krisis!

ago 2 bulan

“Informasi yang ada di masyarakat merupakan salah satu informasi yang kami olah sebagai salah satu bahan analisis,” kata Natsir melansir Merdeka.com, Kamis (16/3).

Natsir menilai, sebenarnya informasi itu lebih baik bila dikonfirmasi langsung ke KPK. Karena KPK juga sedang menyelidiki harta fantastis Rafael.

“Informasi di atas lebih kewenangan penyidik dalam hal ini KPK yang akanqp menindaklanjutinya,” tuturnya.

Natsir menambahkan, selama ini PPATK selalu bekerja dengan menggali berbagai sumber informasi. Termasuk sumber informasi yang beredar di masyarakat.

“Bahan informasi yang diolah PPATK dari berbagai sumber. Selain laporan yang disampaikan oleh penyedia jasa keuangan, penyedia barang dan jasa, profesi, juga dari masyarakat,” ucapnya.

Khusus kasus Rafael Alun, sejauh ini PPATK baru menemukan uang senilai Rp500 miliar dari berbagai rekening dan uang Rp37 miliar di dalam safe deposit box.

“Kita terus berproses (mencari temuan lain). Yang baru ditemukan itu (di rekening dan safe deposit box). Dari 40 rekening yang dibekukan ada senilai 500 miliar,” jelasnya.

Sebelumnya, informasi soal Rafael menimbun harta kekayaannya diungkap akun twitter @kurawa dengan nama Rudi Valinka. Akun itu menyebut, masih banyak harta Rafael yang memang belum terdeteksi PPATK dan KPK.

Walau kedua lembaga negara KPK dan PPATK telah memblokir puluhan rekening Rafael. Namun diyakini harta kekayaan Rafael yang belum terdeteksi justru jauh lebih besar, dan tersimpan di rumah pribadi kawasan Simprug, Jakarta Selatan.

“Info dari Zoey estimasi harta Papi Rapael: Rekening Rp dan Valas = 1 Triliun; Asset properti dalam n luar negeri = 1,5 Triliun; Emas Logam Mulia = 60 Kg; Kendaraan barang mewah = 150 M; Surat Berharga = 250 M. Mudah-mudahan Zoey Gak salah pake Kalkulator yah,” tulis akun @kurawa. (merdeka/pel/d1)

Tags: korupsikpkpegawai pajakpencucian uangPenimbunan EmasppatkRafael Alun
Previous Post

Kawanan Begal Terekam CCTV Rampok Sepeda Motor di Tembung

Next Post

Kapolda Sumut Mutasi Sejumlah Perwira

Related Posts

Pidato-Anas-di-Lapas-Sukamiskin
Politik

MK Putuskan Sistem Proporsional Tertutup di Pemilu 2024, Anas Urbaningrum Bereaksi

ago 2 bulan
SBY
Politik

Terkait PK KSP Moeldoko, SBY: Jika Keadilan Tak Datang, Kita Berhak Memperjuangkannya

ago 2 bulan
SBY
Politik

Tanggapi Kabar Perubahan Sistem Pemilu 2024 Menjadi Proporsional Tertutup, SBY: KPU dan Parpol Akan Alami Krisis!

ago 2 bulan
Proyek Lampu 'Pocong' Proyek Gagal, DPRD Medan Diminta Bentuk Pansus
Features

Beranikah DPRD Medan dan Aparat Penegak Hukum Persoalkan Proyek Lampu Pocong?

ago 2 bulan
KADIN-IDCAMP
Ekonomi dan Bisnis

50 Peserta Lulus Ikuti Android Developer IDCamp Indosat-Kadin Sumut

ago 2 bulan
Jelang Tengah Malam, Melonguane Sulawesi Utara Diguncang Gempa
Indonesia Hari Ini

Tak Berpotensi Tsunami, Maluku Digunjang Gempa M5,8

ago 2 bulan
Next Post
Kapolda-Sumut-Panca-Putra-Simanjuntak

Kapolda Sumut Mutasi Sejumlah Perwira

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Pemilik Aily Bakery Diduga Menistakan Agama, Dewan Desak Proses Sesuai Hukum

    Pemilik Aily Bakery Diduga Menistakan Agama, Dewan Desak Proses Sesuai Hukum

    3230 shares
    Share 1292 Tweet 808
  • Pemprov Sumut Kembali Gelar Program Pemutihan Pajak, Mulai 29 Mei Sampai 30 September 2023

    3076 shares
    Share 1230 Tweet 769
  • Dilarang Parkir di Depan Kantor LBH Medan, Ali: Ini Bentuk Pembungkaman Terkait Kritik Lampu ‘Pocong’

    2180 shares
    Share 872 Tweet 545
  • F-PDIP Dukung Sikap Edy Rahmayadi Siap “Bertarung” di Pilgub 2024

    1582 shares
    Share 633 Tweet 396
  • Daftar 64 Pejabat Eselon III dan IV Pemprov Sumut yang Dilantik Edy Rahmayadi

    10935 shares
    Share 4374 Tweet 2734

Recent News

Pidato-Anas-di-Lapas-Sukamiskin

MK Putuskan Sistem Proporsional Tertutup di Pemilu 2024, Anas Urbaningrum Bereaksi

ago 2 bulan
HIGHLIGHTS

HIGHLIGHTS: Gubsu Edy Borong Jajanan di Festival Kuliner, Korban Pembacokan Cari Keadilan, Iwan Hartono Alam Pimpin Perbasi Sumut

ago 2 bulan
SBY

Terkait PK KSP Moeldoko, SBY: Jika Keadilan Tak Datang, Kita Berhak Memperjuangkannya

ago 2 bulan
SBY

Tanggapi Kabar Perubahan Sistem Pemilu 2024 Menjadi Proporsional Tertutup, SBY: KPU dan Parpol Akan Alami Krisis!

ago 2 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Pidato-Anas-di-Lapas-Sukamiskin

MK Putuskan Sistem Proporsional Tertutup di Pemilu 2024, Anas Urbaningrum Bereaksi

ago 2 bulan
HIGHLIGHTS

HIGHLIGHTS: Gubsu Edy Borong Jajanan di Festival Kuliner, Korban Pembacokan Cari Keadilan, Iwan Hartono Alam Pimpin Perbasi Sumut

ago 2 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.