MEDAN, Waspada.co.id – Pengendara ojek online (ojol) berinisial RAD (18) ditetapkan sebagai tersangka karena membuat laporan palsu di Mapolsek Delitua.
“Warga Jalan Bajak V, Kecamatan Medan Amplas, ini ditetapkan sebagai tersangka karena merancang skenario kalau ia dibegal hingga sepeda motornya raib,” kata Kapolsek Delitua, Kompol Dedy Dharma, Jumat (10/3).
“Tak tanggung-tanggung, tersangka juga membuat jaket dan kaos nya berlumuran darah akibat diserang begal untuk meyakinkan polisi,” tambah Kapolsek Delitua.
Dedy mengungkapkan, dari hasil penyelidikan yang dilakukan semua pengakuan tersangka itu fiktif belaka supaya tidak membayar cicilan sepeda motor yang mulai nunggak.
Fraksi Golkar Minta Gubsu Aktifkan TSO
Fraksi Golkar DPRD Sumatera Utara (Sumut) meminta Gubernur Sumut (Gubsu) Edy Rahmayadi segera mengaktifkan kembali Ali Sutan Harahap (TSO) menjadi Bupati Padang Lawas (Palas).
Desakan ini disampaikan Fraksi Golkar menyusul adanya surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian Nomor 100.2.7/1284/SJ tertanggal 2 Maret 2023, meminta Bupati Palas TSO dikembalikan melaksanakan tugas memimpin Palas.
Penasehat Fraksi Golkar, Irham Buana Nasution didampingi Ketua Fraksi Golkar Syamsul Qomar dan Wakil Ketua Dhody Thahir dan Viktor Silaen, mengatakan Gubernur harus melaksanakan apa yang diperintahkan Mendagri dan itu wajib hukumnya tanpa alasan apapun.
“Mendagri sebagai representatif Pemerintah Pusat yang menjadi pembina pemerintahan daerah tentu sudah mempertimbangkan berbagai hal yang berkaitan dengan daerah baik gubernur dan bupati/wali kota,” kata Irham saat dikonfirmasi, Jumat (10/3).
Rekonstruksi Pembunuhan Mantan Dewan Langkat
Rekonstruksi kasus pembunuhan mantan anggota DPRD Langkat periode 2014-2019, Paino (47 th), digelar Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Langkat bersama penuntut umum.
Ada 91 adegan di 7 tempat yang diperagakan oleh kelima tersangka pada rekonstruksi yang digelar Rabu (8/3) siang. Tempat kejadian perkara di Desa Besilam Bukit Lambasa, Kecamatan Wampu, Langkat.
Adapun yang menjadi TKP pertama yaitu, di Dusun I Karya Sakti, Desa Besilam Bukit Lembasa, Kecamatan Wampu, Langkat, didekat tepi sungai pinggir jalan.
Lokasi kedua masih di alamat yang sama, tapi berpindah tempat ke warung Amiran. Begitu juga dengan lokasi ketiga masih di alamat yang sama, tetapi berpindah ke rumah salah satu rumah warga bernama Ganda.
(wol/man/d2)
Discussion about this post