MEDAN, Waspada.co.id – Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Medan agar membangun Mal Pelayanan Publik. Hal ini untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan publik dengan mudah.
Kepala Ombudsman Sumut, Abyadi Siregar, mengatakan melihat kondisi Kota Medan yang memang kantor instansi teknisnya sangat berjauhan sudah saatnya memiliki Mal Pelayanan Publik.
Abyadi mengatakan, esensi dari Mal Pelayanan Publik ini adalah mengintegrasikan seluruh layanan dalam satu tempat. Untuk Sumut sendiri masih ada tiga daerah yang memiliki Mal Pelayanan Publik, Kota Tebing Tinggi, Pemkab Asahan dan Humbang Hasundutan yang rencananya akan di-launching Mei 2023 mendatang.
Pemprov Klaim Bahan Pokok Aman
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mengklaim bahwa pasokan kebutuhan pokok aman dengan ketersediaan yang mencukupi menjelang bulan suci Ramadhan bahkan hingga empat bulan kedepan.
“Cukup sampai 4 bulan kedepan, sumut gak ada masalah. Gak ada masalah (stok pangan) selama tidak ada hal-hal yang ekstrim. Jadi, kebutuhan sudah siap semuanya, kebutuhan-kebutuhan pokok rakyat Sumut,” kata Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, di Kantor Gubernur, Kamis (16/3).
Disinggung harga bahan pokok, mengalami naik turun, Edy menjelaskan fungsi pemerintah selain menjamin kebutuhan pokok. Juga memastikan harga terjangkau didapatkan masyarakat saat bulan suci ramadhan.
“Itu akan terus dijaga itu, seharusnya tidak. Karena, kita surplus, tapi ada sesuatu itu yang harus kita carik,” ungkapnya.
Dewan Soroti Kisruh Pemilihan Kepling
Kisruh pengangkatan Kepala Lingkungan (Kepling) 7 Kelurahan Pulo Brayan Bengkel Kecamatan Medan Timur telah menjadi perhatian sejumlah pihak. Anggota DPRD Medan dari Fraksi PKS Irwansyah, mengaku prihatin dengan mencuatnya persoalan ini hingga masuk ke meja DPRD Medan dan Wali Kota Medan.
“Kasus ini sangat memprihatinkan bagi saya, aparatur pemerintahan seperti camat dan lurah seharusnya menjadi pengayom di tengah-tengah masyarakat memperhatikan aspek proporsional,” katanya kepada sejumlah wartawan, Kamis (16/3).
Disampaikan politisi Dapil III Medan Timur, Medan Perjuangan dan Medan Tembung ini, persoalan pemilihan kepala lingkungan harusnya bisa selesai dengan baik di masyarakat dan peran camat serta kelurahan harusnya bisa lebih besar di sini karena aturan hukumnya sudah disediakan.
(wol/man/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post