• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Impor Pakaian Bekas Dilarang, Curhat Pedagang Pakaian Bekas, Pemotongan Upah Buruh 25 Persen Tak Manusiawi

1 minggu ago
in Fokus Redaksi, Medan
A A
0
Thrifting

Pedagang pakaian bekas impor di Pajak USU (Pajus) Kota Medan mengeluhkan aturan pemerintah yang melarang impor pakaian bekas. (WOL Photo)

14
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Pedagang pakaian bekas impor di Pajak (Pasar) USU (Pajus) Kota Medan mengeluhkan aturan pemerintah yang melarang impor pakaian bekas atau yang sering di sebut thrifting. Sebab mereka khawatir akan kehilangan pekerjaan.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo sudah menegaskan larangan penjualan pakaian bekas impor di Indonesia. Jokowi menyebut bisnis tersebut akan mengganggu industri di Tanah Air. Presiden juga telah memerintahkan jajarannya untuk segera menindak tegas pelaku bisnis ilegal tersebut. Peraturan larangan jual beli pakaian bekas telah diatur di Permendag Nomor 40 Tahun 2022.

RelatedPosts

Mahasiswa Minta Polda Sumut Tuntaskan Kasus Dugaan Penggelapan Uang Pajak Kendaraan di Samosir

Mahasiswa Minta Polda Sumut Tuntaskan Kasus Dugaan Penggelapan Uang Pajak Kendaraan di Samosir

ago 1 minggu
Indonesia-Batal-Tuan-Rumah-Piala-Dunia

Resmi! Indonesia Batal Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

ago 1 minggu
Mahfud-MD

Mahfud MD: Saya Tidak Mau Diinterupsi!

ago 1 minggu

Menanggapi larangan itu, Lani, pedagang baju bekas impor di Kota Medan, mengaku sangat keberatan atas larangan penjualan pakaian bekas karena penghasilan untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya didapat dari berjualan pakaian bekas.

Baca selengkapnya

Curhat Pedagang Pakaian Bekas

Pemerintah mulai melarang bisnis pakaian bekas impor atau dikenal dengan sebutan monza, karena dianggap mengganggu pertumbuhan produk lokal dan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Pelarangan ini tentunya menjadi ancaman bagi pedagang baju bekas atau monza di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Di Medan sendiri, pasar monza dapat ditemui di beberapa pasar, seperti Pasar (Pajak) Melati, Pasar USU (Pajus), Pasar Sukaramai, Pasar Simalingkar, Pasar Sambu dan Pasar Martubung.

Seorang pedagang di Pasar Melati, Beru Ginting mengaku kecewa dengan kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang melarang impor pakaian bekas. Ia menagatan, sudah hampir puluhan tahun menggeluti usaha jualan baju bekas atau monza.

Baca selengkapnya

Pemotongan Upah Buruh 25 Persen Tak Manusiawi

Keputusan pemerintah yang mengizinkan pengusaha berorientasi ekspor memangkas upah buruh atau pekerja maksimal 25 persen menuai protes berbagai eleman buruh di Indonesia.

Ketua Federasi Sirikat Pekerja Transportasi Nusantara (FSPTN) Sumut, Sahat Simatupang, menilai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2023 tentang penyesuaian waktu kerja dan pengupahan pada perusahaan industri padat karya berdampak pada pemotongan gaji buruh pada perusahaan ekspor hingga 25 persen dinilai sangat tidak manusiawi.

“Apa dasar perhitungan Kemenaker sehingga berani mengeluarkan peraturan Menaker pemotongan gaji hingga 25 persen berlaku 6 bulan. Bukankah 6 bulan itu waktu yang sangat lama. Apalagi buruh akan memasuki Idul Fitri dan anak-anak akan memasuki tahun ajaran baru sekolah dan tahun ajaran baru perkuliahan yang memerlukan biaya besar,” katanya, Sabtu (18/3).

Baca selengkapnya

(wol/lvz/d2)

Editor AGUS UTAMA

Tags: buruhFederasi Sirikat Pekerja Transportasi NusantaraFSPTN Sumutimpor barang bekasindustriJoko Widodojokowikemenakerkota medanmonzapajak usupajuspakaian bekaspemerintahPresidenThriftingupah
Previous Post

Mengais Rezeki Jelang Ramadhan di Pemakaman Muslim

Next Post

All England 2023: Selamat! Fajar/Rian Juara

Related Posts

Mahasiswa Minta Polda Sumut Tuntaskan Kasus Dugaan Penggelapan Uang Pajak Kendaraan di Samosir
Fokus Redaksi

Mahasiswa Minta Polda Sumut Tuntaskan Kasus Dugaan Penggelapan Uang Pajak Kendaraan di Samosir

ago 1 minggu
Indonesia-Batal-Tuan-Rumah-Piala-Dunia
Fokus Redaksi

Resmi! Indonesia Batal Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

ago 1 minggu
Mahfud-MD
Fokus Redaksi

Mahfud MD: Saya Tidak Mau Diinterupsi!

ago 1 minggu
Ramadhan-Fair-Resmi-Di-BUka
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Ramadhan Fair 2023 Bak Lautan Manusia, Parkir Tepi Jalan Gratis di Ramadhan Fair, Kapolri Mutasi 473 Pejabat Kepolisian

ago 1 minggu
Manusia-Silver
Medan

Bulan Puasa Gepeng dan Manusia Silver Menjamur, Satpol PP Medan Bilang Gini

ago 1 minggu
Sidang-Kurir-Sabu-di-PN-Medan
Medan

Kurir Sabu 30 Kg Dihukum Mati, Ini Pertimbangan Hakim

ago 1 minggu
Next Post
Fajar_Rian-Juara-ALL-ENGLAND

All England 2023: Selamat! Fajar/Rian Juara

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Bakal Lantik Pejabat di Sisa Masa Jabatan, Gubsu: Saya Jadi Gubernur 5 Tahun!

    Bakal Lantik Pejabat di Sisa Masa Jabatan, Gubsu: Saya Jadi Gubernur 5 Tahun!

    475 shares
    Share 190 Tweet 119
  • Desain Kamar Mandi Minimalis Sempit, Nyaman dan Fungsional

    4088 shares
    Share 1635 Tweet 1022
  • Ketua P3H Sumut Soroti Bimtek Kades di Langkat

    506 shares
    Share 202 Tweet 127
  • 10 Pantun Ucapan Sahur, Lucu, Gokil, dan Penuh Semangat

    2044 shares
    Share 818 Tweet 511
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    154914 shares
    Share 61966 Tweet 38729

Recent News

Inilah 7 Kelebihan Dari Gudang Lagu, Bisa Download Gratis

Inilah 7 Kelebihan Dari Gudang Lagu, Bisa Download Gratis

ago 1 minggu
RASHFORD

Marcus Rashford Tolak Gaji Rp7,4 Miliar per Pekan

ago 1 minggu
Airlangga-Hartarto

Airlangga Harus ‘Lapang Dada’, Berat Diusung Jadi Capres!

ago 1 minggu
Arteria-Dahlan

Arteria Akui Dibully Netizen karena Dianggap Tak Terima Tantangan Mahfud MD

ago 1 minggu
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Inilah 7 Kelebihan Dari Gudang Lagu, Bisa Download Gratis

Inilah 7 Kelebihan Dari Gudang Lagu, Bisa Download Gratis

ago 1 minggu
RASHFORD

Marcus Rashford Tolak Gaji Rp7,4 Miliar per Pekan

ago 1 minggu

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.