SIBOLANGIT, Waspada.co.id – Kepala daerah diharapkan untuk memfokuskan pada sektor pertanian, peternakan dan infrastruktur, setelah program kebutuhan dasar, pendidikan dan kesehatan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024.
Hal ini disampaikan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi saat membuka kegiatan Pra Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2024 Zona Pantai Timur, di Hotel The Hill, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, Jumat (3/3).
“Penguatan sektor ini merupakan satu dari beberapa upaya dukungan perekonomian masyarakat,” kata Edy.
Edy juga mengingatkan tentang kemampuan anggaran daerah yang mungkin belum dapat sepenuhnya menjangkau seluruh kawasan. Meskipun secara ideal, keinginan untuk menyentuh seluruh sendi kehidupan masyarakat merupakan keniscayaan bagi seorang kepala daerah.
Dengan begitu, lanjut Edy, baik Gubernur maupun Bupati/Walikota serta jajaran, perlu memikirkan bagaimana program pembangunan bisa dinikmati rakyat, berdasarkan kewenangna masing-masing.
“Kalau tidak bisa melakukan perubahan, kita akan jadi susah sekali. Makanya saya ingin fokus, program (dalam Musrenbang RKPD 2024 mendatang) pembangunan pertanian, peternakan dan infrastruktur. Karena dampak pembangunan, banyak sekali areal persawahan menjadi perumahan dan membuat lahan pertanian terus berkurang,” ungkapnya.
Edy berpesan kepada seluruh pimpinan OPD, agar merencanakan program kerja dengan baik. Sebab kebutuhan dasar pendidikan dan kesehatan perlu ditopang dengan upaya memajukan perekonomian masyarakat.
“Ayo kita bergandengan tangan, jangan pesimis, kita harus optimis. Kita yakinkan mampu. Untuk ini, saya sering ‘memarahi’ kepala dinas dalam mengejar program pembangunan. Sebab kalau ada kesalahan, yang salah itu bukan anak buahnya, tetapi komandannya (kepala daerahnya),” sebutnya.
Edy juga meminta Pimpinan OPD melakukan tugas dengan baik, terutama yang menyangkut program pembangunan yang membutuhkan koordinasi aktif dengan kepala daerah. (wol/man/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post