MEDAN, Waspada.co.id – Tim penindakan dan pencegahan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkotika (P4GN) Polres Pelabuhan Belawan melaksanakan gerebek kampung narkoba (GKN).
Kali ini, petugas menyisir kawasan Jalan KL Yos Sudarso, Km 11,5, Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan Deli, Jumat (24/3).
Pengisiran dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Herison Manullang. Dari lokasi berhasil diamankan seorang pengedar berinisial RZL alias Dian (46 th), dari tangannya diamankan tujuh bungkus plastik klip, 1,04 gram, timbangan dan uang Rp300 ribu.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Herison Manullang, mengatakan pihaknya melakukan GKN secara terus menerus di wilayah kerjanya. Penggerebekan itu dilakukan berdasarkan kerja sama dari pihak kecamatan dan kelurahan.
“Tersangka sudah kita amankan dengan barang bukti, kita akan tetap melakukan operasi pemberantasan Narkoba. Harapannya, masyarakat dapat berperan dapat memberikan informasi guna memerangi peredaran lingkungan masyarakat,” ujarnya. (wol/ril/d2)
Editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post