KISARAN, Waspada.co.id – Gerakan Anak Sumatera Anti Kedzholiman ‘GASAK’ Asahan melaporkan pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMKN I di Desa Alang Bon-Bon Kecamatan Aek Kuasan ke Kejaksaan Negeri Asahan.
Pembangunan yang menggunakan APBD Provinsi Sumatera Utara sebesar Rp3.395.490.000 telah mengalami kerusakan diberbagai titik.Padahal pembangunan gedung SMK belum genap setahun sesuai di plank proyek kegiatan TA 2022.
“Dari investigasi yang kita lakukan terlihat di beberapa titik kerusakan seperti kosen pintu dan jendela sudah banyak yang dimakan rayap. Selain itu, asbes dan plafon sudah hancur, bahkan beberapa dinding bangunan mengalami retak-retak,” ujar Dicky ditemui usai melaporkan hal ini ke Kejari Asahan, Senin (20/3).
Proyek ini dikerjakan CV Ammar Mulia Medan dengan nomor kontrak 800/1368/Cabdis Kisaran IX/2022.
“Kuat dugaan, rekanan berani memanipulasi bahan material karena lemahnya pengawasan dari PPK Proyek,” ungkap Dicky.
Maka dari itu kami dari GASAK Asahan meminta kepada Kejaksaan Negeri Asahan memanggil dan periksa pihak-pihak yang berkaitan dengan pengerjaan proyek tersebut.
Di mana mereka harus bertanggung jawab dengan kondisi bangunan yang belum setahun selesai dikerjakan sudah mengalami kerusakan.
“Kami berharap laporan yang kami sampaikan mendapat tanggapan untuk segera memanggil dan periksa pihak terkait yang diduga sudah merugikan keuangan negara,” pungkas Dicky. (wol/dan/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post