• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Warta Indonesia Hari Ini

Dua Oknum Polisi Divonis Bebas Kasus Tragedi Kanjuruhan, Kejagung: Kami Pasti Kasasi!

2 minggu ago
in Indonesia Hari Ini, Warta
A A
0
Dua Oknum Polisi Divonis Bebas Kasus Tragedi Kanjuruhan, Kejagung: Kami Pasti Kasasi!

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana (ist)

6
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) berencana mengajukan banding hingga kasasi atas vonis bebas dua anggota polisi dalam kasus Tragedi Kanjuruhan.

“Untuk yang divonis bebas, kami sudah pasti melakukan upaya hukum (sampai) kasasi,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana, Sabtu (18/3)

RelatedPosts

Arteria-Dahlan

Arteria Akui Dibully Netizen karena Dianggap Tak Terima Tantangan Mahfud MD

ago 2 minggu
Arya-Sinulingga

Arya Sinulingga: Kita Harus Siap Dikucilkan dari Sepakbola Dunia

ago 2 minggu
RUU-Kesehatan

RUU Kesehatan Jamin Warga Indonesia Sehat Lebih Mudah, Murah dan Akurat

ago 2 minggu

Dalam sidang putusan yang digelar Kamis (16/3/2023), Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya memutuskan dua terdakwa dari unsur kepolisian dijatuhi vonis bebas.

Keduanya adalah mantan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi dan eks Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto.

Pengadilan juga memerintahkan keduanya dibebaskan dari tahanan setelah putusan hakim dibacakan.

Ketut menyebut pihak Kejaksaan masih mempelajari soal vonis ringan majelis hakim bagi para terdakwa lainnya.

Majelis Hakim PN Surabaya juga telah menjatuhkan vonis pidana penjara selama satu tahun enam bulan penjara untuk terdakwa lain pada perkara yang sama, Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris dan Hasdarman selaku mantan Danki Brimob Polda Jatim.

Sedangkan terdakwa Security Officer Suko Sutrisno dihukum selama satu tahun penjara.

“Yang vonis ringan tentu kami akan pelajari dulu dasar pertimbangan dan fakta hukum yang dijadikan alasan memvonis para terdakwa,” ujar Ketut.

Peristiwa tragedi yang menewaskan ratusan orang tersebut terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, seusai pertandingan sepak bola Liga 1 antara Arema FC dan Persebaya Surabaya yang digelar pada Sabtu (1/10/2022) lalu. (kompastv/wol/ryan/d1)

Tags: kejagungKejaksaan Agungkejaksaan Kapuspenkum Kejagung Ketut SumedanaPengadilan Negeri SurabayaTragedi Kanjuruhanvonis kanjurahan
Previous Post

Sambut Hari Bhakti, Rutan Tanjung Gusta Medan Razia Kamar Hunian

Next Post

Kemenperin Sebut Thrifting Bisa Jadi Celah Importir Nakal

Related Posts

Arteria-Dahlan
Indonesia Hari Ini

Arteria Akui Dibully Netizen karena Dianggap Tak Terima Tantangan Mahfud MD

ago 2 minggu
Arya-Sinulingga
Indonesia Hari Ini

Arya Sinulingga: Kita Harus Siap Dikucilkan dari Sepakbola Dunia

ago 2 minggu
RUU-Kesehatan
Indonesia Hari Ini

RUU Kesehatan Jamin Warga Indonesia Sehat Lebih Mudah, Murah dan Akurat

ago 2 minggu
Mahfud-MD
Fokus Redaksi

Mahfud MD: Saya Tidak Mau Diinterupsi!

ago 2 minggu
THR
Indonesia Hari Ini

Aturan Lengkap Pencairan THR 2023 Bagi Pekerja Swasta

ago 2 minggu
Tito-Karnavian
Indonesia Hari Ini

Mendagri Tegaskan Larangan Buka Puasa Bersama Hanya Berlaku Bagi Pejabat dan ASN

ago 2 minggu
Next Post
Memutus Mata Rantai Jalur Barang Bekas Impor yang Sejak Lama Menjamur

Kemenperin Sebut Thrifting Bisa Jadi Celah Importir Nakal

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Desain Kamar Mandi Minimalis Sempit, Nyaman dan Fungsional

    Desain Kamar Mandi Minimalis Sempit, Nyaman dan Fungsional

    4067 shares
    Share 1627 Tweet 1017
  • Bakal Lantik Pejabat di Sisa Masa Jabatan, Gubsu: Saya Jadi Gubernur 5 Tahun!

    394 shares
    Share 158 Tweet 99
  • Ketua P3H Sumut Soroti Bimtek Kades di Langkat

    500 shares
    Share 200 Tweet 125
  • 10 Pantun Ucapan Sahur, Lucu, Gokil, dan Penuh Semangat

    2042 shares
    Share 817 Tweet 511
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    154892 shares
    Share 61957 Tweet 38723

Recent News

Arteria-Dahlan

Arteria Akui Dibully Netizen karena Dianggap Tak Terima Tantangan Mahfud MD

ago 2 minggu
Kompor-Nagita-Slavina

Seharga Mobil, Intip Kompor Rp1 Miliar Nagita Slavina di Rumah Barunya!

ago 2 minggu
Erick-Thohir

Erick Thohir: Saya Sudah Berjuang Maksimal

ago 2 minggu
Desain Kamar Tidur Minimalis 3x3, Cantik dan Super Nyaman

Desain Kamar Tidur Minimalis 3×3, Cantik dan Super Nyaman

ago 2 minggu
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Arteria-Dahlan

Arteria Akui Dibully Netizen karena Dianggap Tak Terima Tantangan Mahfud MD

ago 2 minggu
Kompor-Nagita-Slavina

Seharga Mobil, Intip Kompor Rp1 Miliar Nagita Slavina di Rumah Barunya!

ago 2 minggu

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.