• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Medan

Dilaporkan ke Polda Sumut, Rektor UMSU Siap Hadapi Proses Hukum

6 bulan ago
in Medan
A A
0
Direktur-Biro-Bantuan-Hukum-UMSU,-Faisal-Riza

Foto: Direktur Biro Bantuan Hukum UMSU, Faisal Riza.

56
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) menyatakan siap menghadapi proses hukum atas dilaporkannya Rektor UMSU Agussani ke Mapolda Sumut.

“Kita membantah laporan penipuan, penggelapan serta pasal penggelapan dalam jabatan Bapak Agussani ke Polda Sumut dan menyatakan siap menghadapi proses hukum,” kata Direktur Biro Bantuan Hukum UMSU, Faisal Riza, Kamis (16/3).

RelatedPosts

pelantikan-Pimpinan-Anak-Cabang-(PAC)-Ikatan-Pemuda-Karya-(IPK)-

Panitia Pelantikan PAC IPK Medan Selayang Resmi Dibubarkan, Ruslan SH: Tetap Jaga Kewibawaan Organisasi!

ago 6 bulan
HIGHLIGHTS: Jokowi Bersama Cucu, Pencuri Plang Parkir, Juru Tulis Judi Togel

HIGHLIGHTS: Pengelola Geopark Kaldera Toba, Dugaan Penyimpangan Pengelolaan Dana BOS, dan PSMS Ditahan Imbang

ago 6 bulan
Bawaslu-Kota-Medan-Ajak-PMII-UIN-SU-Berperan-Awasi-Pemilu-2

Bawaslu Kota Medan Ajak PMII UINSU Berperan Awasi Pemilu

ago 6 bulan

Ia mengungkapkan, telah menerima kuasa dari Rektor UMSU Agussani untuk menyikapi laporan oknum dosen tetap UMSU Gunawan ke Polda Sumatera Utara.

“Saat ini tim hukum sedang menyusun langkah-langkah hukum untuk menyikapi laporan tersebut karena tidak benar,” ungkapnya.

Faisal menyebutkan, Tim Hukum UMSU sedang mempelajari pokok permasalahan yang dilaporkan oleh oknum dosen tetap tersebut. “Tim hukum juga sedang mengumpulkan bukti untuk menghadapi laporan oknum dosen ke Polda Sumut,” sebutnya.

Sebelumnya, Rektor Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Agussani, dilaporkan ke Mapolda Sumut karena diduga melakukan tindak penipuan dan penggelapan (tipu gelap).

Laporan terhadap Rektor UMSU itu dibuat dosen tetap Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Gunawan. Ada dua laporan yang dilayangkan terhadap Agussani.

“Rektor UMSU dilaporkan dengan Nomor Laporan Pengaduan STTLP/B/288/III/2023/SPKT/Polda Sumatera Utara dan STTLP/B/196/II/2023/SPKT/Polda Sumatera Utara.

“Kami menduga Rektor UMSU melanggar Pasal 372 atau Pasal 378 dan atau Pasal 374 KUHPidana yaitu mengenai penipuan, penggelapan serta pasal penggelapan (tipu gelap) dalam jabatan,” kata Gunawan melalui kuasa hukumnya Syahril dan Muhammad Tri Kurniawan.

“Rektor juga diadukan melanggar UU No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Pasal 185 ayat 1 jo Pasal 90 ayat 1,” bebernya.

Syahril mengungkapkan, kronologis adanya dugaan tindak pidana yang menurut pelapor dimulai saat adanya keputusan Rektor UMSU yang menetapkan standar seluruh gaji dosen yang mengajar di UMSU di bawah Upah Minimum Regional (UMR) yang sudah ditetapkan oleh pemerintah khusus di Sumatera Utara.

“Karena peraturan setiap universitas wajib mendaftarkan dosen atau tenaga pengajar ke BPJS Ketenagakerjaan maka kebijakan Rektor UMSU untuk mendaftarkan setiap dosen di UMSU ke BPJS Ketenagakerjaan dibuat dengan melakukan laporan mark up di atas gaji yang sebenarnya diterima oleh setiap dosen yang mengajar dan bekerja di UMSU,” ungkapnya.

Untuk pelapor sendiri, Syahrial mengaku walaupun sudah bergelar doktor dan sudah bekerja sejak 2005 di UMSU namun gaji yang ditetapkan terhitung mulai 2 September 2017, gaji pokok pelapor hanya sebesar Rp1.702.470.

“Hal ini jelas gaji pelapor ditetapkan di bawah standar UMR dan untuk menutupi jumlah gaji yang diterima pelapor yang di bawah UMR maka rektor mengeluarkan kebijakan me-mark up gaji pelapor di BPJS Ketenagakerjaan dengan mendaftarkan gaji pelapor sebesar Rp3 juta. Jelas pelapor telah dirugikan, seharusnya pihak UMSU harus menaikan gaji pelapor menjadi tiga juta rupiah disesuaikan dengan jumlah gaji yang didaftarkan di BPJS kesehatan,” akunya

Berkaitan dengan hal itu, Syahril menegaskan maka pelapor melaporkan Rektor UMSU ini sebagai pengambil kebijakan. “Hal ini tidak hanya dialami oleh pelapor sendiri namun juga dialami oleh seluruh dosen yang mengajar di UMSU dan demi keadilan bagi seluruh tenaga dosen di UMSU maka pelapor membuat laporan ini,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi mengenai dilaporkan Rektor UMSU ke Polda Sumut akan mengeceknya. “Saya cek dulu ya laporannya,” pungkasnya.(wol/lvz/d2)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: AgussaniBPJS KetenagakerjaandosenKabid Humas Polda SumutKombes Pol Hadi WahyudipenggelapanpenipuanPolda SumutRektor UMSUUMRUMSUUniversitas Muhammadiyah Sumatera Utara
Previous Post

Temui Kapolres Sergai, Perwakilan Petani Kelompok 80 Harap Ada Penyelesaian Terbaik Soal Kepemilikan Lahan

Next Post

Alumni UNUSU Harus Mampu Miliki Daya Saing di Dunia Kerja

Related Posts

pelantikan-Pimpinan-Anak-Cabang-(PAC)-Ikatan-Pemuda-Karya-(IPK)-
Medan

Panitia Pelantikan PAC IPK Medan Selayang Resmi Dibubarkan, Ruslan SH: Tetap Jaga Kewibawaan Organisasi!

ago 6 bulan
HIGHLIGHTS: Jokowi Bersama Cucu, Pencuri Plang Parkir, Juru Tulis Judi Togel
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Pengelola Geopark Kaldera Toba, Dugaan Penyimpangan Pengelolaan Dana BOS, dan PSMS Ditahan Imbang

ago 6 bulan
Bawaslu-Kota-Medan-Ajak-PMII-UIN-SU-Berperan-Awasi-Pemilu-2
Medan

Bawaslu Kota Medan Ajak PMII UINSU Berperan Awasi Pemilu

ago 6 bulan
Ibu-Masilia-Minta-Penegak-Hukum-Adil-Atas-Kasus--Menimpa-Anaknya
Medan

Sambil Menangis, Ibu Masilia Minta Penegak Hukum Adil Atas Kasus Anaknya

ago 6 bulan
HIGHLIGHTS: Wakapolri Tegaskan Personel Jaga Netralitas Jelang Pemilu 2024, Polrestabes Dalami Dugaan Kasus Eksploitasi Anak dan Gerebek Narkoba di Jalan Denai
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Wakapolri Tegaskan Personel Jaga Netralitas Jelang Pemilu 2024, Polrestabes Dalami Dugaan Kasus Eksploitasi Anak dan Gerebek Narkoba di Jalan Denai

ago 6 bulan
Wakapolri, Komjen Pol Agus Andrianto, melaksanakan kunjungan kerja ke Mapolda Sumut.(HO/Bid Humas Polda Sumut)
Medan

Wakapolri Tegaskan Personel Jaga Netralitas Jelang Pemilu 2024

ago 6 bulan
Next Post
Wisuda-UNUSU

Alumni UNUSU Harus Mampu Miliki Daya Saing di Dunia Kerja

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Desain Rumah Minimalis 10x10 M, Nyaman dan Fungsional

    Desain Rumah Minimalis 10×10 M, Nyaman dan Fungsional

    13744 shares
    Share 5498 Tweet 3436
  • Desain Rumah Minimalis 6×10 M, Ekonomis dan Ideal

    1007 shares
    Share 403 Tweet 252
  • Gerebek Narkoba di Jalan Denai, Polrestabes Medan Tangkap 2 Orang

    903 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    199216 shares
    Share 79686 Tweet 49804
  • Normalisasi Sungai Deli Dimulai 27 September 2023, Ini Masa Kerjanya

    2425 shares
    Share 970 Tweet 606

Recent News

Supiori Papua Diguncang Gempa M3,7

Daftar 10 Negara Rawan Bencana Alam, Indonesia?

ago 6 bulan
Jono-S.-Brahmana-S

Terpilih Aklamasi Ketua PC GP Ansor Karo, Jono Brahmana: Kita Kibarkan Panji-panji Lebih Tinggi

ago 6 bulan
Dr-M-Joharis-Lubis-MM-MPd

Pj Gubernur Sumut Diminta Perbaiki Carut Marut Birokrasi di Lingkungan Pemprovsu

ago 6 bulan
PWI-Sumut

PWI Sumut Pilih Caketum yang ‘Menang’

ago 6 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Supiori Papua Diguncang Gempa M3,7

Daftar 10 Negara Rawan Bencana Alam, Indonesia?

ago 6 bulan
Jono-S.-Brahmana-S

Terpilih Aklamasi Ketua PC GP Ansor Karo, Jono Brahmana: Kita Kibarkan Panji-panji Lebih Tinggi

ago 6 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.