MEDAN, Waspada.co.id – Sebanyak 20 bakal calon (Bacalon) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menyerahkan dukungan perbaikan kepada Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara (KPU Sumut) setelah dinyatakan tidak lolos verifikasi faktual 1 Maret 2023.
Satu orang bacalon dinyatakan gugur karena tidak menyerahkan dukungan perbaikan. Selanjutnya, KPU Sumut dan KPU Kabupaten/Kota akan melakukan verfikasi administrasi sampai tanggal 21 Maret 2023 mendatang.
“Dari 21 bacalon yang belum memenuhi persyaratan, 20 telah menyampaikan dukungan perbaikan, 1 tidak menyerahkan dukungan perbaikan,” kata Anggota KPU Sumut, Batara Manurung saat dikonfirmasi, Rabu (15/3).
Batara mengatakan, setelah proses verifikasi lanjutan selesai. Kemudian akan ada verifikasi faktual lanjutan yang akan dilakukan sejak 26 Maret hingga 9 April 2023.
“Setelah verifikasi administrasi nanti akan ada rekapitulasi hasil verifikasi administrasi di tanggal 24 Maret. Setelah itu KPU Sumut akan melakukan pencuplikan sampel untuk dilakukan verifikasi faktual pada 25 Maret 2023,” ujarnya.
Setelah itu, akan dilakukan penetapan calon DPD RI dapil Sumut lewat rapat Pleno KPU Sumut pada 12 April 2023.
“Nanti di April sudah masuk proses pencalonan karena sudah ditetapkan di sidang pleno,” pungkasnya.
Berikut Daftar Nama-nama Calon DPD RI Memenuhi Syarat :
1. Muhammad Nuh
2. Faisal Amri
3. Dedi Iskandar batubara.
4. Badikenita Br. Sitepu.
5. Sabam parsaoran Parulian Manalu.
Daftar Nama yang Menyerahkan Dukungan Perbaikan:
1. Abdillah
2. Abdon Nababan
3. Adi Wijaya
4. Albiner Sitompul
5. Andi Junianto Barus
6. Bahrul Ulum Harahap
7. Darwis H. Harahap
8. Emsag Perangin-angin
9. Ikhwaluddin Simatupamg
10. Iskandar Sembiring
11. Joko Susilo
12. M. Firman Syah
13. Parlindungan Purba
14. Parulian Siregar
15. Penrad Siagian
16. Rafdinal
17.Rafikah Nawary
18. Rosdiana
19. Samulya Surya Indra
20. Sukadi
Yang tidak menyerahkan dukungan perbaikan:
1. M Azmy
(wol/man/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post