MEDAN, Waspada.co.id – BPJS Kesehatan Kota Medan mendorong 33 Kabupaten/Kota di Sumatera Utara (Sumut) mencapai status Universal Health Coverage (UHC) bagi masyarakatnya. Karena, baru 10 Kabupaten/Kota di Sumut yang sudah berstatus UHC.
Sebagaimana disampaikan oleh Kepala Cabang (Kacab) BPJS Kota Medan, dr Yasmine Ramadhana Harahap, dalam jumpa pers di Kota Medan, Jumat (17/3). Ia mengatakan, setiap Pemerintah Kabupaten/Kota memiliki kendala untuk pembayaran iuran kepesertaan yang didaftarkan.
Dengan demikian, masyarakat yang didaftarkan di masing-masing Pemerintah Kabupaten/Kota sangat banyak. “Tapi ini, uang yang harus mereka anggaran, sebagian besar itu memang terbentur di anggaran,” ucap Yasmine.

Untuk diketahui, UHC merupakan cakupan kepesertaan Program JKN yang dikelola oleh BPJS Kesehatan untuk memastikan minimal 95 persen dari total jumlah penduduk, yang telah mendapatkan akses finansial terhadap pelayanan kesehatan dengan mendaftarkan dirinya atau didaftarkan.
Untuk UHC ini, kata Yasmine, harus dihitung analisa fisikalnya dimasing-masing Kabupaten/Kota. Karena, kemampuan daerah berapa yang dianggarkan.
“Jangan nanti UHC masuk, pas dia uangnya gak ada, harus ada analisa fiskalnya. minimal terdaftar 95 persen,” sebutnya.
Dia mengakui sejak Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution menyampaikan ke publik atas status Kota Medan yang sudah UHC. Sangat banyak Pemerinta Daerah (Pemda) yang merasa tertantang untuk mencapai status itu.
“Orang bilang, kenapa Medan bisa yang penduduknya paling besar. Kenapa daerah lain yang kecil tidak bisa, mereka merasa tertantang,” ungkapnya.
Daftar kabupaten/kota yang meraih status UHC, yakni;
1. Kabupaten Samosir
2. Kota Gunung Sitoli
3. Kota Sibolga
4. Kabupaten Nias Utara
5. Kabupaten Nias
6. Kabupaten Nias Barat
7. Kabupaten Pakpak Bharat,
8. Kota Tanjungbalai
9. Kota Tebing Tinggi
10. Kota Medan
(wol/man/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post