JAKARTA, Waspada.co.id – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo terindikasi melakukan pencucian uang sejak 2013 lalu.
Ayah Mario Dandy Satrio pelaku penganiayaan David seorang anak pengurus GP Ansor Pusat ini telah dipanggil KPK untuk diklarifikasi terkait harta kekayaannya yang bernilai fantastis.
Dikatakan Mahfud, Rafael sudah terindikasi melakukan pencucian uang dan mendapatkan hartanya secara tidak sah sejak sepuluh tahun silam.
“Saya punya suratnya dari Kejaksaan Agung pada 2012 dan dari PPATK sebenarnya 2013, berdasarkan surat yang dibuat tahun 2012 dari Kejagung,” ujar Mahfud usai menjenguk David di rumah sakit Mayapada, Selasa (28/2) kemarin.
“Kemudian 2013 sudah berkirim surat ke KPK tentang adanya beberapa hal yang diduga pencucian uang dan proses didapat yang tidak sah dari saudara Rafael Alun,” sambungnya.
Menurutnya, upaya penelusuran harta fantastis milik Rafael tersebut bukan karena dia dan negara membenci ayah Mario, namun adalah sebagai upaya penegakan hukum.
“Ini bukan karena kita benci, bukan karena dendam, tetap kita mau menegakkan hukum dan mendidik masyarakat di negeri ini agar tidak menjadi hedonis, berfoya-foya dan tidak memanfaatkan kesempatan, tetapi kami tegaskan ini masih dugaan,” tutup Mahfud MD. (okz/pel/d1)
Discussion about this post