Waspada.co.id – Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan momen saat sepasang pengantin menjadikan hamparan sajadah sebagai alas kaki di acara pernikahannya.
Seperti yang tampak dalam video beredar, pengantin asal Desa Muka Sei Kuruk, Kecamatan Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh ini nampak memakai sajadah bermotif masjid sepanjang 30 meter sebagai alas kaki.
“Viral video pengantin menggunakan sajadah bergambar masjid sebagai alas berjalan ternyata pernikahan kepala dusun di Kabupaten Aceh Tamiang , Aceh,” kata keterangan unggahan di Instagram kabarnegri, mengutip akun instagram Indozone.id, Kamis (2/3).
Tentu saja, sajadah yang biasa dipakai jamaah untuk alas salat, namun disalahgunakan itu langsung menuai kecaman warganet.
Hingga kemudian video beredar viral, pihak penghulu dan perangkat Desa Muka Sei Kuruk kepada masyarakat, disusul dengan permintaan maaf dari pihak pengantin pria.
“Saya penghulu Kampung Muka Sei Suruk memohon maaf kepada masyarakat Kecamatan Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang karena beberapa hari yang lalu ada kejadian salah satu perangkat saya melaksanakan akad nikah yang dilaksanakan dengan menginjak hambalan (sajadah),” katanya. (wol/indozone/ags/d1)
Discussion about this post