• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Medan

2 Kurir Ekstasi 80 Butir Divonis Bervariasi

3 bulan ago
in Medan
A A
0
Kurir-Ekstasi

Nekat Beli Ekstasi di Medan, Dua Kurir Divonis Bervariasi. (WOL Photo)

7
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Terbukti jadi kurir 80 butir pil ekstasi, Majelis Hakim yang diketuai Denny Lumban Tobing menjatuhkan hukuman bervariasi terhadap dua kurir 80 butir pil ekstasi di Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Dalam vonis hakim, Toni Irfansyah alias Toni (27) warga Jalan Kenanga Perumnas I, Desa Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, dihukum tujuh tahun enam bulan penjara dan denda Rp1 miliar dengan subsider empat bulan penjara.

RelatedPosts

DPRD-Sumut-Panggil-PT-Pupuk

DPRD Sumut Bakal Panggil PT Pupuk Indonesia Soal Dugaan Penimbunan Pupuk Susbsidi

ago 3 bulan
highlights

HIGHLIGHTS: Kurir Sabu Dituntut 17 Tahun Penjara, Anak AKBP Achiruddin Diserahkan ke JPU, Jokowi Jangan Cawe-Cawe di Pilpres 2024

ago 3 bulan
Tambak-Sicanang

Jalan Diperbaiki, Warga Jalan Tambak Sicanang Tak Lagi Gendong Anaknya ke Sekolah

ago 3 bulan

Sedangkan, terdakwa Rini Utami (25) warga Lingkungan II, Kelurahan Indrapura, Kota Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, divonis divonis enam tahun enam bulan penjara dan denda Rp1 miliar dengan subsider empat bulan penjara.

“Kedua terdakwa melanggar Pasal 112 ayat 2 Jo pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” tegas hakim, Rabu (8/3).

Menurut hakim, perbuatan kedua terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas peredaran Narkotika.

“Sedangkan yang meringankan mengakui kesalahannya dan mereka belum pernah dihukum,” tegas hakim.

Sebelumnya Jaksa Rizkie A Harahap sebelumnya menuntut kedua terdakwa masing-masing 8 tahun 6 bulan penjara. Namun, jaksa masih menyatakan pikir-pikir, apakah menerima atau mengajukan banding.

Sementara dalam dakwaannya, kedua terdakwa disuruh oleh Tengku Hazuar (DPO) untuk membeli ekstasi di Medan dari Indrapura.

Namun naasnya, saat ekstasi sudah dibeli dan mau kembali pulang, para terdakwa ditangkap petugas polisi dan ditemukan 80 butir ekstasi.(wol/ryan/d2)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: ekstasiKurir EkstasiPengadilan Negeri MedanPN MedanSidang Ekstasisidang narkoba
Previous Post

German Open 2023: Praveen/Melati Susul Dejan/Gloria

Next Post

Ops Keselamatan Toba 2023, Kapolrestabes: Tingkatkan Tertib Lalu Lintas

Related Posts

DPRD-Sumut-Panggil-PT-Pupuk
Medan

DPRD Sumut Bakal Panggil PT Pupuk Indonesia Soal Dugaan Penimbunan Pupuk Susbsidi

ago 3 bulan
highlights
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Kurir Sabu Dituntut 17 Tahun Penjara, Anak AKBP Achiruddin Diserahkan ke JPU, Jokowi Jangan Cawe-Cawe di Pilpres 2024

ago 3 bulan
Tambak-Sicanang
Medan

Jalan Diperbaiki, Warga Jalan Tambak Sicanang Tak Lagi Gendong Anaknya ke Sekolah

ago 3 bulan
SUBDIT-IV-Renakta-Poldasu
Medan

Subdit IV Renakta Polda Sumut Bantah Terima Uang Damai Rp25 Juta Usai Gerebek Panti Pijat

ago 3 bulan
Sidang-Kurir-Sabu
Medan

Dua Kurir Sabu 2 Kg Dituntut 17 Tahun Penjara

ago 3 bulan
Jamaah-Haji
Medan

Belum dapat Visa, 4 Jamaah Kloter 7 Tunda Keberangkatan

ago 3 bulan
Next Post
Apel-Ops-Keselamatan-Toba

Ops Keselamatan Toba 2023, Kapolrestabes: Tingkatkan Tertib Lalu Lintas

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Anggota-DPRD-Medan-dari-Fraksi-PKS-Irwansyah

    Jual Daging Babi di Depan Rumah Makan Padang Viral, PUD Pasar Medan Diminta Bertindak

    7353 shares
    Share 2941 Tweet 1838
  • Beranikah DPRD Medan dan Aparat Penegak Hukum Persoalkan Proyek Lampu Pocong?

    962 shares
    Share 385 Tweet 241
  • Pemprov Sumut Kembali Gelar Program Pemutihan Pajak, Mulai 29 Mei Sampai 30 September 2023

    4237 shares
    Share 1695 Tweet 1059
  • Ketua PWRI: ASN Pemprov Sumut Nyaman Tanpa “Tekanan” di Masa Kepemimpinan Edy Rahmayadi

    802 shares
    Share 321 Tweet 201
  • Pemilik Aily Bakery Diduga Menistakan Agama, Dewan Desak Proses Sesuai Hukum

    3941 shares
    Share 1576 Tweet 985

Recent News

Hal yang Meringankan Vonis Teddy Minahasa Pidana Seumur Hidup Setelah Dituntut Hukuman Mati

Irjen Pol Teddy Minahasa Dipecat Tidak Hormat

ago 3 bulan
Polres-Labuhanbatu

Polres Labuhanbatu Tangkap Kepala Sekolah Cabuli 9 Siswa

ago 3 bulan
Silaturahmi-Polres-Simalungun

Perkuat Sinergitas, Kapolres Simalungun Terima Kunjungan Danyonif 122 Tombak Sakti

ago 3 bulan
PWI-Sumut-Family-Gathering

Family Gathering PWI Sumut Siapkan Hadiah Dua Sepeda Motor

ago 3 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Hal yang Meringankan Vonis Teddy Minahasa Pidana Seumur Hidup Setelah Dituntut Hukuman Mati

Irjen Pol Teddy Minahasa Dipecat Tidak Hormat

ago 3 bulan
Polres-Labuhanbatu

Polres Labuhanbatu Tangkap Kepala Sekolah Cabuli 9 Siswa

ago 3 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.