• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Warta Indonesia Hari Ini

Usai Menyerahkan SK Perhutanan Sosial dan SK TORA, Presiden Jokowi : Lahan Harus Produktif

3 bulan ago
in Indonesia Hari Ini, Warta
A A
0
Jokowi-Serahkan-SK-Hutan-Adat

Presiden RI Joko Widodo menyerahkan SK Perhutanan Sosial dan SK TORA di kawasan Wisata Hutan Bambu, Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur (Kompas.com)

3
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BALIKPAPAN, Waspada.co.id – Presiden RI Joko Widodo menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial dan SK Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) di kawasan Wisata Hutan Bambu, Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur, Rabu (22/2). Kegiatan ini menghadirkan kurang lebih 302 orang perwakilan, terdiri dari 30 orang penerima SK TORA dan 272 orang perwakilan penerima SK Hutan Sosial, dari wilayah seluruh regional Kalimantan.

“Setelah diserahterimakan, SK biru (Perhutanan Sosial) dan SK hijau (TORA) semuanya agar dimanfaatkan untuk kesejahteraan kita semuanya. Lahan yang diberikan semuanya harus produktif, jangan ditelantarkan,” ujar Presiden Jokowi dilansir dari laman republika.

RelatedPosts

Bareskrim Bakal Panggil Denny Indrayana Soal Dugaan Kebocoran Uji Materi Sistem Pemilu

Bareskrim Bakal Panggil Denny Indrayana Soal Dugaan Kebocoran Uji Materi Sistem Pemilu

ago 3 bulan
Denny Indrayana Kirim Surat ke Megawati, Ini Isinya!

Denny Indrayana Kirim Surat ke Megawati, Ini Isinya!

ago 3 bulan
Bareskrim Polri Tidak Tarik Kasus Kematian Bripka Arfan Saragih, Polda Sumut: Bunuh Diri Minum Racun!

Bareskrim Polri Tidak Tarik Kasus Kematian Bripka Arfan Saragih, Polda Sumut: Bunuh Diri Minum Racun!

ago 3 bulan

Secara virtual juga diserahkan SK Perhutanan Sosial untuk seluruh Indonesia, kecuali Provinsi Maluku Utara dan Provinsi Sumatera Barat, yang akan diserahkan kemudian, termasuk untuk wilayah Sulawesi. Jumlah SK Perhutanan Sosial yang diserahkan saat ini sebanyak 514 SK, seluas 321.827,19 Ha bagi 59.267 Kepala Keluarga. Untuk Hutan Adat diserahkan sebanyak 19 SK, seluas 77.185 Ha.

Selanjutnya, diserahkan juga menyerahkan SK TORA sebanyak 46 SK seluas 73.743,04 Ha untuk 40.669 penerima. Hari ini diserahkan SK TORA, SK Biru, secara faktual dan virtual sebanyak 35 SK di 12 Provinsi yaitu Provinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Jambi, Bali, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur, Maluku, dan Papua Barat.

Kemudian, akan menyusul sebanyak 6 SK di 4 Provinsi yaitu Provinsi Aceh, Bengkulu, Kepulauan Riau, dan Sulawesi Utara serta 5 SK di Provinsi Sumatera Barat akan diserahkan secara tersendiri.

Dalam laporannya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia (LHK) Siti Nurbaya Bakar mengatakan, sampai dengan Desember 2022 sudah diterbitkan SK Perhutanan Sosial seluas 5.318.376,20 Ha, dengan jumlah SK sebanyak 8.041 Unit SK bagi masyarakat sejumlah 1.149.595 Kepala Keluarga. Kemudian, untuk pelepasan kawasan hutan melalui perubahan batas untuk sumber TORA sebanyak 133 SK seluas 193.982,1 Ha.

Khusus untuk Hutan Adat yang merupakan bagian dari Perhutanan Sosial, telah ditetapkan seluas 153.322 ha dengan jumlah SK sebanyak 108 unit dengan 51.459 Kepala Keluarga serta Wilayah Indikatif Hutan Adat seluas 1.088.149 Ha. Selain itu, telah siap pencadangan TORA dari pelepasan kawasan hutan yang tidak berhutan seluas 938.879 ha.

“Sesuai arahan Bapak Presiden bahwa masyarakat yang telah mendapatkan persetujuan diberikan pendampingan agar mendapat manfaat dengan pengembangan usaha Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) sehingga terbentuk bisnis model yang berdaya saing dengan skala korporasi,” katanya.

Saat ini, telah terbentuk 9.985 KUPS dengan rincian 4.665 kategori KUPS pemula (blue), 4.334 KUPS lanjut (silver), 936 KUPS maju (gold) dan 50 KUPS mandiri (platinum). Khusus untuk KUPS silver dan gold akan ditingkatkan kelasnya sehingga terbentuk KUPS mandiri.

KUPS tersebut telah menghasilkan produk komoditas seperti kopi, madu, aren, rotan, kayu putih, wisata alam, buah-buahan. Nilai ekonomi dari produk/komoditi yang dihasilkan kelompok telah dilakukan pendataan secara digital.

Pengisian nilai ekonomi baru 597 KUPS dari 9.985 KUPS atau 5,93 persen selama 4 bulan terakhir di tahun 2022 tercatat sebesar Rp117,59 miliar. Nilai ekonomi dari kelompok masyarakat ini ditargetkan mencapai Rp1,1 triliun di tahun 2023 dan Rp2,5 triliun di tahun 2024.

“Pendampingan akan terus dilakukan untuk memberikan fasilitasi bagi KUPS agar semakin mandiri dan terbentuk sentra-sentra pusat pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Menteri Siti.

Dalam rangka meningkatkan koordinasi, integrasi dan kolaborasi program Perhutanan Sosial, Menteri Siti menyampaikan telah diinisiasi juga regulasi setingkat Peraturan Presiden, agar para pihak bisa memberikan peran dalam peningkatan kemandirian masyarakat.(wol/republika/d2)

Tags: presiden joko widodoPresiden Jokowipresiden jokowi serahkan sk perhutanan
Previous Post

Waris Tholib Akui Peran Sekolah Dalam Penguatan Upaya P4GN

Next Post

Bangun Infrastruktur IKN Abaikan Lingkungan, Siap-siap Kena Teguran Keras Jokowi

Related Posts

Bareskrim Bakal Panggil Denny Indrayana Soal Dugaan Kebocoran Uji Materi Sistem Pemilu
Indonesia Hari Ini

Bareskrim Bakal Panggil Denny Indrayana Soal Dugaan Kebocoran Uji Materi Sistem Pemilu

ago 3 bulan
Denny Indrayana Kirim Surat ke Megawati, Ini Isinya!
Politik

Denny Indrayana Kirim Surat ke Megawati, Ini Isinya!

ago 3 bulan
Bareskrim Polri Tidak Tarik Kasus Kematian Bripka Arfan Saragih, Polda Sumut: Bunuh Diri Minum Racun!
Indonesia Hari Ini

Bareskrim Polri Tidak Tarik Kasus Kematian Bripka Arfan Saragih, Polda Sumut: Bunuh Diri Minum Racun!

ago 3 bulan
1.216 Napi Terima Remisi Waisak
Indonesia Hari Ini

1.216 Napi Terima Remisi Waisak

ago 3 bulan
Bimtek Perbaikan Berkas Bacaleg DPRD Pemilu 2024, Ketua DPW PKB Sumut: Harus Terdaftar di KPU
Politik

Bimtek Perbaikan Berkas Bacaleg DPRD Pemilu 2024, Ketua DPW PKB Sumut: Harus Terdaftar di KPU

ago 3 bulan
Cita Rasa Ice Cream Puding Amaliun, Sudah Ada Sejak Tahun 1996
Ekonomi dan Bisnis

Cita Rasa Ice Cream Puding Amaliun, Sudah Ada Sejak Tahun 1996

ago 3 bulan
Next Post
Presiden 2024 Harus Lanjutkan Pembangunan IKN, Apa Dasar Hukumnya?

Bangun Infrastruktur IKN Abaikan Lingkungan, Siap-siap Kena Teguran Keras Jokowi

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Bawaslu

    Daftar 28 Nama Calon Anggota Bawaslu Sumut Lulus Tes Tertulis dan Psikologi

    2648 shares
    Share 1059 Tweet 662
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    170946 shares
    Share 68378 Tweet 42737
  • Jalan Jermal 15 Dibeton, Warga Sampaikan Terima Kasih ke Pemko Medan dan Dedy Aksyari Nasution

    194 shares
    Share 78 Tweet 49
  • Istri Anda Pernah Ditiduri Pria Lain, Inilah Ciri-ciri…

    62657 shares
    Share 25063 Tweet 15664
  • Status Gedung Pers Simeulue Tak Jelas, Pemerintahan Pj Amadliyah Acuh

    274 shares
    Share 110 Tweet 69

Recent News

6 Denah Rumah Minimalis yang Keren dan Inspiratif

6 Denah Rumah Minimalis yang Keren dan Inspiratif

ago 3 bulan
Hadiah Sepeda Motor Family Gathering PWI Sumut Milik Wartawan Medan dan Tj Balai

Hadiah Sepeda Motor Family Gathering PWI Sumut Milik Wartawan Medan dan Tj Balai

ago 3 bulan
Final Piala FA: Manchester City Juara

Final Piala FA: Manchester City Juara

ago 3 bulan
Bareskrim Bakal Panggil Denny Indrayana Soal Dugaan Kebocoran Uji Materi Sistem Pemilu

Bareskrim Bakal Panggil Denny Indrayana Soal Dugaan Kebocoran Uji Materi Sistem Pemilu

ago 3 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

6 Denah Rumah Minimalis yang Keren dan Inspiratif

6 Denah Rumah Minimalis yang Keren dan Inspiratif

ago 3 bulan
Hadiah Sepeda Motor Family Gathering PWI Sumut Milik Wartawan Medan dan Tj Balai

Hadiah Sepeda Motor Family Gathering PWI Sumut Milik Wartawan Medan dan Tj Balai

ago 3 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.