MEDAN, Waspada.co.id – Polisi menangkap sopir angkutan online bernama Erwin Agus (46) yang membacok penumpangnya karena tujuan tidak sesuai pesanan.
Korban sendiri diketahui bernama M Nur (35). Peristiwa pembacokan itu terjadi di Kompleks Tasbih II, Kecamatan Medan Selayang. Akibat insiden itu, korban mengalami luka di bagian kepala.
Mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku sudah ditahan di Mapolsek Medan Sunggal. “Iya benar, pelaku pembacokan sudah kita tangkap,” kata Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Chandra Yudha Pranata, Sabtu (4/2).
Diungkapkannya, peristiwa ini terjadi pada Rabu (18/1) malam. Saat itu korban memesan taksi online untuk diantar ke Tasbih 2 Medan.
“Ketika korban masuk ke dalam mobil, pelaku komplain kepada korban karena pesanan tidak sesuai titik. Keduanya pun terlibat pertengkaran mulut,” ungkapnya.
Yudha menuturkan, pertengkaran semakin memanas sehingga pelaku pun mengeluarkan sebilah parang dari bawah joknya lalu membacok korban. Atas insiden ini korban membuat laporan ke Mapolsek Medan Sunggal.
“Personel Reskrim yang menerima laporan korban bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku bersama barang bukti senjata tajam jenis parang,” tuturnya.
“Dugaan sementara penyebab pembacokan itu karena pelaku tidak terima terhadap korban lantaran tujuan tidak sesuai pesanan,” pungkasnya. (wol/lvz/d1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post