MEDAN, Waspada.co.id – Tim Tawon Polrestabes Medan “mengentup” (tangkap) dua pemuda berpistol di Jalan S Parman, Kecamatan Medan Petisah, Minggu (19/2) dini hari.
Kedua pemuda berpistol yang diamankan itu Irfan Sahputra (25) warga Jalan Starban, Gg Subur, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia, Ajai (27) warga Jalan Brigjen Katamso, Gang Pantai Burung I, Keluruhan Aur, Kecamatan Medan Maimun.
Penangkapan kedua pemuda itu bermula dari kegiatan patroli yang dilakukan Tim Tawon Polrestabes Medan mengantisipasi aksi tawuran, geng motor, begal di Kota Medan.
Saat melintas di Jalan S Parman, personel melihat keributan antar pemuda lalu melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang. Dari hasil personel menemukan pistol airsoftgun glock 19 warna hitam serta peluru 10 butir dari kedua pria tersebut.
Kasat Samapta Polrestabes Medan, Kompol Pardamean Hutahaean, saat dikonfirmasi membenarkan penangkap terhadap orang pemuda karena memiliki senjata airsoftgun.
“Kedua pemuda itu sudah diserahkan ke Sat Reskrim Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan,” pungkasnya. (wol/lvz/d1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post