MEDAN, Waspada.co.id – Sekretaris Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan, Willy Irawan, menyebut kelanjutan pekerjaan penataan landsekap 1.700 lampu mirip ‘pocong’ yang sebelumnya dilakukan Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan di delapan ruas jalan kini bakal dilanjutkan pihaknya.
Begitu juga dengan pengawasan dan kontraktor, tidak ada yang berubah.
“Yang mengerjakan tetap kontraktor yang sama. Berdasarkan aturan yang ada, pihak kontraktor bisa diberikan tenggang waktu hingga 90 hari untuk menyelesaikan pekerjaannya,” ungkapnya, Senin (6/2).
Willy menambahkan, lampu-lampu tersebut bukan merupakan alat penerangan jalan, melainkan alat penerangan pedestrian (trotoar). Sehingga, pemasangan lampu yang merupakan bagian penataan lansekap ruas jalan tersebut dialihkan ke Dinas SDABMBK.
Masih kata Willy, di tahun ini pihaknya juga akan melanjutkan penataan lansekap di 10 ruas jalan lainnya di Kota Medan serta pemasangan lampu mirip pocong tersebut masih menjadi bagian dari pekerjaan penataan lansekap ruas jalan program sebelumnya. Sementara untuk penganggaran, masih di Dinas SDABMBK Kota Medan.
“Tahun ini lanjutan untuk 10 ruas jalan akan dilaksanakan oleh Dinas SDABMBK. Tapi sekali lagi bukan dalam rangka lampu, tapi ke penataan lansekap jalannya, dan pemasangan lampu itu bagian dari lansekapnya,” tambahnya.
Adapun ke-10 ruas jalan yang bakal ditambah lampu mirip pocong yang berhasil Waspada Online himpun yakni Jalan Balai Kota, Jalan Brigjend Zein Hamid, Jalan Cirebon, Jalan Juanda, Jalan Letda Sudjono, Jalan Marelan Raya, Jalan Mongonsidi, Jalan Pelangi, Jalan Setiabudi, dan Jalan Williem Iskandar. (wol/mrz/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post