• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Fokus Redaksi

Sidang Kasus Judi Apin BK: Saksi Sebut Omzet Naik Jadi Alasan Pindah ‘Markas’ ke Cemara Asri

7 bulan ago
in Fokus Redaksi, Medan
A A
0
Sidang Kasus Judi Apin BK: Saksi Sebut Omzet Naik Jadi Alasan Pindah 'Markas' ke Cemara Asri

Sidang Kasus Judi Apin BK, Saksi Sebut Omzet Naik Jadi Alasan Pindah 'Markas' ke Cemara Asri. (WOL Photo)

93
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Sidang lanjutan kasus judi online dengan terdakwa Jonni alias Apin BK kembali berlangsung di Ruang Cakra IX, Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (27/2).

Sidang judi online di Perumahan Cemara Asri, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang dengan terdakwa Jonni alias Apin BK kembali digelar di Ruang Cakra IX, Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (27/2).

RelatedPosts

Korlantas Polri Akan Tindak Pelanggar Meski Gunakan Plat Khusus

Kapolri Ganti Jabatan Sejumlah Kapolres di Sumut, Ini Daftar Namanya!

ago 7 bulan
Komplotan-begal-berklewang-kembali-beraksi-di-Jalan-Halat

Polrestabes Medan Tangkap Komplotan Begal Berklewang di Jalan Halat

ago 7 bulan
Polda-Sumut-bantu-perawatan-korban-tabrak-lari-ke-RS-Bhayangkara

Polda Sumut Bantu Perawatan Korban Tabrak Lari ke RS Bhayangkara

ago 7 bulan

Dalam sidang lanjutan ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Frianta Felix Ginting, menghadirkan tujuh orang saksi. Salah satunya Aulia Parsyah yang bekerja sebagai operator.

Dalam kesaksiannya, Aulia mengungkapkan bahwa sebelum beroperasi di perumahan Cemara Asri. Judi online ini beroperasi di komplek pergudangan Krakatau Multi Center (KMC) Medan.

“Omzet naik, ruangan sempit jadi pindah ke Cemara Asri pada bulan April 2022,” katanya.

Saksi juga mengungkapkan kalau ia pernah bertemu dengan Apin BK saat pindah di perumahan Cemara Asri, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang. “Saat di Cemara Asri pernah lewat, dan memberi makanan,” ungkapnya.

Namun, saat ditanya jaksa penuntut umum, apa jabatan Apin BK di situ. Ia tidak mengetahuinya. “Saya tidak tau pak, karena saya hanya operator. Tapi kalau penanggung jawab website itu Erik,” tutupnya.

Diketahui keterangan saksi sama dengan dakwaan jaksa penuntut umum sebelumnya yang mengatakan Terdakwa menyediakan tempat operasional permainan judi online berada di komplek pergudangan Krakatau Multi Center (KMC) Medan yang terdiri dari 19 ruangan digunakan untuk permainan judi online bagi para bandar judi atau pemilik website judi online,” kata jaksa Felix, Senin (13/2) lalu.

Lebih lanjut Jaksa menguraikan dakwaannya, untuk meningkatkan omzet tersebut, pada bulan Januari 2022 Apin BK membeli bangunan ruko empat pintu dan tiga lantai bertempat di blok G-1 Nomor 53, 55, 57 dan nomor 59 di Komplek Cemara Asri.

Setelah dibeli oleh terdakwa, masing-masing 10 ruangan tersebut kemudian dijadikan sebagai tempat operasional permainan judi online. Terdakwa menyediakan fasilitas seperti kursi, meja, komputer, kemudian CCTV serta jaringan internet pada setiap ruangan yang dipasang oleh Didi (belum tertangkap).

Seluruh fasilitas itu digunakan oleh bandar judi online untuk mengoperasikan permainan judi online antara lain saksi Niko Prasetia (salah seorang pemegang saham judi online) dan Eric William, selaku leader.

Sidang Kasus Judi Apin BK: Saksi Sebut Omzet Naik Jadi Alasan Pindah 'Markas' ke Cemara Asri
Sidang Kasus Judi Apin BK, Saksi Sebut Omzet Naik Jadi Alasan Pindah ‘Markas’ ke Cemara Asri. (WOL Photo)

Jonni alias Apin BK pun dijerat dengan pasal berlapis yakni dakwaan pertama kesatu, Pasal 303 ayat 1 ke-2 KUHPidana Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana. Kedua, Pasal 303 ayat 1 ke-1 KUHPidana Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.

“Atau dakwaan kedua kesatu, Pasal 27 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 UU No 19 tahun 2016 perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana. Kedua, Pasal 3 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Atau ketiga, Pasal 4 UU Pencegahan dan Pemberantasan TPPU,” pungkas jaksa. (wol/ryan/d1)

Editor AGUS UTAMA

Tags: apin bkjudi onlineJudi Online Apin BKkomplek cemara asrimafia judiPengadilan Negeri MedanPN MedanSidang Apin BK
Previous Post

Pemanfaatan Rempah Kayu Manis Sebagai Alternatif Perawatan Luka Perineum Ibu Melahirkan

Next Post

Diduga Tempat Mesum, Tim Gabungan Gusur 6 Lesehan di Desa Manunggal

Related Posts

Korlantas Polri Akan Tindak Pelanggar Meski Gunakan Plat Khusus
Medan

Kapolri Ganti Jabatan Sejumlah Kapolres di Sumut, Ini Daftar Namanya!

ago 7 bulan
Komplotan-begal-berklewang-kembali-beraksi-di-Jalan-Halat
Fokus Redaksi

Polrestabes Medan Tangkap Komplotan Begal Berklewang di Jalan Halat

ago 7 bulan
Polda-Sumut-bantu-perawatan-korban-tabrak-lari-ke-RS-Bhayangkara
Medan

Polda Sumut Bantu Perawatan Korban Tabrak Lari ke RS Bhayangkara

ago 7 bulan
HIGHLIGHTS: Daftar Nama Anggota Bawaslu 33 Kab/Kota Sumut, Pemulangan Anggota Paskibraka, dan Jokowi Tiba di Medan
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: 1,5 Juta Warga Sumut Pecandu Narkoba, Bulog Salurkan Bantuan Pangan Beras, Polres Sergai Ungkap 19 Kasus Narkoba

ago 7 bulan
AKBP-Achiruddin-Divonis-6-Bulan-Penjara
Medan

Tak Terima AKBP Achiruddin Divonis 6 Bulan Penjara, Jaksa Ajukan Banding

ago 7 bulan
TNI-Normalisasi-Sungai-Deli
Medan

1.000 Personel TNI Dikerahkan Untuk Normalisasi Sungai Deli Besok

ago 7 bulan
Next Post
Diduga Tempat Mesum, Tim Gabungan Gusur 6 Lesehan di Desa Manunggal

Diduga Tempat Mesum, Tim Gabungan Gusur 6 Lesehan di Desa Manunggal

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Kapolda-Sumut

    Amankan 600 Pelaku Jaringan Narkoba Selama September 2023, Kapolda Sumut: Saya Tangkap Sampai ke Lubang Semut!

    2600 shares
    Share 1040 Tweet 650
  • Desain Rumah Minimalis 6×10 M, Ekonomis dan Ideal

    5013 shares
    Share 2005 Tweet 1253
  • Desain Rumah Minimalis 7×12 M, Low Budget tapi Tetap Keren

    4498 shares
    Share 1799 Tweet 1125
  • Desain Rumah Minimalis 10×10 M, Nyaman dan Fungsional

    15350 shares
    Share 6140 Tweet 3838
  • Kapolri Ganti Jabatan Sejumlah Kapolres di Sumut, Ini Daftar Namanya!

    413 shares
    Share 165 Tweet 103

Recent News

Camat-Kualuh-Selatan-memberikan-kata-Takziah-malam-ketiga

Hadiri Takziah di Rumah Warga Kampung Banjar, Camat Suwedi Ajak Tetap Istiqamah

ago 7 bulan
BUPATI-ASAHAN-SURYA

Bupati Surya Akan Sampaikan Rancangan Perda Asahan Ke Pj Gubernur Sumut

ago 7 bulan
Pj-Bupati-Bener-Meriah

Pj Bupati Bener Meriah Terima Kunjungan Tim Surveior LARS-DHP Akreditasi RSUD Muyang Kute

ago 7 bulan
Korlantas Polri Akan Tindak Pelanggar Meski Gunakan Plat Khusus

Kapolri Ganti Jabatan Sejumlah Kapolres di Sumut, Ini Daftar Namanya!

ago 7 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Camat-Kualuh-Selatan-memberikan-kata-Takziah-malam-ketiga

Hadiri Takziah di Rumah Warga Kampung Banjar, Camat Suwedi Ajak Tetap Istiqamah

ago 7 bulan
BUPATI-ASAHAN-SURYA

Bupati Surya Akan Sampaikan Rancangan Perda Asahan Ke Pj Gubernur Sumut

ago 7 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.