MEDAN, Waspada.co.id – Pemko Medan terus menata dan merevitalisasi ruang-ruang terbuka publik. Salah satunya adalah Taman Cadika yang berlokasi di Jalan Karya Wisata Kelurahan Pangkalan Masyhur Kecamatan Medan Johor.
Dengan revitalisasi, fungsi Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan ruang publik dengan berbagai sarana olahraga dan rekreasi dari aset Pemko Medan ini kian optimal. Demikian disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Medan, Arrahmaan Pane, Jumat (24/2) di ruang kerjanya.
“Sama kita tahu, Wali Kota Medan Bobby Nasution sangat concern pada keberadaan RTH dan ruang terbuka publik. Dan, sebagai salah satu aset Pemko Medan berdasar Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Nomor 1/Pangkalan Mansyur tertanggal 31 Mei 1994, Taman Cadika ini direvitalisasi guna memaksimalkan fungsinya sebagai ruang terbuka hijau sekaligus ruang publik,” ungkapnya, Jumat (24/2).
Revitalisasi ini, lanjut Arrahmaan, juga sebagai bentuk komitmen Pemko Medan dalam merawat dan memaksimalkan pemanfaatan aset untuk kepentingan masyarakat.
“Ruang terbuka publik dengan berbagai sarana olahraga juga dapat dapat menjadi wahana rekreasi, relaksasi, dan edukatif bagi warga Medan,” jelasnya.

Selain itu, ruang terbuka publik ini akan menjadi semacam ruang pertemuan bagi warga dari berbagai latar belakang. Di ruang ini, warga berkomunikasi dan berinteraksi dengan nyaman.
“Rasa kebersamaan dan rasa memiliki Medan pun bisa tumbuh dalam ruang terbuka publik yang ramah bagi setiap kalangan masyarakat,” pungkasnya. (wol/mrz/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post