MEDAN, Waspada.co.id – Seorang wanita bernama Intan Aseh (28) korban arisan online meminta Polrestabes Medan untuk menetapkan tersangka owner yang diduga melakukan penipuan.
Pasalnya, ia mengalami kerugian uang puluhan juta karena pengelolaan investasi arisan online yang tidak jelas. Kasus arisan online itu pun telah dilaporkan ke Polrestabes Medan sejak Agustus 2021 lalu.
Intan mengatakan, kronologis dugaan penipuan arisan online karena tertarik diajak oleh NS. Terduga penipuan itu merupakan istri dari seorang ASN lulusan IPDN yang pernah bertugas di Satpol PP Kota Padangsidimpuan.
“Saya main arisan online itu, harusnya dapat hasil pada 20 Agustus 2021 yang lalu. Nah, sampai pada waktunya menarik, ownernya malah membilang hangus (dibatalkan),” katanya, Sabtu (18/2).
Menurutnya, alasan owner arisan online dianggap tidak masuk akal karena dirinya terlambat secara administrasi pada kloter lain untuk mendapatkan hasil invetasi sebesar Rp100 juta. Padahal sudah menjalankan sangsi berupa pembayaran iuran Rp50.000.
Intan mengakui, mekanisme aturan arisan pembayaran dilakukan setiap hari dengan tenggat waktu pada Pukul 12.00 WIB. Lewat dari ketentuan waktu setiap member yang sudah get wajib membayar Rp100.000. Sementara bagi member yang belum get hanya membayar Rp50.000 per hari.
“Meski sudah membayar sanksi, aku pun tetap diberhentikan sebagai member arisan dan tidak mendapatkan haknya,” akunya sembari hanya meminta kembali modal investasi yang sudah disetorkan kepada owner.
Wanita berhijab ini pun merasa kecewa dan melaporkan perkara yang merugikannya ini ke Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polrestabes Medan. Ia membawa sejumlah dokumen sebagai bukti berupa transaksi dalam arisan tersebut.
Hanya saja, laporan ini dikuasakan Intan kepada adiknya Mukhlis Harianto dengan Nomor Laporan STTLP/1599/VIII/2021/SPKT Polrestabes Medan/Polda Sumut, Tanggal 16 Agustus 2021 belum ada tindaklanjutnya.
“Saya berharap keadilan dari Polrestabes Medan. Aku sudah di BAP. Namun karena penyidiknya sakit sampai sekarang kasusnya masih menggantung,” harapnya kasus ini segera mendapat titik terang.
“Paling tidak, si owner sudah menjadi tersangka. Saya tidak mau berdamai. Kecuali mengembalikan kerugianku,” pungkasnya.(wol/lvz/d1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post