MEDAN, Waspada.co.id – Tim Sat Reskrim Polrestabes Medan bergerak cepat mengamankan pelaku pengancaman yang ingin membunuh sejumlah wartawan saat meliput pra rekonstruksi dugaan kasus aniaya yang dilakukan dua anggota DPRD Medan.
“Pelaku bernama Rakesh sudah kita amankan setelah aksinya mengancam bunuh dan melarang kawan-kawan wartawan meliput berita,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Fathir Mustafa, Selasa (28/2).
“Saat ini untuk pelaku Rakesh tengah menjalani pemeriksaan setelah diamankan. Nanti hasil pemeriksaannya akan disampaikan kembali,” ujar Kombes Pol Valentino.
Sementara itu sejumlah wartawan yang menjadi korban pengancaman akan dibunuh mengapresiasi respon cepat Tim Sat Reskrim Polrestabes Medan di bawah komando Kompol Fathir Mustafa serta atensi dari Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak dan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda yang telah menangkap pelaku.
Sebelumnya, sejumlah orang diduga bayaran mengancam akan membunuh sejumlah wartawan saat meliput pra rekonstruksi kasus anggota DPRD Medan di Jalan Abdullah Lubis, Kecamatan Medan Baru, Senin (27/2).
“Ku matikan kelen nantinya enggak ada foto-foto di sini. Kenapa kelen rupanya wartawan,” ancam diduga orang bayaran berkaos warna ungu menghardik para wartawan.
“Jangan kejadian wartawan pernah ditikam terulang lagi,” ancam pria bertubuh tambun bersama beberapa rekannya.
Kasus pengancaman ini berawal saat penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan menggelar kasus pra rekonstruksi dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan dua anggota DPRD Kota Medan David Roni Sinaga (PDI-P) dan Habiburrahman Sinuraya (Nasdem).
Dalam pra rekonstruksi yang digelar penyidik menghadirkan langsung anggota DPRD Medan Habiburrahman Sinuraya bersama sejumlah saksi lainnya.
Diketahui, kedua anggota DPRD Medan itu diduga melakukan tindak penganiayaan secara bersama-sama terhadap Khalid Fadzuani saat dugem di salah satu tempat hiburan malam.
Dalam peristiwa dugaan penganiayaan itu korban Khalid mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya. Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan kedua anggota DPRD Medan itu tengah diselidiki Sat Reskrim Polrestabes Medan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Fathir, mengungkapkan telah memanggil kedua anggota DPRD Medan itu menjalani pemeriksaan. “Saat ini keduanya masih berstatus sebagai saksi,” terangnya.(wol/lvz/d1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post