LUBUKPAKAM, Waspada.co.id – Tim Sat Reskrim Polresta Deliserdang menangkap pelaku penganiayaan terhadap anggota Unit Intelijen Kodim 0204/Deliserdang, Serka Amosta Bangun.
Pelaku yang ditangkap itu bernama Ifwanul Afwa (26) ketua OKP. Sementara tujuh pelaku lainnya yang turut melakukan melakukan penganiayaan masih dalam pengejaran.
Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji, mengatakan penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap korban terjadi di Kafe Gantang, Jalan Pendidikan, Dusun VIII, Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, Kamis, 16 Februari 2023 sekira Pukul 23.00 WIB.
Saat itu, usai melaksanakan monitoring situasi di wilayahnya, korban Tobat Situmorang bersama Amosta Bangun dan Surya, duduk di kafe. Namun, korban cekcok mulut dengan para pelaku.
Kemudian, pelaku melempar botol ke arah korban hingga mengenai kepalanya hingga bersimbah darah. Melihat itu teman-teman pelaku juga malah ikut mengeroyok dengan menendang korban.
“Personel Sat Reskrim Polrestabes Medan yang menerima laporan itu bergerak cepat melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku Ifwanul Afwa,” katanya, Kamis (23/2).
Dari tangan pelaku, Irsan menyebutkan turut disita barang bukti enam botol minuman merek Anggur Merah, patahan gunting dan pecahan botol kaca.
“Kepada pelaku yang masih DPO, berinisial R (36), D (36), ID (38), D (28), A (36), I (33), F (32), diminta untuk segera menyerahkan diri. Pelaku terancam hukuman tujuh tahun pejara,” pungkasnya.(wol/lvz/d1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post