MEDAN, Waspada.co.id – Tim Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menggerebek dermaga tempat pelelangan ikan (TPI) di kawasan Gabion Perikanan Belawan.
Hasil operasi dengan sandi gerebek kampung narkoba (GKN) itu personel menangkap seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial ARBI.
Dari tangan warga Lorong Proyek, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, disita barang bukti narkoba jenis sabu.
Kasat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Herison Manullang, ketika dikonfirmasi, Selasa (14/2), membenarkan personel melakukan penggerebekan narkoba di kawasan TPI Belawan.
“Satu orang kita amankan berinisial ARBI dia kita tetapkan sebagai bandar dan pengedar,” pungkasnya.(wol/lvz/d2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post