MEDAN, Waspada.co.id – Tim Subdit Indag Dit Reskrimsus Polda Sumut tengah menyelidiki temuan sebanyak 75,6 ton Minyakita di Gudang PT Yorgo Jawara Retail dan PT Yorgo Anugrah Nusantara diduga ditimbun.
“Sedang dicek Subdit Indag. Nanti hasilnya akan disampaikan,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (14/2).
Diungkapkan, pengecekan yang dilakukan Tim Subdit Indag Dit Reskrimsus Polda Sumut menindaklanjuti temuan Satgas Pangan Pemprov Sumut atas dugaan penimbunan Minyakita.
“Polda Sumut hanya menindaklanjuti atas temuan dari Pemprov Sumut,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Biro Perekonomian Pemrov Sumut, Naslindo Sirait, menjelaskan saat dilakukan penggerebekan pihak gudang itu tidak mau mengakui memproduksi Minyakita. Tetapi memproduksi minyak curah.
Naslindo menyebutkan, pihaknya melakukan pengecekan ke sistem milik produsen/distributor dan menemukan produk Minyakita merupakan produksi November dan Desember 2022 lalu.
“Jadi nanti penyidik yang silakan memastikan itu (penimbunan atau bukan). Tapi jika kita kaitkan dengan inflasi yang terjadi pada bulan Januari, salah satu andilnya itu adalah minyak goreng,” pungkasnya.(wol/lvz/d2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post