MEDAN, Waspada.co.id – Tim Dit Reskrimsus Polda Sumut menyatakan tidak adan menemukan penimbunan minyak goreng merek Minyakita yang dilakukan PT Yorgo Anugerah Nusantara/PT Yargo Jawara Retail.
“Pasca Tim Satgas Pangan Sumut menemukan 75,6 ton Minyakita saat sidak Gudang PT Yorgo Anugerah Nusantara/PT Yargo Jawara Retail di Jalan Brigjen Hamid, Kecamatan Medan Johor, personel Dit Reskrimsus Polda Sumut langsung melakukan penyelidikan. Setelah dicek tidak ada penimbunan Minyakita,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.
Menurutnya, pihak produsen maupun distributor Minyakita itu mengaku menunggu izin dari BPOM agar bisa mendistribusikan minyak goreng tersebut.
Kemudian, Dit Reskrimsus Polda Sumut juga telah mengecek stok minyak dari PT Yorgo Anugerah Nusantara/PT Yargo Jawara. Hasilnya, stoknya sesuai dengan SOP.
Hadi menyebutkan, Tim Satgas Pangan Sumut juga meminta kepada produsen dan distributor Minyakita untuk segera mendistribusikan minyak goreng yang ditemukan kepada masyarakat.
“Itu harus, Tim Satgas Pangan Sumut meminta agar minyak goreng yang ditemukan itu segera disalurkan kepada masyarakat,” pungkasnya.(wol/lvz/d2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post