• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Aceh

Pj Bupati Gayo Lues Diminta Tindak Tegas ASN Diduga Jadi Kontraktor Proyek Pemerintah

2 bulan ago
in Aceh
A A
0
Pj-Bupati-Gayo-Lues

Foto: Pj Bupati Gayo Lues Ir H. Rasyidin Porang. (Ist)

601
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BLANGKEJEREN, Waspada.co.id – Diduga akibat menghilangnya atau tidak lagi berperannya sejumlah kontraktor lokal baik dari Provinsi Aceh maupun Gayo Lues saat ini, disinyalir tidak terlepas dari ulah sejumlah oknum ASN di Kabupaten Gayo Lues.

Selama ini, sejumlah oknum ASN tersebut diduga ikut bermain proyek atau tepatnya merangkap menjadi kontraktor sambilan. “Untuk itu kita minta kepada Pj Bupati Gayo Lues agar segera menertibkan, malah jika terbukti secara hukum oknum ASN tersebut agar dapat dipecat,” tegas Ketua LSM FMPK Gayo Lues, Syafarudin Telpie, kepada Waspada Online, di Blangkejeren, Selasa (7/2).

RelatedPosts

Satpol-PP-Agara-Gerebek-Warung

Buka Saat Siang Ramadhan, Satpol PP Gerebek Warung Makan di Agara

ago 2 bulan
Polisi Ringkus Empat Pemuda Pelaku Penganiayaan di Agara

Polisi Ringkus Empat Pemuda Pelaku Penganiayaan di Agara

ago 2 bulan
Tumpukan-Sampah-di-Agara

Terkait Sampah, Kadis LHK Agara Dikabarkan Akan Mengundurkan Diri

ago 2 bulan

Pernyataan Ketua LSM FMPK tersebut cukup beralasan, selain mengganggu kewajibannya sebagai abdi negara dalam hal pelayanan terhadap masyarakat, juga dapat mengganggu tugas dan tanggung jawabnya sebagai ASN, serta sudah jelas melanggar kode etik. Dan lebih fatal lagi sudah melanggar UU Tipikor.

“Jika masih ada oknum ASN yang terlibat dalam bisnis proyek ini, maka diminta kepada aparat penegak hukum (APH) agar dapat mengusut dan secara tegas untuk ditindaklanjuti, hingga ke ranah hukum,” tegasnya.

Karena hal tersebut, kata Syafarudin, sudah melanggar aturan sebagai seorang ASN, dan sudah termaktub dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 (PP. No. 53/2010) tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). “Sudah jelas pada Pasal 4 ayat 2 terdapat 15 poin yang berisi larangan bagi PNS bermain proyek daerah maupun negara,” tegasnya.

Dikatakan, indikasi keterlibatan oknum ASN di Gayo Lues tersebut, mulai dari proses penunjukan pelaksana pekerjaan tidak sesuai prosedur. Indikasi korupsi, kolusi dan nepotisme, serta ada modus operandi ‘pinjam bendera perusahaan’.

Sementara, sesuai peraturan perundang-undangan disebutkan, ASN atau penyelenggara negara baik langsung maupun tidak langsung dengan sengaja turut serta dalam pemborongan, pengadaan, pengawasan yang pada saat dilakukan perbuatan, untuk seluruh atau sebagian hanya ditugaskan untuk mengurus atau mengawasinya. “Jadi bukan malah sebaliknya, ada oknum ASN merangkap kontraktor, konsultan pengawas, konsultan perencana, dan bahkan terlibat langsung mengerjakan proyek,” jelas Syafarudin.

Dijelaskan lagi, oknum ASN yang terlibat langsung, dapat dijerat dengan Pasal 12 huruf i UU No. 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dengan pidana denda paling sedikit Rp200.000.000 dan paling banyak Rp1.000.000.000.

“Jadi persoalan ini tidak bisa dianggap sepele, dan dibiarkan lagi, dan sudah terjadi selama kurun waktu cukup lama, di Gayo Lues,” sebutnya.

Syafarudin Telpie mengatakan, pihaknya sudah mengantongi data sejumlah oknum ASN dari beberapa dinas instansi, mulai dari tingkat Kabid, PPTK hingga Kepala Dinas yang selama ini diduga terlibat langsung bermain proyek. Untuk sementara pihaknya sesuai data tersebut masih berkoordinasi dengan Pj Bupati.

Pihaknya meminta agar segera ditertibkan dengan sanksi agar sejumlah oknum ASN tersebut segera dimutasikan atau non-jobkan dari tempatnya. “Jika tidak, kami akan segera membuat laporan secara resmi kepada pihak penegak hukum dan mereka akan dijerat dengan Undang-undang Tindak Pidana Korupsi dan dipecat, tegasnya. (wol/bus/pel)

Tags: ASNASN KontraktorASN Terlibat ProyekkontraktorLSM FMPKPJ Bupati Gayo Luesproyek
Previous Post

Lantik Pengawas Pemilu Tingkat Kelurahan, Ketua Bawaslu Beri Motivasi

Next Post

Bupati Taput Nikson Nababan Terima Piagam Penghargaan Mitra SMSI

Related Posts

Satpol-PP-Agara-Gerebek-Warung
Aceh

Buka Saat Siang Ramadhan, Satpol PP Gerebek Warung Makan di Agara

ago 2 bulan
Polisi Ringkus Empat Pemuda Pelaku Penganiayaan di Agara
Aceh

Polisi Ringkus Empat Pemuda Pelaku Penganiayaan di Agara

ago 2 bulan
Tumpukan-Sampah-di-Agara
Aceh

Terkait Sampah, Kadis LHK Agara Dikabarkan Akan Mengundurkan Diri

ago 2 bulan
jokowi-Sampaikan-perpanjangan-PPKM-Level-4
Aceh

Anggaran Buka Puasa Bersama Pejabat Lebih Baik Disalurkan ke Fakir Miskin

ago 2 bulan
Pemerintah Kampung Cemparam Jaya Bagi Daging Meugang ke Warga
Aceh

Pemerintah Kampung Cemparam Jaya Bagi Daging Meugang ke Warga

ago 2 bulan
Tilawatil-Quran-Simeulue
Aceh

320 Qari dan Qariah Simeulue Ikuti Seleksi Tilawatil Qur’an

ago 2 bulan
Next Post
Sumut-HPN

Bupati Taput Nikson Nababan Terima Piagam Penghargaan Mitra SMSI

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Bakal Lantik Pejabat di Sisa Masa Jabatan, Gubsu: Saya Jadi Gubernur 5 Tahun!

    Bakal Lantik Pejabat di Sisa Masa Jabatan, Gubsu: Saya Jadi Gubernur 5 Tahun!

    1198 shares
    Share 479 Tweet 300
  • Desain Kamar Mandi Minimalis Sempit, Nyaman dan Fungsional

    4156 shares
    Share 1662 Tweet 1039
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    155034 shares
    Share 62014 Tweet 38759
  • Ketua P3H Sumut Soroti Bimtek Kades di Langkat

    545 shares
    Share 218 Tweet 136
  • 10 Pantun Ucapan Sahur, Lucu, Gokil, dan Penuh Semangat

    2062 shares
    Share 825 Tweet 516

Recent News

HIGHLIGHTS-MEDAN

HIGHLIGHTS: Syarat Mendapatkan Beasiswa Pemko Medan, Gudang Monza Digrebek Poldasu dan HMI Cabang Medan Kritisi Bobby Nasution

ago 2 bulan
Kejari-Samosir-Kasus-Korupsi-SIK-2016

Kejari Samosir Terima Uang Pengganti dan Denda dari Terpidana Kasus Korupsi

ago 2 bulan
Sekjen-PDIP-Hasto

RI Batal Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Sekjen PDIP: Ini Pelajaran Berharga

ago 2 bulan
EDY-RAHMAYADI

Gubsu: Sepakbola Tak Boleh Tersangkut Politik!

ago 2 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

HIGHLIGHTS-MEDAN

HIGHLIGHTS: Syarat Mendapatkan Beasiswa Pemko Medan, Gudang Monza Digrebek Poldasu dan HMI Cabang Medan Kritisi Bobby Nasution

ago 2 bulan
Kejari-Samosir-Kasus-Korupsi-SIK-2016

Kejari Samosir Terima Uang Pengganti dan Denda dari Terpidana Kasus Korupsi

ago 2 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.