MEDAN, Waspada.co.id – Dalam rangka pemenuhan hak demokrasi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Lapas Tanjung Gusta Medan, bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan, melaksanakan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) bagi warga binaan.
Peristiwa Sembiring, selaku Kepala Bidang Pembinaan Narapidana, terlihat turut melakukan pengawasan berlangsungnya kegiatan. Didampingi Raymond Rumahorbo, Kepala Seksi Registrasi, yang secara hierarki merupakan penanggungjawab validitas data WBP, termasuk data kependudukan juga turut hadir mengawasi jalannya kegiatan.
Selain bertujuan untuk melengkapi data kependudukan para WBP, kegiatan ini juga merupakan aksi nyata dari Bidang Pembinaan Narapidana, dalam rangka memenuhi hak-hak para WBP, termasuk hak ikut serta dalam Pemilu yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang.
“Kegiatan ini merupakan inisiatif dari kami selaku pembina para WBP, di mana selain untuk memvalidasi data kependudukan para WBP, juga bertujuan untuk nantinya para WBP bisa ikut berpartisipasi pada pesta demokrasi yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang,” ucapnya, Selasa (28/2).
Peristiwa juga mengatakan bahwa Lapas Tanjung Gusta Medan berterimakasih kepada jajaran Disdukcapil, atas respon baiknya, dan atas ketersediaannya untuk hadir di sini.
“Dan melakukan perekaman bagi WBP yang belum mempunyai E-KTP, serta melakukan validasi NIK WBP,” tukas Kabid Pembinaan.(wol/ryan/d1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post