• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Medan

Oknum Polwan Diduga Selingkuh Agar Diberikan Sanksi

2 bulan ago
in Medan
A A
0
Tim-Hukum-IMR-&-Associates

Foto: Tim Hukum IMR & Associates

40
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Kuasa hukum Bripka D dari Kantor Hukum IMR & Associates, menyayangkan proses hukum kasus dugaan perselingkuhan antara Brigadir W dengan istri kliennya berinisial Bripka R (polwan).

Sebab, hingga kemarin belum juga ada sanksi tegas yang dijatuhkan kepada terduga pelaku. Padahal, dugaan perselingkuhan berujung perzinahan itu terjadi pada September 2022 lalu.

RelatedPosts

hiburan-malam-abaikan-protokol-kesehatan

Komitmen Tempat Hiburan Malam Tutup Selama Ramadhan Perlu Dikroscek Kebenarannya

ago 2 bulan
Polda-Sumut-Gerebek-Monza

Polda Sumut Gerebek Ruko di Perumnas Simalingkar, 260 Bal Pakaian Bekas Diamankan

ago 2 bulan
Sunatan-Massal

Momentum Ramadhan, 200 Anak Ikuti Sunatan Massal

ago 2 bulan

Karena itu, ada kekhawatiran, kasus yang mempermalukan institusi Polri ini digiring untuk dilemahkan, sehingga dua pelaku terduga zina tersebut lepas dari jerat sanksi maksimal.

“Dari gelagat perjalanan perkara ini, ada yang mencoba untuk melemahkan sanksi etik Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau pecat yang sudah diputuskan pada sidang etik di Polresta Tebingtinggi, dengan target agar pelaku terhindar dari sanksi pemecatan,” sebut kuasa hukum Bripka D, Muhammad Iqbal Sinaga, Jumat (3/2).

Kecurigaan ini, menurutnya, cukup beralasan karena berdasarkan informasi yang diterima tim kuasa hukum, ada anggota Polri yang memberikan dukungan dan menjamin Bripka R serta Brigadir W tidak di-PTDH dan menganggap masih layak untuk dipertahankan sebagai anggota Polri.

Surat keterangan dari dokter tentang kondisi kejiwaan oknum Brigadir R, namun dikeluarkan oleh dokter kecantikan.

“Bahkan, ada skenario baru yang dimunculkan dengan membuat pengaduan atas tindak kekerasan dalam rumah tangga yang dilaporkan Bripka R ke Propam Polda Sumut, serta ada hasil konsultasi dengan dokter klinik bahwa Bripka R mengalami stres, sehingga seolah-olah perbuatan zina yang mencoreng nama baik Polri merupakan tindakan yang dapat dibenarkan,” kesalnya.

Iqbal menuturkan, setelah keluarnya putusan PTDH pada sidang Kode Etik Polres Tebingtinggi, pihak Bripka R mengajukan banding, dan hingga saat ini belum ada kabar terkait hasil putusan banding.

“Sehingga kecurigaan-kecurigaan semakin menguat.
Sebagai kuasa korban pelapor, melihat sangat kecil kemungkinan putusan banding terhadap perkara zina Bripka R dan Brigadir W bertolak belakang dengan putusan etik dari Polres Tebingtinggi, karena Kapolri sangat tegas terhadap perilaku menyimpang anggota Polri yang mencoreng nama baik institusi,” sebutnya.

Meskipun demikian, lanjutnya, ada saja celah yang dimanfaatkan orang-orang tertentu ikut membuat pembelaan terhadap oknum Bripka R.

“Kita khawatir, jika ini terjadi, maka kasus ini akan menjadi yurisprudensi dan akan menjadi preseden buruk bagi Polri di masa yang akan datang,” ujarnya.

Diketahui, kasus dugaan perzinahan ini berawal dari penggerebekan yang dilakukan Bid Propam Polda Sumut bersama Bripka D suami sah Bripka R pada 8 September 2022 lalu di hotel, Jalan Jalan Letda Sujono, Medan.

Saat penggerebekan, Bripka R tertangkap basah bersama Brigadir W baru keluar hotel. Keduanya mengakui perbuatan zina yang mereka lakukan. Selain pengakuan, barang bukti berupa sprei tempat tidur di kamar yang mereka gunakan, terdapat cairan sperma yang masih basah.(wol/lvz/d2)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: iqbalKantor Hukum IMR & Associateskuasa hukumperzinahanPolda SumutPolisiPolres Tebingtinggipolripolwanpropamselingkuh
Previous Post

PTAR Dorong Batik Tapsel Jadi Produk UMKM Berdaya Saing

Next Post

Presiden Jokowi Hadiri Puncak HPN 2023 di Sumatera Utara

Related Posts

hiburan-malam-abaikan-protokol-kesehatan
Medan

Komitmen Tempat Hiburan Malam Tutup Selama Ramadhan Perlu Dikroscek Kebenarannya

ago 2 bulan
Polda-Sumut-Gerebek-Monza
Fokus Redaksi

Polda Sumut Gerebek Ruko di Perumnas Simalingkar, 260 Bal Pakaian Bekas Diamankan

ago 2 bulan
Sunatan-Massal
Medan

Momentum Ramadhan, 200 Anak Ikuti Sunatan Massal

ago 2 bulan
Jukir-Liar-Di-Medan-Baru
Fokus Redaksi

Polsek Medan Baru Amankan Jukir Liar Paksa Minta Uang Parkir

ago 2 bulan
HIGHLIGHTS-MEDAN
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Syarat Mendapatkan Beasiswa Pemko Medan, Gudang Monza Digrebek Poldasu dan HMI Cabang Medan Kritisi Bobby Nasution

ago 2 bulan
Laksamana Putra Siregar
Medan

Disdikbud Jelaskan Tentang Wilayah Ramadhan Fair Resmi Pemko Medan

ago 2 bulan
Next Post
Jokowi HPN

Presiden Jokowi Hadiri Puncak HPN 2023 di Sumatera Utara

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Bakal Lantik Pejabat di Sisa Masa Jabatan, Gubsu: Saya Jadi Gubernur 5 Tahun!

    Bakal Lantik Pejabat di Sisa Masa Jabatan, Gubsu: Saya Jadi Gubernur 5 Tahun!

    1244 shares
    Share 498 Tweet 311
  • Desain Kamar Mandi Minimalis Sempit, Nyaman dan Fungsional

    4161 shares
    Share 1664 Tweet 1040
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    155041 shares
    Share 62016 Tweet 38760
  • Ketua P3H Sumut Soroti Bimtek Kades di Langkat

    546 shares
    Share 218 Tweet 137
  • 10 Pantun Ucapan Sahur, Lucu, Gokil, dan Penuh Semangat

    2066 shares
    Share 826 Tweet 517

Recent News

Jokowi-Menerima-Kunjungan-Dubes-Palestina-

Dampak Pembatalan Piala Dunia U-20 Sangat Besar Terhadap Pilpres 2024

ago 2 bulan
hiburan-malam-abaikan-protokol-kesehatan

Komitmen Tempat Hiburan Malam Tutup Selama Ramadhan Perlu Dikroscek Kebenarannya

ago 2 bulan
Polda-Sumut-Gerebek-Monza

Polda Sumut Gerebek Ruko di Perumnas Simalingkar, 260 Bal Pakaian Bekas Diamankan

ago 2 bulan
Ketua-Ombudsman-Perwakilan-Sumatera-Utara,-Abyadi-Siregar

Ombudsman Harapkan Korban Penggelapan Pajak di Samosir Tak Diwajibkan Bayar Denda dan Pajak Pokok

ago 2 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Jokowi-Menerima-Kunjungan-Dubes-Palestina-

Dampak Pembatalan Piala Dunia U-20 Sangat Besar Terhadap Pilpres 2024

ago 2 bulan
hiburan-malam-abaikan-protokol-kesehatan

Komitmen Tempat Hiburan Malam Tutup Selama Ramadhan Perlu Dikroscek Kebenarannya

ago 2 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.